News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hari Ini AKBP Achiruddin Hasibuan Disidang Terkait Solar Ilegal

Mantan perwira polisi yang kini berstatus terdakwa, AKBP Achiruddin Hasibuan akan menjalani sidang lanjutan kasus penimbunan solar ilegal di Pengadilan Negeri
Kamis, 24 Agustus 2023 - 06:00 WIB
AKBP Achiruddin Hasibuan saat akan menjalani persidangan.
Sumber :
  • Tim tvOne/Ahmidal Yauzar

Medan, tvOnenews.com - Mantan perwira polisi yang kini berstatus terdakwa, AKBP Achiruddin Hasibuan akan menjalani sidang lanjutan kasus penimbunan solar ilegal di Pengadilan Negeri Medan, Kamis (24/8/2023).

Dikutip dari laman SIPP PN Medan, sidang beragendakan pemeriksaan saksi-saksi yang akan berlangsung pada pukul 10.00 WIB di ruang Cakra IV PN Medan. Adapun kasus ini bermula pada April 2022, AKBP Achiruddin dan kedua terdakwa lainnya dinilai telah menyelewengkan BBM subsidi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam dakwaan jaksa sebelumnya menyebutkan, bahwa kasus ini bermula ketika terdakwa AKBP Achiruddin mendatangi saksi Kasim untuk meminta bantuan mencarikan mobil box untuk usaha.

Lalu Kasim menghubungi terdakwa AKBP Achiruddin dan mengatakan bahwa ada yang menjual mobil box merek Daihatsu Delta dengan kesepakatan harga Rp38 juta.

"Mobil box itu dimodifikasi oleh terdakwa untuk usaha pengangkutan minyak konden atau minyak sulingan yang berada di Pangkalanbrandan atau Aceh yang dipergunakan untuk alat angkut dalam kegiatan pembelian BBM jenis solar bersubsidi dari berbagai tempat di daerah Kota Medan sekitarnya termasuk Deliserdang dan Kota Binjai," kata Jaksa Randi Tambunan di Ruang Cakra IV, Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (18/7/2023) lalu.

Lanjutnya, Jaksa menerangkan bahwa bahan bakar jenis solar bersubsidi dibeli dari SPBU-SPBU di daerah tersebut dengan harga Rp6,500 per liter. Kemudian diangkat dan dibawa ke gudang penyimpanan milik PT Almira Nusa Raya berlokasi di Jalan Karya Dalam, Kelurahan Helvetia, Kecamatan Medan Helvetia.

"Bahwa selanjutnya, penyidik Polda Sumut melakukan penindakan dan menemukan gudang solar tersebut serta menemukan barang-barang seperti tank fiber, pompa solar dan tanki yang berisikan minyak jenis solar,” tutur Jaksa.

Jaksa menegaskan, bahwa badan usaha atau masyarakat dilarang melakukan penimbunan atau penyimpanan serta penggunaan jenis BBM tertentu yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dalam Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah dibuat dalam Pasal 55 angka 9 Pasal 40 Paragraf 5 Bagian keempat Bab III Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja yang telah ditetapkan menjadi Undang-Undang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Subsider, Pasal 53 Angka 8 Pasal 40 Paragraf 5 Bagian keempat Bab III Undang -Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, yang telah ditetapkan menjadi Undang-Undang sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1e KUHPidana," ucapnya. (ayr/wna)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Oknum Satpam SMAN 1 Sentolo Disanksi SP3 Atas Dugaan Pelecehan Seksual, Sekolah Usul Dipindahkan

Oknum Satpam SMAN 1 Sentolo Disanksi SP3 Atas Dugaan Pelecehan Seksual, Sekolah Usul Dipindahkan

Oknum petugas keamanan (satpam) SMAN 1 Sentolo di Kabupaten Kulon Progo, DI Yogyakarta dikenai sanksi surat peringatan ketiga (SP3) setelah muncul dugaan pelecehan seksual terhadap seorang siswi di lingkungan sekolah tersebut. 
Bercak Darah di Popok Anak Picu Dugaan Kekerasan Seksual, Ibu di Sleman Cari Keadilan

Bercak Darah di Popok Anak Picu Dugaan Kekerasan Seksual, Ibu di Sleman Cari Keadilan

Seorang ibu di Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta tengah memperjuangkan keadilan untuk anaknya yang masih berusia 3,5 tahun.
Kementerian ATR/BPN Buka Suara soal Penggeledahan KPK: Lantai 3, 6 hingga Ruang Dirjen PPTR Diperiksa

Kementerian ATR/BPN Buka Suara soal Penggeledahan KPK: Lantai 3, 6 hingga Ruang Dirjen PPTR Diperiksa

Kementerian ATR/BPN buka suara soal penggeledahan KPK terkait kasus suap HGB Summarecon. Sejumlah ruangan, termasuk ruang Dirjen PPTR, diperiksa.
BNNP Musnahkan 45,5 Kg Sabu dan 9.439 Butir Ekstasi Jaringan Malaysia - Sumsel

BNNP Musnahkan 45,5 Kg Sabu dan 9.439 Butir Ekstasi Jaringan Malaysia - Sumsel

Sekitar 45,5 kilogram sabu dan 9.439 butir pil ekstasi, dimusnahkan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel, barang bukti ungkap kasus jaringan intern
Unai Emery Sampaikan Komentar Pedas untuk Garnacho, 3 Laga Cuma Jadi Penghangat Bangku Cadangan Aston Villa

Unai Emery Sampaikan Komentar Pedas untuk Garnacho, 3 Laga Cuma Jadi Penghangat Bangku Cadangan Aston Villa

Alejandro Garnacho kembali dicadangkan saat Aston Villa menang 3-1 atas Coventry. Unai Emery mengakui sang winger masih tertinggal dari pemain lain.
Lionel Messi Masuk Kandidat Ballon d'Or 2026, David Beckham Ungkap Alasan La Pulga Layak Menang

Lionel Messi Masuk Kandidat Ballon d'Or 2026, David Beckham Ungkap Alasan La Pulga Layak Menang

David Beckham menilai Lionel Messi layak memenangkan Ballon d'Or 2026. Mantan kapten timnas Inggris itu menyoroti performa gemilang Messi bersama Inter Miami.

Trending

Update Terbaru Kasus Wanita yang Ditendang Pria Tak Dikenal saat Antre Makanan di Mal Senayan City

Update Terbaru Kasus Wanita yang Ditendang Pria Tak Dikenal saat Antre Makanan di Mal Senayan City

Rekan korban memberikan informasi terbaru setelah viral rekaman CCTV seorang wanita ditendang pria tak diknela saat sedang antre makanan di Mal Senayan City.
Sudah Dikonfirmasi Kepolisian, Sopir Travel Korban KKB Ditemukan dalam Mobil yang Terbakar

Sudah Dikonfirmasi Kepolisian, Sopir Travel Korban KKB Ditemukan dalam Mobil yang Terbakar

Sehubungan kabar korban KKB ini, Kepolisian Resor (Polres) Jayawijaya bersama Satgas Damai Cartenz dan Satgas Habema melaksanakan olah tempat kejadian perkara.
Viral, Begini Kronologi Wanita Ditendang Pria saat Antre Baso A Fung di Food Court Senayan City

Viral, Begini Kronologi Wanita Ditendang Pria saat Antre Baso A Fung di Food Court Senayan City

Viral video wanita terlihat ditendang oleh seorang pria dari belakang saat antre Baso A Fung di Food Court Senayan City. Begini kronologi kejadiannya.
Gol ke-100 Lionel Messi Antar Inter Miami Juara Campeones Cup, Trofi Pertama dalam Sejarah Klub

Gol ke-100 Lionel Messi Antar Inter Miami Juara Campeones Cup, Trofi Pertama dalam Sejarah Klub

Lionel Messi tampil gemilang saat Inter Miami menaklukkan Cruz Azul 2-0 di final Campeones Cup 2026. Messi mencetak gol ke-100 untuk Inter Miami dan assist.
4 Zodiak Paling Beruntung Soal Karier Besok 18 September 2026: Aquarius Menonjol

4 Zodiak Paling Beruntung Soal Karier Besok 18 September 2026: Aquarius Menonjol

4 zodiak paling beruntung soal karier besok 18 September 2026. Capricorn, Aquarius, Scorpio, dan Aries punya peluang serta momentum kerja menarik.
Viral! Seorang Anak Titipkan Ibunya ke Griya Lansia, Siap Jika Tak Bertemu Orang Tuanya Lagi

Viral! Seorang Anak Titipkan Ibunya ke Griya Lansia, Siap Jika Tak Bertemu Orang Tuanya Lagi

Viral di media sosial momen seorang anak titipkan ibunya yang terbaring stroke ke Griya Lansia Malang. Ia bahkan rela tak bisa bertemu lagi dengan orang tuanya.
Megawati Hangestri Akhirnya Buka-bukaan soal Kondisi Lutut Jelang Debut Bersama Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri Akhirnya Buka-bukaan soal Kondisi Lutut Jelang Debut Bersama Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akhirnya buka suara mengenai kondisi lututnya yang sempat menjadi kekhawatiran jelang debut bersama Hyundai Hillstate di V-League 2026/2027.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT