News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dinilai Melakukan Pelanggaran, Pemerintah Aceh Evaluasi 16 Izin Usaha Pertambangan

Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Aceh membentuk tim untuk mengevaluasi 16 izin usaha pertambangan (IUP) di provins
Kamis, 24 Agustus 2023 - 19:27 WIB
Para pengunjuk rasa sedang terlibat aksi dorong-mendorong dengan pihak keamanan di Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh.
Sumber :
  • Antara

Banda Aceh, tvOnenews.com - Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Aceh membentuk tim untuk mengevaluasi 16 izin usaha pertambangan (IUP) di provinsi itu.

“Pemerintah Aceh telah membentuk tim evaluasi 16 IUP di Aceh dan salah satunya tambang PT BMU di Kabupaten Aceh Selatan,” kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh, Marthunis di Kantor Gubernur Aceh, Kamis (24/8/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pernyataan itu disampaikan menanggapi tuntutan para mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Kesatuan Rakyat Aceh di Kantor Gubernur Aceh, agar izin PT BMU di Desa Simpang Tiga, Kecamatan Kluet Tengah, Kabupaten Aceh Selatan dicabut.

Sebelumnya, ia menjelaskan ingin menyampaikan perkembangan terkait tuntutan PT BMU, namun para pengunjuk rasa tidak memberikan kesempatan kepadanya untuk menyampaikan terkait IUP perusahaan tersebut.

Menurut dia terkait PT BMU pihaknya telah memiliki banyak temuan yang sedang dievaluasi dan tindak lanjut akan dilakukan sesuai dengan regulasi yang ada.

Ia mengatakan sesuai arahan Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, evaluasi yang dilakukan harus tegak lurus sesuai dengan ketentuan hukum dan regulasi yang ada sehingga perusahaan tersebut akan mendapat sanksi sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan.

“Kami juga sudah meminta mereka menghentikan sementara seluruh kegiatan sebelum diterbitkan hasil evaluasi dan mereka juga menyampaikan telah menghentikan aktivitas,” katanya.

Karena itu, ia mengajak semua pihak untuk menunggu hasil evaluasi yang akan diterbitkan oleh pemerintah tersebut terhadap 16 tambang yang ada di provinsi ujung paling barat Indonesia itu.

“Pemerintah Aceh akan menerbitkan hasil evaluasi tersebut, di mana dalam hasil itu akan disebutkan berbagai pelanggaran yang dilakukan oleh masing-masing perusahaan,” katanya.

Ia menambahkan kewajiban yang dilakukan secara tegak lurus sesuai dengan arahan Pj Gubernur Aceh itu untuk memberikan keadilan kepada masyarakat, pemerintah, dan pelaku usaha. Ratusan pengunjuk rasa yang tergabung dalam Aliansi Kesatuan Rakyat Aceh di Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, menuntut pencabutan izin PT BMU.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Korlap aksi, Aldi, mengatakan pihaknya meminta Pj Gubernur Aceh untuk mencabut izin PT BMU yang beroperasi di Desa Simpang Tiga, Kecamatan Kluet Tengah, Kabupaten Aceh Selatan, dan meminta perusahaan tersebut bertanggung jawab atas dampak terhadap masyarakat.

"Kami juga meminta Pj Gubernur Aceh dapat mengusut tuntas siapa saja yang terlibat dalam tambang tersebut," katanya. (ant/wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Wamendagri Ungkap Peran Penting Dai dalam Perkuat Ketahanan Nasional dan Kemandirian Masyarakat Perbatasan

Wamendagri Ungkap Peran Penting Dai dalam Perkuat Ketahanan Nasional dan Kemandirian Masyarakat Perbatasan

Wamendagri Wiyagus menekankan pentingnya peran tokoh masyarakat, termasuk dai, dalam memperkuat nilai kebangsaan sekaligus mendorong pemberdayaan masyarakat.
IHSG Melonjak 4,42% ke Level 7.279, Bursa Asia Kompak Hijau, Saham-Saham Ini Jadi Sorotan

IHSG Melonjak 4,42% ke Level 7.279, Bursa Asia Kompak Hijau, Saham-Saham Ini Jadi Sorotan

IHSG melonjak 4,42% ke level 7.279, didorong bursa Asia yang kompak menguat. Simak saham top gainers, losers, dan pergerakan rupiah terbaru.
Dean James Langsung Dihantam Kabar Buruk usai KNVB Resmi Umumkan Hasil Investigasi Kasus Paspor di Liga Belanda, Ada Masalah Berat Apa Lagi?

Dean James Langsung Dihantam Kabar Buruk usai KNVB Resmi Umumkan Hasil Investigasi Kasus Paspor di Liga Belanda, Ada Masalah Berat Apa Lagi?

Dean James terancam tak bisa tampil usai KNVB tak menjatuhkan sanksi. Status bek Timnas Indonesia itu masih abu-abu jelang laga Go Ahead Eagles berikutnya.
Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil 2026 Capai 160 Ribu, Ini Syarat Lengkap dan Cara Daftar CPNS

Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil 2026 Capai 160 Ribu, Ini Syarat Lengkap dan Cara Daftar CPNS

Formasi calon pegawai negeri sipil 2026 capai 160 ribu. Simak syarat CPNS, dokumen wajib, dan cara daftar calon pegawai negeri sipil terbaru.
Prabowo Sindir Keras Pengkritik Dengan Analogi Bangun Jembatan, Tidak Ikut Serta Tapi Banyak Komentar

Prabowo Sindir Keras Pengkritik Dengan Analogi Bangun Jembatan, Tidak Ikut Serta Tapi Banyak Komentar

Prabowo menegaskan perbedaan sikap adalah hal yang wajar dalam demokrasi. Namun, menurutnya, persoalan muncul ketika kritik tidak diiringi kontribusi nyata.
Go Ahead Eagles Umumkan Hasil Investigasi Jaksa KNVB Atas Keabsahan Dean James Tampil di Laga NAC Breda

Go Ahead Eagles Umumkan Hasil Investigasi Jaksa KNVB Atas Keabsahan Dean James Tampil di Laga NAC Breda

Go Ahead Eagles mengumumkan hasil penyelidikan jaksa terhadap Dean James melalui akun sosial media klub, Rabu (8/4/2026).

Trending

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung imbas temuan dugaan abaikan aturan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa KTP pemilik pertama.
Polres Metro Jakarta Barat Kebakaran, 13 Mobil Damkar Dikerahkan

Polres Metro Jakarta Barat Kebakaran, 13 Mobil Damkar Dikerahkan

Berdasarkan video yang diterima tvOnenews.com, api berkobar di sebuah ruangan lantai dua dan keluar dari jendela.
Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Seorang pemain timnas telah memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi usai kegagalan lolos ke Piala Dunia 2026. Hal ini bisa berimplikasi kepada ketersediaannya di FIFA Matchday.
Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Ujian Megawati Hangestri Cs di Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Ujian Megawati Hangestri Cs di Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal siaran langsung final four Proliga 2026 seri Solo pekan ini, di mana terdapat laga-laga krusial, termasuk Megawati Hangestri akan menjalani big match bersama Jakarta Pertamina Enduro melawan Gresik Phonska Plus Pupuk Indonesia.
Megawati Hangestri Berubah Pikiran Usai Bertemu Kapten Red Sparks? Diam-diam Ingin Kembali ke Liga Voli Korea

Megawati Hangestri Berubah Pikiran Usai Bertemu Kapten Red Sparks? Diam-diam Ingin Kembali ke Liga Voli Korea

Nampaknya Megawati Hangestri buka peluang kembali ke Liga Voli Korea usai bertemu kapten Red Sparks. Tiga keinginan jadi penentu keputusan penting ini.
Yeum Hye-seon Siap Hengkang dari Red Sparks, Sahabat Megawati Hangestri Jadi Rebutan di Bursa Transfer Liga Voli Korea 2026-2027

Yeum Hye-seon Siap Hengkang dari Red Sparks, Sahabat Megawati Hangestri Jadi Rebutan di Bursa Transfer Liga Voli Korea 2026-2027

Yeum Hye-seon selaku kapten Red Sparks dan sahabat Megawati Hangesstri secara terang-terangan siap bergabung ke tim manapun bahkan jika harus meninggalkan tim lamanya di Liga Voli Korea 2026-2027.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT