News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pertama Kali di Luar Jawa, Magabudhi Gelar Persamuhan Agung ke-10 di Tanjungpinang

Majelis Agama Budha Theravada Indonesia (Magabudhi) kembali melakukan Persamuhan Agung atau yang lebih dikenal musyawarah nasional (Munas). Persamuhan Agung ke
Jumat, 18 Agustus 2023 - 15:11 WIB
Pertama Kali di Luar Jawa, Majelis Agama Budha Theravada Indonesia Gelar Persamuhan Agung ke-10 di Tanjungpinang
Sumber :
  • tim tvone

Tanjungpinang, tvOnenews.com - Majelis Agama Budha Theravada Indonesia (Magabudhi) kembali melakukan Persamuhan Agung atau yang lebih dikenal musyawarah nasional (Munas). Persamuhan Agung ke 10 ini pertama kali digelar di luar pulau Jawa.

Munas tersebut digelar di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri dari 17 hingga 19 Agustus 2023. Munas kali ini perdana dilakukan di Pulau Sumatera, yang sebelumnya selalu digelar di Pulau Jawa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam Munas ini, para pengurus Magabudhi di 22 provinsi hadir di Tanjungpinang. Bahkan, Munas tersebut diresmikan Dirjen Bimas Buddha Kemenag, Supriyadi.

Ketua Umum Magabudhi periode 2017-2023, Pandita Dharmanadi Chandra mengatakan Munas ini akan membahas soal perbaikan, atau penyempurnaan anggaran dasar dan rumah tangga.

"Dan ada peninjauan kembali para pandita. Jadi ini semua nasional, ada ratusan pengurus dari 22 Provinsi yang hadir di Tanjungpinang," ujar Chandra, Jumat (18/8/2023).

Yang paling utama, kata Chandra Munas ini akan berujung pemilihan kembali Ketua Umum Magabudhi Periode 2023-2027. Sementara yang bisa mencalonkan sebagai Ketua Umum, hanya pandita yang memiliki level paling tinggi.

Dia menerangkan, bahwa Munas kali ini perdana di gelar di Provinsi Kepri. Dari Munas 1 sampai 9, hanya digelar di daerah di Pulau Jawa. "Kita mau menunjukkan, bahwa Magabudhi tidak hanya ada di Jawa, tapi ada juga di provinsi lain," ungkapnya.

Di Tanjungpinang sendiri, menurutnya sangat baik. Sebab, banyak tempat wisata religi yang ada di kota ini. Munas ini, sambung Candra juga untuk mempromosikan Tanjungpinang.

Sementara itu, Ketua Pengurus Daerah Magabudhi Kepri, P.md Tintin mengakui bahwa ia sengaja memperkenalkan Tanjungpinang, yang memiliki banyak ragam ciri khas.

Dalam Munas ini, Tintin memperkenalkan kuliner hingga tarian khas Tanjungpinang. Selain itu, kata dia di Tanjungpinang merupakan daerah terbaik dal hal toleransi.

"Jadi kita akan memberikan contoh untuk daerah lain, bahwa daerah kita masuk dalam daerah toleransi nomor satu. Kita disini rukun, berkehidupan baik denhan agama apa saja," pungkasnya.

Sementara menurut, Dirjen Bimas Buddha, Supriyadi Magabudhi memilih pilihan tepat, untuk menjadi Kepri sebagai tuan rumah Munas Persamuhan Agung ke 10.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebab, kata dia di Kepri merupakan wilayah kerukunan paling tinggi, dan tempat toleransi yang sangat baik. "Saya melihat Kepri sangat bagus, indeks kerukunannya sangat tinggi, ini pilihan yang tepat," kata Supriyadi.

Dia berharap, Munas kali ini dapat mendongkrak Magabudhi untuk terus melingkar di luar daerah jawa. "Jadi tidak hanya melingkar di zona nyaman, tapi juga di daerah lain, sehingga memilih Kepri, dan keluar dari Jawa," tutupnya. (ksh/aag)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT