GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Keji! Aniaya Putri Kandung dengan Gagang Sapu hingga Patah, Seorang Ayah di Taput Jadi TSK

Polisi menangkap seorang ayah inisial ML (41) warga Desa Hutatoruan, Kecamatan Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara karena tega menganiaya
Jumat, 18 Agustus 2023 - 13:51 WIB
Tersangka ML diamankan di Polres Taput.
Sumber :
  • Tim tvOne/Syaren

Taput, tvOnenews.com - Polisi menangkap seorang ayah inisial ML (41) warga Desa Hutatoruan, Kecamatan Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara karena tega menganiaya putri kandungnya NL yang masih berusia 8 tahun.

Kasat Reskrim Polres Taput AKP Zuhatta Mahadi, mengatakan penangkapan dilakukan setelah korban didampingi neneknya datang melaporkan peristiwa memilukan itu ke Polres Taput, Senin (14/8/2023) kemarin.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Korban NL berusia 8 tahun mengalami luka-luka memar di sekujur tubuhnya karena dianiaya ayah kandungnya dengan menggunakan gagang sapu hingga gagang sapunya sampai patah," ujar AKP Zuhatta kepada tvOnenews.com, Jumat (18/8/2023).

Zuhatta menjelaskan, korban dianiaya pelaku, Minggu (13/8/2023) kemarin di dalam rumah. "Setelah kita menerima pengaduan, penyidik dengan segera membawa korban untuk visum serta memeriksa saksi-saksi. Kurang dari 24 jam, tepatnya Selasa tanggal 15 Agustus 2023, tersangka ML langsung kita tangkap dari tempat persembunyiannya," katanya.

Zuhatta menerangkan, peristiwa penganiayaan berawal saat pelaku menanyai korban tentang keberadaan neneknya. "Karena tidak langsung dijawab oleh korban, tersangka emosi dan tanpa pikir langsung mengambil gagang sapu dan memukuli korban hingga gagang sapu tersebut patah-patah,” ujarnya.

Dijelaskan, meski korban menjerit dan menangis kesakitan tak membuat pelaku berhenti melakukan aksi kejinya, hingga tetangga mengetahui peristiwa itu dan melaporkan kepada nenek korban.

"Selama ini tersangka kerap berperilaku kasar terhadap anak-anaknya karena sering mabuk, sehingga dua orang anaknya yang masih kecil-kecil sudah tinggal bersama neneknya yang berjarak 500 meter dari rumahnya," ungkap Zuhatta.

Lebih lanjut dijelaskan, ibu koban sendiri sekitar lima bulan yang lalu sudah meninggalkan tersangka dan anak-anaknya karena tidak sanggup atas perilaku suami.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saat ini tersangka sudah ditahan di Polres Taput dan dikenakan melanggar Pasal 44 Ayat 1 Undang Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman hukuman penjara lima tahun," tegas Kasat Reskrim Polres Taput mengakhiri keterangannya. (ssg/wna)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hasil AVC Champions League 2026: Noumory Keita Menggila! Jakarta Bhayangkara Presisi Melangkah Mulus ke Semifinal

Hasil AVC Champions League 2026: Noumory Keita Menggila! Jakarta Bhayangkara Presisi Melangkah Mulus ke Semifinal

Hasil AVC Champions League 2026, Rabu 13 Mei mempertemukan Jakarta Bhayangkara Presisi dengan wakil Kazakhstan, Zhaiyk VC di GOR Terpadu A. Yani, Pontianak,.
Daftar Lengkap 39 Brigjen Pol Dimutasi Kapolri Listyo Sigit, Sejumlah Jenderal Polisi Geser Jabatan Strategis

Daftar Lengkap 39 Brigjen Pol Dimutasi Kapolri Listyo Sigit, Sejumlah Jenderal Polisi Geser Jabatan Strategis

Kapolri Jenderal Listyo Sigit memutasi 39 Brigjen Pol pada Mei 2026. Sejumlah jenderal polisi dipercaya menempati posisi strategis baru.
MBG Sentuh 61,9 Juta Penerima, Pemerintah Akui Tata Kelola Program Masih Banyak PR

MBG Sentuh 61,9 Juta Penerima, Pemerintah Akui Tata Kelola Program Masih Banyak PR

Pemerintah mengungkap program Makan Bergizi Gratis telah menjangkau 61,9 juta penerima, namun tata kelola MBG masih menghadapi banyak tantangan.
Effendi Simbolon Dorong Regenerasi PSBI, Ajak Naposo 20-40 Tahun Tampil Pimpin Organisasi

Effendi Simbolon Dorong Regenerasi PSBI, Ajak Naposo 20-40 Tahun Tampil Pimpin Organisasi

Ketua Umum PSBI, Effendi Muara Sakti Simbolon, memimpin langsung acara konsolidasi organisasi yang berlangsung khidmat di Sopo Bolon HKBP Pangururan, Samosir,
Hot News: Viral MC LCC Kalbar Dipecat Wedding Planner, Dedi Mulyadi Mau Hapus Pajak Kendaraan, Rekam Jejak Juri MPR RI Disorot

Hot News: Viral MC LCC Kalbar Dipecat Wedding Planner, Dedi Mulyadi Mau Hapus Pajak Kendaraan, Rekam Jejak Juri MPR RI Disorot

Hot News: Polemik Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang menyeret MC hingga kehilangan pekerjaan, hingga gagasan kontroversial Dedi Mulyadi
Warga Kembali Hadang dan Blokir Jalan Mobil Tangki Pengangkut CPO Milik PT Bensuli Salam Makmur

Warga Kembali Hadang dan Blokir Jalan Mobil Tangki Pengangkut CPO Milik PT Bensuli Salam Makmur

Konflik antara warga Desa Cepu, Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam dengan PT Bensuli Salam Makmur (BSM) kembali terjadi. Puluhan warga melakukan unjuk ras

Trending

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dikabarkan akan segera mendapatkan lima pemain diaspora tambahan untuk Piala Asia 2027. Kelima pemain tersebut kabarnya adalah permintaan dari pelatih John Herdman.
Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Shindy Lutfiana curhat usai dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, mengaku kehilangan pekerjaan dan kecewa rekan sejawat rayakan kejatuhannya. Simak pengakuannya!
Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai viral Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Kini, warganet dibuat geram dengan isi status WhatsApp Indri Wahyuni
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT