News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

58 Calon Paskibraka Kabupaten Langkat Resmi Dikukuhkan oleh Plt Bupati Syah Afandin

"58 calon Paskibraka Kabupaten Langkat resmi dikukuhkan oleh Plt Bupati Syah Afandin. Tema kemerdekaan: inklusivitas. Ikrar menegaskan cinta pada Indonesia."
Rabu, 16 Agustus 2023 - 05:57 WIB
Plt Bupati Langkat mengukuhkan Paskibraka Langkat.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Taufik

Langkat, tvOnenews.com - Sebanyak 58 calon Paskibraka Kabupaten Langkat telah resmi dikukuhkan oleh Penjabat (Plt) Bupati Langkat, Syah Afandin, dalam sebuah acara yang digelar di Pendopo Jentera Malah Rumah Dinas Bupati Langkat pada hari Selasa (15/8/2023).

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari peringatan kemerdekaan dengan tema "Negeri Ini: Republik Indonesia Bukanlah Milik Suatu Golongan, Agama, atau Kelompok Etnis Tertentu, Tetapi Milik Kita Semua dari Sabang Hingga Merauke".

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Proses pengukuhan Calon Anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Langkat untuk tahun 2023 ini dimulai dengan pembacaan pengantar pengukuhan, yang dilanjutkan dengan pembacaan Ikrar Putra Indonesia yang dipimpin oleh pembina upacara, Syah Afandin.

Berikut adalah isi dari Ikrar Putra Indonesia:

  1. Aku Mengakui sebagai Putra Indonesia – Saya mengakui bahwa saya adalah makhluk Tuhan yang Maha Pencipta dan berasal dari-Nya.
  2. Aku Bersatu dalam Daratan Indonesia – Saya mengakui bahwa saya adalah bagian dari tanah air Indonesia.
  3. Aku Berada di Bawah Negara Kesatuan Republik Indonesia – Saya mengakui bahwa saya adalah warga Negara Kesatuan Republik Indonesia yang didasarkan pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar negara Kesatuan Republik Indonesia tahun 1945.
  4. Aku Mengabdikan Diri untuk Masyarakat yang Adil dan Makmur – Saya mengakui tujuan untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila, sebagaimana diungkapkan dalam pembukaan Undang-Undang Dasar negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945.
  5. Aku Menghargai Keanekaragaman dalam Satu Kesatuan Budaya Bangsa – Saya mengakui pentingnya kebhinekaan dalam kesatuan budaya bangsa.
  6. Aku Merupakan Generasi Penerus Perjuangan Kemerdekaan – Saya mengakui peran saya sebagai generasi penerus perjuangan besar kemerdekaan dengan mengedepankan akhlak dan kesungguhan, serta dengan ridha Tuhan yang Maha Esa.

Berdasarkan pengakuan-pengakuan ini dan dengan niat untuk memenuhi tanggung jawab sebagai bagian dari bangsa, saya berjanji dengan sungguh-sungguh akan menerapkan semua prinsip ini dalam kehidupan sehari-hari saya. Semoga Tuhan yang Maha Esa memberkahi niat saya dengan petunjuk-Nya.

Demikianlah Ikrar Putra Indonesia yang dibacakan oleh Plt Bupati Langkat, diikuti oleh seluruh calon Paskibraka Kabupaten Langkat.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT