News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Edarkan Ganja, Seorang Supir Angkot Dibekuk Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan

Kepolisian Resor (Polres) Padangsidimpuan, Sumatera Utara kembali meringkus satu terduga pengedar narkotika golongan satu jenis ganja kering di wilayah hukum Polres
Kamis, 24 Agustus 2023 - 15:24 WIB
Edarkan Daun Ganja seorang Supir Angkot dibekuk Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan
Sumber :
  • Tim TvOne/Dedi Herianto

Padangsidimpuan, tvOnenews.com - Kepolisian Resor (Polres) Padangsidimpuan, Sumatera Utara kembali meringkus satu terduga pengedar narkotika golongan satu jenis ganja kering di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan.

Terduga pelaku berinisial BAP (31) diringkus di jalan Alboin Hutabarat Kelurahan Hanopan Sibatu Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, pada Senin (14 Agustus 2023) sekira pukul 00.30 WIB.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasi Humas Polres Padangsidimpuan, KOMPOL L Sihaloho saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (23/8/2023) mengatakan, penangkapan terhadap pelaku yang diduga berprofesi sebagai supir Angkutan Umum berawal dari laporan masyarakat bahwa di jalan Alboin Hutabarat kelurahan Sibatu Hanopan Akan ada transaksi daun ganja kering yang dilakukan seorang pria yang sebelumnya sudah dilakukan penyelidikan oleh Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan.

Namun saat bersamaan di lokasi tim opsnal Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan melihat seorang pria sedang melintas dengan gerak gerik mencurigakan.

"Iya benar, pelaku diamankan setelah anggota opsnal Sat Resnarkoba mendapat laporan dari masyarakat," ungkapnya.

Selain mengamankan terduga pelaku lanjut Kasi Humas, Polres Padangsidimpuan juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa paket narkotika golongan I jenis daun ganja dibungkus kertas nasi seberat 30 gram berikut 1 unit hand phone bersama 1 bungkus kertas rokok tiktak dan 1 Buah Tas sandang warna coklat merk Adidas.

Kasi Humas KOMPOL L Sihaloho juga menjelaskan kronologis penangkapan berawal dari laporan masyarakat dan berbagai rentetan penyelidikan kepada pelaku yang tercatat warga kampung darek.

Saat diintrogasi terduga pengedar daun ganja mengaku dirinya mendapatkan barang haram jenis ganja tersebut dari seorang pria yang sering disebut Perom warga Kampung Darek, Kelurahan Wek IV, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.

Setelah berhasil mengamankan pelaku melakukan penggerebekan ke rumah Perom, namun yang bersangkutan sudah lebih dahulu melarikan diri

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selanjutnya pelaku BAP dan barang bukti di bawa ke Mapolres Padangsidimpuan guna penyidikan lebih lanjut

Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pelanggaran pasal 114 ayat (1) atau pasal 111 ayat (1) dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara.(dho/haa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jelang Ramadhan, Satgas Pangan Polda Riau Sidak dan Ancam Tindak Tegas Pelanggar HET

Jelang Ramadhan, Satgas Pangan Polda Riau Sidak dan Ancam Tindak Tegas Pelanggar HET

Penegasan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Satgas SABER Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan Provinsi Riau 2026 yang digelar di Ruang Rapat Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau.
Ketua DPRD Surabaya Meninggal, Politisi PDIP Adi Sutarwijono Berpulang

Ketua DPRD Surabaya Meninggal, Politisi PDIP Adi Sutarwijono Berpulang

Kabar duka menyelimuti Kota Surabaya. Surabaya kehilangan sosok tokoh yang sangat dekat dengan rakyat dan memiliki jiwa pengayom. Ketua DPRD Surabaya Dominikus Adi Sutarwijono telah berpulang pada Selasa (10/2).
Ribut dengan Trenggono Soal Anggaran Kapal, Purbaya: Ah Biar Aja

Ribut dengan Trenggono Soal Anggaran Kapal, Purbaya: Ah Biar Aja

Saling sindir yang sebelumnya terjadi di forum diskusi dan media sosial kini berlanjut dengan pernyataan langsung di Istana.
Reaksi Jujur Ko Hee-jin usai Red Sparks Menelan 9 Kekalahan Beruntun di Liga Voli Korea: Saya Akui

Reaksi Jujur Ko Hee-jin usai Red Sparks Menelan 9 Kekalahan Beruntun di Liga Voli Korea: Saya Akui

Red Sparks kembali menelan kekalahan menyakitkan setelah takluk 2-3 dari IBK Altos dalam lanjutan V-League 2025–2026. Hasil ini memperpanjang rekor buruknya.
Viral! Belatung Muncul di Makanan Program MBG di Dua SD Lombok Tengah

Viral! Belatung Muncul di Makanan Program MBG di Dua SD Lombok Tengah

Sejumlah siswa di dua sekolah dasar (SD) di Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah, menemukan belatung pada menu makanan yang mereka santap dari Program MBG.
SPBU Shell Kosong RON 92, Menteri ESDM Bahlil: Stoknya Ada, Jadi Tinggal B to B aja

SPBU Shell Kosong RON 92, Menteri ESDM Bahlil: Stoknya Ada, Jadi Tinggal B to B aja

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia pun buka suara. Bahlil menyatakan tidak melihat adanya persoalan ketersediaan BBM secara umum.

Trending

Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama baru. Kiper Eropa, Kayne van Oevelen layak masuk radar John Herdman usai tampil impresif di Eredivisie.
Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Peluang Timnas Indonesia mendapatkan tambahan amunisi muda berbakat kembali terbuka. Wonderkid Arsenal, Demiane Agustien, akhirnya masuk radar John Herdman?
Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Seorang janda memuaskan syahwatnya menggunakan alat, apakah diperbolehkan dalam Islam? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya

Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya

Korban pelecehan seksual, Saa dengan akun X @aarummanis merasa pelaku tidak beritikad baik. Itu terjadi pasca Mohan Hazian bikin pernyataan permintaan maafnya.
Rekam Jejak Mohan Hazian, Pendiri Thanksinsomnia yang Kini Terseret Dugaan Skandal Pelecehan Seksual

Rekam Jejak Mohan Hazian, Pendiri Thanksinsomnia yang Kini Terseret Dugaan Skandal Pelecehan Seksual

Dilansir dari berbagai sumber, termasuk laman resmi Thanksinsomnia dan kanal YouTube CONNX, Mohan Hazian lahir di Lampung pada 4 Februari 1990. Selain berprofes
Red Sparks Kembali Diterpa Kabar Buruk, Sahabat Megawati Hangestri Berpotensi Absen Panjang di Liga Voli Korea

Red Sparks Kembali Diterpa Kabar Buruk, Sahabat Megawati Hangestri Berpotensi Absen Panjang di Liga Voli Korea

Red Sparks kembali diterpa kabar buruk setelah pemain andalannya yang juga merupakan sahabat Megawati Hangestri dikabarkan berpotensi absen panjang di Liga Voli Korea.
Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Kerja Rodi Lagi, Samator Hadapi LavAni

Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Kerja Rodi Lagi, Samator Hadapi LavAni

Jadwal siaran langsung Proliga 2026 seri Bojonegoro yang akan diramaikan dengan penampilan Megawati Hangestri dan kawan-kawan serta Surabaya Samator bakal berhadapan dengan Jakarta LavAni.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT