LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Pertama Kali di Indonesia, Sidang Massal Terbuka dan Pemberian Restorative Justice Kepada Tujuh Puluh Tersangka Kasus Pencurian
Sumber :
  • Tim TvOne/Daud

Pertama Kali di Indonesia, Sidang Massal Terbuka dan Pemberian Restorative Justice Kepada Tujuh Puluh Tersangka Kasus Pencurian

Pertama di Indonesia, Petugas Polsek Tanah Jawa, Wilkum Polres Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, melakukan sidang massal terbuka serta pemberian Restoratif Justice kepada 70  tersangka kasus tindak pidana pencurian

Selasa, 1 Agustus 2023 - 13:36 WIB

Simalungun, tvOnenews.com - Pertama di Indonesia, Petugas Polsek Tanah Jawa, Wilkum Polres Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, melakukan sidang massal terbuka serta pemberian Restoratif Justice kepada 70  tersangka kasus tindak pidana pencurian sawit milik Perkebunan PTPN IV yang tersebar di beberapa wilayah di Kabupaten Simalungun.  

Sebanyak 64 laporan dengan jumlah 70 orang tersangka pelaku tindak pidana mendapatkan RJ (Restorative Justice) atau penyelesaian perkara di luar hukum secara massal, bertempat di Polsek Tanah Jawa, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, pada Senin (31/7/2023).

Sebelum pemberian RJ secara massal ini, terlebih dahulu dilaksanakan sidang terbuka dengan menghadirkan tersangka, keluarga tersangka, penyidik dari Kepolisian, tokoh masyarakat, aparat pemerintahan Desa, serta pihak Perkebunan Nusantara IV selaku pelapor.

Di hadapan warga dan tamu undangan yang hadir dalam kegiatan ini, penyidik kemudian membacakan laporan tindak pidana yang dilakukan oleh para tersangka,  selanjutnya kemudian masing-masing tersangka yang hadir dalam sidang ini  dipersilahkan satu persatu untuk mengakui perbuatannya dan meminta maaf secara terbuka dan berjanji  untuk tidak kembali melakukan perbuatan melawan hukum  dan melakukan pencurian.

Baca Juga :

“Saya Raden Bakkara, salah satu tersangka pencurian sawit di lokasi PTPN IV Kebun Dolok Sinumba, mengaku bersalah telah melakukan pencurian beberapa tandan sawit karena  terpaksa untuk memenuhi kebutuhan sehari hari. Untuk itu saya minta maaf, dan berjanji tidak akan melakukan perbuatan serupa,” sebut tersangka Raden Bakkara saat persidangan terbuka berlangsung, sembari menambahkan siap menjalankan sanksi sosial berupa pembersihan rumah ibadah sebanyak  empat kali dalam seminggu, berlangsung selama satu bulan.  

Sidang terbuka ini kemudian mendapat apresiasi dan tepuk tangan dari berbagai kalangan yang hadir menyaksikan jalannya Restorative Justice (RJ) ini.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Heboh Hasil Ijtima Ulama Fatwa MUI: Salam Lintas Agama Bukan Bagian Toleransi, Kemenag Membela

Heboh Hasil Ijtima Ulama Fatwa MUI: Salam Lintas Agama Bukan Bagian Toleransi, Kemenag Membela

Forum Ijtima Ulama Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) memutuskan mengucapkan salam lintas agama bukan implementasi dari toleransi.
Kabar Baik Soal Situasi Shin Tae-yong dan Elkan Baggott Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026, Delegasi FIFA Berkunjung ke Indonesia

Kabar Baik Soal Situasi Shin Tae-yong dan Elkan Baggott Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026, Delegasi FIFA Berkunjung ke Indonesia

Kabar baik soal situasi Shin Tae-yong dan Elkan Baggott jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026, hingga kabar tentang delegasi FIFA yang berkunjung ke Indonesia.
Angkasa Pura 1 dan 2 Bakal Segera Bubar, PSSI Beri Kabar Baik soal Situasi Shin Tae-yong dan Elkan Baggott Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026

Angkasa Pura 1 dan 2 Bakal Segera Bubar, PSSI Beri Kabar Baik soal Situasi Shin Tae-yong dan Elkan Baggott Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026

Angkasa Pura 1 dan 2 bakal segera bubar, PSSI beri kabar baik soal situasi Shin Tae-yong dan Elkan Baggott jelang kualifikasi Piala Dunia 2026 merupakan dua berita paling populer.
Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon Disinyalir Ada Obstruction of Justice, Kompolnas Sebut Pengacara, Praktisi Hukum  : Pelakunya Polisi

Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon Disinyalir Ada Obstruction of Justice, Kompolnas Sebut Pengacara, Praktisi Hukum : Pelakunya Polisi

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat terus menyita perhatian publik usai terdapat kejanggalan dalam pengungkapannya oleh kepolisian.
Viral Seorang Pria Beristri 4 Ajak untuk Poligami dan Sebut Indonesia Banyak Janda, Tuai Respon Negatif Warganet

Viral Seorang Pria Beristri 4 Ajak untuk Poligami dan Sebut Indonesia Banyak Janda, Tuai Respon Negatif Warganet

Beredar sebuah video ajakan poligami. Hal ini, disampaikan seorang pria yang sebut indonesia banyak janda, dan hidup lebih leluasa kalau banyak istri (poligami)
Mengejutkan! Praktisi Hukum Ungkap Pelaku Obstruction Of Justice Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon

Mengejutkan! Praktisi Hukum Ungkap Pelaku Obstruction Of Justice Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam terus disorot publik usai sejumlah kejanggalan dalam pengungkapannya oleh kepolisian.
Trending
Harusnya Ikut Rayakan Juara, Eks Pemain Asing Kirim Pesan Haru Usai Persib Jadi Juara Liga 1

Harusnya Ikut Rayakan Juara, Eks Pemain Asing Kirim Pesan Haru Usai Persib Jadi Juara Liga 1

Perayaan Persib sebagai juara ini setelah menaklukan Madura United dengan skor agregat 6-1. 
Terseret Pusaran Kasus Pembunuhan Vina dan Eky, Anak Eks Bupati Cirebon Ceritakan Pengalaman Ekstrim

Terseret Pusaran Kasus Pembunuhan Vina dan Eky, Anak Eks Bupati Cirebon Ceritakan Pengalaman Ekstrim

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat terus menyita perhatian publik usai sejumlah kejanggalan dalam pengungkapannya oleh kepolisian.
Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Sulit Terungkap, Pengacara Terpidana Disinyalir Lakukan Obstruction of Justice

Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Sulit Terungkap, Pengacara Terpidana Disinyalir Lakukan Obstruction of Justice

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon terus menyita perhatian publik usai sejumlah kejanggalan dalam pengungkapannya oleh kepolisian.
5 Fakta Persib Juara Liga 1 2023/2024, Dari Tak Pernah di Puncak Klasemen Hingga Sapu Bersih Championship Series

5 Fakta Persib Juara Liga 1 2023/2024, Dari Tak Pernah di Puncak Klasemen Hingga Sapu Bersih Championship Series

Persib Bandung memastikan diri menjadi juara ketika menaklukan Madura United dengan skor akhir agregat 6-1. 
Kompolnas Blak-blakan Saksi Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Diancam Sosok Ini...

Kompolnas Blak-blakan Saksi Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Diancam Sosok Ini...

Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, pada 2016 silam terus menyita perhatian publik usai sejumlah kejanggalan dalam pengungkapannya oleh kepolisian.
Mengejutkan! Praktisi Hukum Ungkap Pelaku Obstruction Of Justice Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon

Mengejutkan! Praktisi Hukum Ungkap Pelaku Obstruction Of Justice Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam terus disorot publik usai sejumlah kejanggalan dalam pengungkapannya oleh kepolisian.
Liga 1 Musim Depan Masih Akan Gunakan Skema Championship Series

Liga 1 Musim Depan Masih Akan Gunakan Skema Championship Series

Persib Bandung menjadi juara setelah menang di final championship series Liga 1. Skema ini menjadi skema perdana dalam sejarah sepak bola Indonesia. 
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Apa Kabar Indonesia Pagi
08:00 - 09:00
Coffee Break
09:00 - 11:00
Best World Boxing
11:00 - 11:30
#DiIndonesiaAja
11:30 - 12:30
Kabar Siang
12:30 - 14:00
Damai Indonesiaku
Selengkapnya