News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Keberadaan Anggota TNI di Polrestabes Medan, Ini klarifikasi Kapendam I/BB

Penasehat Hukum Kodam I Bukit Barisan, Mayor Dedi Hasibuan mendatangi Mapolrestabes Medan, Sabtu (5/8/2023) siang.
Minggu, 6 Agustus 2023 - 06:00 WIB
Kapolrestabes Medan, Kabidhumas Poldasu dan Kapendam usai pertemuan di Mapolres
Sumber :
  • Bahana Situmorang

Medan, tvOnenews.com - Penasehat Hukum Kodam I Bukit Barisan, Mayor Dedi Hasibuan mendatangi Mapolrestabes Medan, Sabtu (5/8/2023) siang.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan kedatangan Penasehat Hukum Kodam I/BB dan beberapa anggotanya ke Polrestabes Medan untuk berkoordinasi terkait status penahanan saudara dari Mayor Dedi Hasibuan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Iya betul, beliau tadi hadir ke Kantor Kasatreskrim untuk berkoordinasi terkait permohonan penangguhan penahanan dalam kapasitas Mayor Hasibuan sebagai Penasehat Hukum," kata Hadi ketika diwawancarai tvOnenews.com, Sabtu (5/8/2023) malam.

Hadi mengatakan kedatangan Mayor Dedi Hasibuan dan beberapa anggotanya untuk mengetahui sejauh mana proses hukum terhadap ARH (klien Mayor Dedi Hasibuan) dalam perkara dugaan pemalsuan surat keterangan tanah yang menjeratnya.

“Semua ini dalam koridor koordinasi terkait persoalan hukum. Pada prinsipnya kepolisian profesional dalam menegakan hukum berdasarkan aturan yang berlaku," tegasnya seraya menambahkan masyarakat, rekan-rekan TNI, siapapun datang ke kantor polisi itu hal yang biasa.

"Kami TNI Polri solid, setiap hal selalu dikoordinasikan dengan baik," seraya Hadi menambahkan bahwa tugas polisi sebagai pelayan kepada semua pihak.

Di tempat yang sama Kapendam I Bukit Barisan, Kolonel Inf Riko Siagian menyampaikan hal yang sama bahwa Mayor Dedi Hasibuan bertindak sebagai Penasehat Hukum ARH yang juga merupakan saudaranya.

“Mayor Dedi itu Penasehat Hukum ARH mereka bersaudara," kata Riko.

Kapendam juga menyesali terkait Mayor Dedi Hasibuan yang membawa anggota TNI  mendatangi Kasatreskrim untuk mendampingi Mayor Dedi Hasibuan.

"Kodam I Bukit Barisan dan Polda Sumut solid dan berkomitmen setiap persoalan hukum mempercayakan semua prosesnya terhadap kepolisian, juga dalam hal ini kepada Polrestabes Medan," pungkas Kapendam I Bukit Barisan.

Sebelumnya, puluhan angggota TNI berpakaian dinas dan preman Sabtu siang (5/8/2023) mendatangi Mapolrestabes Medan. Kedatangan anggota TNI ini bahkan diduga mengintervensi petugas kepolisian untuk menangguhkan penahanan RH atas kasus pemalsuan surat. Sempat terjadi perdebatan antar Kasat Reskrim, Kompol Teuku fathir dengan perwakilan Kumdam, Mayor Dedi Hasibuan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Usai permintaannya dipenuhi, personel TNI ini yang diketahui dari Kumdam dan Denintel pun meninggalkan Mapolrestabes Medan.

Tersangka RH ditangguhkan dan keluar dari Gedung Satreskrim sekitar pukul 19.00 WIB. (bsg/nof)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT