Jakarta, tvOnenews.com - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandarlampung melakukan pemeriksaan terhadap oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung yang diduga menabrak anak kecil hingga tewas pada Selasa (1/8).
"Ya, oknum yang bersangkutan sudah kami panggil untuk dimintai keterangan," kata Kasatlantas Polresta Bandarlampung Kompol Ikhwan Syukri, di Bandarlampung, Kamis (3/8/2023).
Ia juga mengatakan bahwa Kepolisian juga telah memintai keterangan beberapa saksi lainnya atas insiden tersebut seperti orang tua korban, salah satu kerabat dan warga sekitar yang berada di tempat kejadian perkara (TKP).
"Sejauh ini kami masih melakukan interogasi secara wawancara kepada pihak-pihak terkait atas peristiwa kecelakaan yang menewaskan seorang anak tersebut," kata dia.
Menurutnya, keterangan para saksi tersebut guna menemukan, apakah ada unsur kelalaian pada kejadian tersebut atau tidak.
"Jadi saat ini, sopir masih kami mintai keterangan, karena untuk temukan suatu kelalaian harus mintai keterangan dari para saksi, nanti akan dilakukan gelar perkaranya, agar unsur perkara bisa ditemukan," kata dia.
Kasatlantas juga mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan olah TKP ulang di Jalan ANTARA, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Bandarlampung guna membuat suatu perkara menjadi terang benderang.
Load more