GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Tetapkan Anggota DPRD Lampung yang Tabrak Balita hingga Tewas Sebagai Tersangka

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandar Lampung, menetapkan Okta Rijaya, oknum anggota DPRD Lampung sebagai tersangka atas kasus kecelakaan lalu lintas
Jumat, 11 Agustus 2023 - 21:48 WIB
Kompol Ikhwan Syukri, Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung.
Sumber :
  • Tim tvOne/Pujiansyah

Bandar Lampung, tvOnenews.com - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandar Lampung, menetapkan Okta Rijaya, oknum anggota DPRD Lampung sebagai tersangka atas kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan balita perempuan berusia lima tahun di Jalan Antara, Kelurahan Sukajawa, Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung pada Selasa (1/8/2023) malam lalu.

Oknum anggota DPRD Lampung dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap lalai dalam mengemudikan mobil.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Untuk pengemudi kecelakaan yang melibatkan oknum anggota dewan hingga mengakibatkan korban balita meninggal dunia, kita sudah menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," kata Kompol Ikhwan Syukri, Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung, Jumat (11/8/2023).

Meski sudah ditetapkan tersangka, namun oknum anggota DPRD Lampung tersebut tidak dilakukan penahanan. "Belum. Karena kita baru menetapkan sebagai tersangka dan belum kita lakukan penahanan," tambahnya.

Kasat Lantas menjelaskan, alasan bahwa tersangka tidak dilakukan penahanan karena oknum anggota DPRD Lampung kooperatif dalam proses penyelidikan dan penyidikan dalam kecelakaan tersebut. Ia juga berjanji tidak akan kabur atau melarikan diri.

"Kemudian, yang bersangkutan merupakan anggota dewan atau memiliki status yang jelas artinya dia tidak mungkin kabur dari negara ini," jelasnya.

Polisi telah melakukan gelar perkara sebanyak tiga kali untuk penetapan oknum anggota DPRD Lampung sebagai tersangka. Berdasarkan hasil gelar perkara, tersangka dianggap lalai saat berkendara.

Tersangka dikenakan Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dalam pasal itu disebutkan setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dipidana penjara paling lama 6 tahun atau denda maksimal Rp12 juta.

"Untuk unsurnya Pasal 310 ayat 4, setiap orang yang mengendarai kendaraan karena lalainya menyebabkan meninggal dunia. Jadi unsurnya sudah terpenuhi," beber Kompol Ikhwan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diketahui, seorang balita putri berusia 5 tahun di Bandar Lampung, Lampung, meninggal dunia usai ditabrak minibus yang dikendarai oknum Anggota DPRD Provinsi Lampung. Balita tersebut tewas setelah terlindas minibus saat bermain di pinggir warung milik orangtuanya.

Korban bernama Muli Aisyah Inara warga Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung ditabrak mobil minibus dengan nomor BE 1238 AAA, milik oknum Anggota DPRD Provinsi Lampung, berinisial OR, pada Selasa (1/8/2023) sekitar pukul 19.45 WIB. (puj/wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ramalan Keuangan Zodiak 28 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 28 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 28 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial, pemasukan, dan kondisi keuangan Anda.
Siap Bertarung di Baris Depan pada Moto2 Amerika Serikat 2026, Mario Aji Ungkap Strategi Menghadapi Sirkuit COTA

Siap Bertarung di Baris Depan pada Moto2 Amerika Serikat 2026, Mario Aji Ungkap Strategi Menghadapi Sirkuit COTA

Salah satu rider kebanggan Indonesia, Mario Aji, mengungkapkan persiapan yang sudah ia lakukan untuk hadapi gelaran MotoGP Amerika Serikat 2026 akhir pekan ini.
Bahlil sebut Presiden Prabowo Perintahkan Dirinya untuk Cari Pasokan Minyak ke Semua Negara

Bahlil sebut Presiden Prabowo Perintahkan Dirinya untuk Cari Pasokan Minyak ke Semua Negara

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia menyebutkan bahwa Presiden Prabowo Subianto memerintahkannya untuk mencari pasokan minyak ke berbagai negara.
FIFA Beri Restu! 4 Pemain Keturunan yang Sudah Dihubungi PSSI Ini Berpeluang Dinaturalisasi dan Memperkuat Timnas Indonesia usai FIFA Series 2026

FIFA Beri Restu! 4 Pemain Keturunan yang Sudah Dihubungi PSSI Ini Berpeluang Dinaturalisasi dan Memperkuat Timnas Indonesia usai FIFA Series 2026

PSSI dikabarkan telah menghubungi 4 pemain keturunan yang sudah mendapat restu FIFA untuk dinaturalisasi. Mereka berpotensi memperkuat Timnas Indonesia usai FIFA Series 2026.
Veda Ega Pratama Ungkap Alasan Sebenarnya Tidak Buka Botol Sampanye saat Selebrasi Podium di Moto3 Brasil 2026

Veda Ega Pratama Ungkap Alasan Sebenarnya Tidak Buka Botol Sampanye saat Selebrasi Podium di Moto3 Brasil 2026

Pembalap muda asal Indonesia, Veda Ega Pratama, berhasil mencuri perhatian penggemar motorsport di tanah air pada gelaran Moto3 Brasil 2026 akhir pekan kemarin.
Pria Diduga Gelapkan Motor di Pesanggrahan Jaksel Diamankan, Modus Pinjam Motor Beli Rokok

Pria Diduga Gelapkan Motor di Pesanggrahan Jaksel Diamankan, Modus Pinjam Motor Beli Rokok

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang pria berinisial MD (25) diamankan sejumlah warga usai diduga menggelapkan motor milik rekannya. 

Trending

FIFA Beri Restu! 4 Pemain Keturunan yang Sudah Dihubungi PSSI Ini Berpeluang Dinaturalisasi Memperkuat Timnas Indonesia usai FIFA Series 2026

FIFA Beri Restu! 4 Pemain Keturunan yang Sudah Dihubungi PSSI Ini Berpeluang Dinaturalisasi Memperkuat Timnas Indonesia usai FIFA Series 2026

PSSI dikabarkan telah menghubungi 4 pemain keturunan yang sudah mendapat restu FIFA untuk dinaturalisasi. Mereka berpotensi memperkuat Timnas Indonesia usai FIFA Series 2026.
Bahlil sebut Presiden Prabowo Perintahkan Dirinya untuk Cari Pasokan Minyak ke Semua Negara

Bahlil sebut Presiden Prabowo Perintahkan Dirinya untuk Cari Pasokan Minyak ke Semua Negara

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia menyebutkan bahwa Presiden Prabowo Subianto memerintahkannya untuk mencari pasokan minyak ke berbagai negara.
Siap Bertarung di Baris Depan pada Moto2 Amerika Serikat 2026, Mario Aji Ungkap Strategi Menghadapi Sirkuit COTA

Siap Bertarung di Baris Depan pada Moto2 Amerika Serikat 2026, Mario Aji Ungkap Strategi Menghadapi Sirkuit COTA

Salah satu rider kebanggan Indonesia, Mario Aji, mengungkapkan persiapan yang sudah ia lakukan untuk hadapi gelaran MotoGP Amerika Serikat 2026 akhir pekan ini.
Veda Ega Pratama Ungkap Alasan Sebenarnya Tidak Buka Botol Sampanye saat Selebrasi Podium di Moto3 Brasil 2026

Veda Ega Pratama Ungkap Alasan Sebenarnya Tidak Buka Botol Sampanye saat Selebrasi Podium di Moto3 Brasil 2026

Pembalap muda asal Indonesia, Veda Ega Pratama, berhasil mencuri perhatian penggemar motorsport di tanah air pada gelaran Moto3 Brasil 2026 akhir pekan kemarin.
Pria Diduga Gelapkan Motor di Pesanggrahan Jaksel Diamankan, Modus Pinjam Motor Beli Rokok

Pria Diduga Gelapkan Motor di Pesanggrahan Jaksel Diamankan, Modus Pinjam Motor Beli Rokok

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang pria berinisial MD (25) diamankan sejumlah warga usai diduga menggelapkan motor milik rekannya. 
Ramalan Keuangan Zodiak 28 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 28 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 28 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial, pemasukan, dan kondisi keuangan Anda.
John Herdman Tegaskan Identitas Baru Timnas Indonesia Jelang FIFA Series 2026

John Herdman Tegaskan Identitas Baru Timnas Indonesia Jelang FIFA Series 2026

John Herdman tegaskan identitas baru Timnas Indonesia jelang laga FIFA Series 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT