News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Berdamai, Jaksa Hentikan Tuntutan Perkara Kasus Pencurian Handphone di Deli Serdang

Cabang Kejaksaan Negeri Deli Serdang di Labuhan Deli menghentikan penuntutan perkara pidana pencurian satu unit handphone.
Rabu, 2 Agustus 2023 - 15:21 WIB
Pelaku Pencurian Bersujud Meminta Maaf Terhadap Korban di Depan Petugas Kejaksaan.
Sumber :
  • Martinus

Medan, tvOnenews. com - Cabang Kejaksaan Negeri Deli Serdang di Labuhan Deli menghentikan penuntutan perkara pidana pencurian satu unit handphone.

Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Deli di Labuhan Deli, Hamonangan Parsaulian Sidauruk, SH MH menyampaikan pada Rabu siang (2/8/2023), berdasarkan Surat Perintah Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Deli Serdang di Labuhan Deli tanggal 20 Juli 2023, untuk memfasiltasi perdamaian berdasarkan keadilan restoratif dalam perkara tindak pidana pencurian, Pasal 363 subsidair Pasal 362.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Alasan penghentian penuntutan kedua perkara tersebut, di mana antara tersangka dan korban telah sepakat berdamai. Tersangka sebelumnya pernah dihukum, baru pertama kali melakukan tindak pidana, ancaman hukuman perkara pidana tidak lebih dari 5 Tahun Penjara dan tersangka menyesali dan berjanji tidak mengulangi lagi perbuatan jahatnya,” ungkap Hamonangan.

Sebelumnya, kasus ini berawal saat tersangka Kristina dan saksi Aan (penuntutan terpisah) tinggal di rumah Dewi yang merupakan sepupu dari saksi Aan penduduk Jalan Seriti V No 311 Kelurahan Kenangan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Lebih lanjut dijelaskan, tepatnya pada hari Minggu tanggal 30 April 2023 sekira pukul 01.00 WIB saksi Aan melihat 1 unit handphone Samsung Galaxy A03 warna biru milik saksi Pardamean Hutagalung merupakan suami dari Dewi yang sedang di-charge di ruang tamu, kemudian saksi Aan mengambil handphone tersebut tanpa sepengetahuan Dewi dan meletakkan handphone tersebut di bawah tempat tidurnya.

“Karena merasa kesal tidak mengakui perbuatannya, Dewi pun mengusir saksi Aan dari rumahnya, Aan pun menyewa kamar kost di Jalan Tangguk Bongkar III, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang,” beber Sidauruk.

Ditambahkan Hamonangan, pada hari Jumat tanggal 5 Mei 2023 tersangka melihat Aan sedang memainkan 1 unit handphone merek Samsung Galaxy A03 warna biru lalu tersangka menanyakan kepemilikan handphone tersebut, Aan menjawab bahwa handphone tersebut milik saksi Pardamean Hutagalung yang diambilnya.

Handphone yang diambil Aan kemudian dijualnya kepada kepada seorang laki-laki yag tidak dikenal seharga Rp400.000, dan sekitar pukul 17.00 WIB saksi Aan memberikan uang hasil penjualan handphone curiannya kepada tersangka sebesar Rp350 ribu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Oleh tersangka uang pemberian dari saksi Aan digunakan untuk membayar sewa kost sebesar Rp250 ribu dan sisanya Rp100.000 ribu digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

“Akhirnya tersangka bersama saksi Aan pada hari Rabu, 24 Mei 2023 sekira pukul 00.05 WIB diamankan oleh saksi Pardamaean Hutagalung dan kemudian dibawa ke Polsek Percut Sei Tuan guna proses hukum selanjutnya,” kata Kacabjari Labuhan Deli. (mss/nof)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Cegah Permainan Calo, Menhub Masih Rahasiakan Detail Rute MRT Menuju Tangerang Selatan

Cegah Permainan Calo, Menhub Masih Rahasiakan Detail Rute MRT Menuju Tangerang Selatan

Kementerian Perhubungan memutuskan untuk tidak memublikasikan rute Mass Rapid Transit (MRT) tujuan Tangerang Selatan (Tangsel) guna mengantisipasi maraknya spekulasi lahan. 
Wamendagri Akhmad Wiyagus Ungkap IKAPTK Harus Jadi Kekuatan Moral dan Benteng Ketahanan Nasional

Wamendagri Akhmad Wiyagus Ungkap IKAPTK Harus Jadi Kekuatan Moral dan Benteng Ketahanan Nasional

Wakil Menteri Dalam Negeri, Akhmad Wiyagus menekankan pentingnya peran Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (IKAPTK) sebagai pilar moral dalam sistem birokrasi Indonesia. 
Cegah Kejahatan Jalanan, Polda Sulsel Libatkan 1.500 Warga-Ojol Perkuat Kamtibmas

Cegah Kejahatan Jalanan, Polda Sulsel Libatkan 1.500 Warga-Ojol Perkuat Kamtibmas

Kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan semakin kuat sehingga sistem keamanan berbasis masyarakat dapat berjalan optimal dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di Sulawesi Selatan
Berkaca dari Negara China, Bekasi Siap Berinovasi Mengolah Sampah jadi Listrik

Berkaca dari Negara China, Bekasi Siap Berinovasi Mengolah Sampah jadi Listrik

Kabar gembira untuk warga Bekasi nih, karena tidak lama lagi bisa punya listrik dari hasil olahan sampah. Berikut penjelasannya.
Evaluasi Menyeluruh Latsarmil Kemhan: Porsi Latihan Fisik Kini Sesuaikan Kondisi Peserta Koperasi Merah Putih

Evaluasi Menyeluruh Latsarmil Kemhan: Porsi Latihan Fisik Kini Sesuaikan Kondisi Peserta Koperasi Merah Putih

Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin menginstruksikan dilakukannya peninjauan ulang secara menyeluruh terhadap program latihan dasar kemiliteran (latsarmil) bagi para calon manajer Koperasi Merah Putih. 
Persib Bandung Pinjamkan Wonderkid Zulkifli Lukmansyah Untuk Dapatkan Menit Bermain

Persib Bandung Pinjamkan Wonderkid Zulkifli Lukmansyah Untuk Dapatkan Menit Bermain

Persib sepakat untuk melepas Zulkifli Lukmansyah dengan status pinjaman di awal musim 2026/2027. ia diharapkan bisa menimba ilmu selama dipinjamkan ke klub lain

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT