News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Penyalahan Gunaan Dana COVID-19, Puluhan Massa Gelar Unjuk Rasa Tuntut Mantan Bupati Samosir Rapidin Simbolon Ditangkap

Aksi unjuk rasa resakan Masyarakat Ke Kejati Sumatera Utara terus berlangsung tuntut mantan Bupati Samosir Rapidin Simbolon segera diperiksa dan ditangkap.
Jumat, 25 Agustus 2023 - 02:02 WIB
Suasana Aksi unjuk Rasa Mendesak Kejatisu segera Menangkap dan Memeriksa Rapidin Simbolon dalam putusan MA, menikmari dan menggunakan dalam kasus dugaan korupsi dana Covid-19 di Samosir sebesar Rp1,8 miliar
Sumber :
  • Yoga Syahputra
Medan, tvOnenews.com - Aksi unjuk rasa resakan Masyarakat Ke Kejati Sumatera Utara terus berlangsung tuntut mantan Bupati Samosir Rapidin Simbolon segera diperiksa dan ditangkap.

Mereka mengeruduk Kantor Kejatisu sembari memnawa alat pengeras suara dan membentangkan spanduk berisi harapan mereka. "Meminta Kejatisu segera untuk menangkap memeriksa Rapidin Simbolon!!.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Aksi unjuk rasa dilakukan  Puluhan orang yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Sumatera Utara Bersatu melakukan aksi unjuk rasa di Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut), Kamis (24/8/2023). 
Dalam orasai, Pimpinan aksi Febrino Sipayung mengatakan sehubungan dengan berita yang beredar tentang penyalahgunaan dana Covid-19 di Kabupaten Samosir, dan berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) dari salinan putusan Nomor: 439 K/ Pid.Sus/2023 menegaskan agar mantan Bupati Samosir Rapidin Simbolon yang menikmati dan memanfaatkan Dana Covid-19 untuk kepentingan pribadi segera dipanggil dan diperiksa.  Oleh karenanya, pihaknya meminta agar Kejati Sumut menangkap Rapidin Simbolon. 
 
"Kami Aliansi Mahasiswa Sumatera Utara sebagaimana pemberitaan dan informasi yang telah beredar di media massa maupun media sosial mengenai putusan Mahkamah Agung (MA) RI Nomor: 439 K/Pid.Sus/2023 atas nama terdakwa Jabiat Sagala, dengan ini mendesak Kejati Sumut untuk menangkap dan memeriksa keterlibatan Rapidin Simbolon dalam kasus dugaan korupsi dana Covid-19 di Samosir sebesar Rp1,8 miliar," kata Febrino Sipayung selaku pimpinan aksi menerikkan orasinya.
Ditegaskannya, apabila pihak Kejati Sumut tidak menindaklanjuti kasus tersebut, maka pihaknya akan kembali mendatangi Kejati Sumut dengan massa yang lebih besar.
 
"Kami yakin Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara bukan lembaga yang mandul. Namun apabila 7x24 jam permintaan kami juga tidak dilanjuti, maka kami akan kembali datang dengan membawa massa yang lebih besar," ujarnya.
 
Ia pun mengharapkan agar keadilan dan transparansi pihak Kejatisu dapat menjawab keresahan sekaligus memberikan kepastian keadukan hukum ditengah warga yang saat ini tengah mempertanyakan kebenaran hal itu.
 
Usai menyampaikan orasinya, akhirnya massa mahasiswa ini pun ditemui oleh pihak perwakilan Kejati Sumut dari Bidang Penkum Kejatisu.
Jaksa Almira Sianturi yang menghadapi massa mengaku pihaknya sudah mengecek ke bidang intelijen dan pidsus terkait laporan yang masuk mengenai dugaan korupsi Rapidin Simbolon ini.
 
"Setelah kami cek, benar sudah masuk laporannya namun masih dipelajari di bagian intelijen lagi. Jadi adik-adik mahasiswa harap bersabar ya," katanya memberikan penjelasan.
 
Dikatakannya, Kejatisu masih satu visi dan misi dengan gerakan mahasiswa yang ingin memberantas korupsi di Sumut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

"Jadi kami berharap kalian bersabar ya, kami kerjakan bukan hanya di Samosir saja yang kami tangani. Contohnya, mantan Bupati Samosir Mangindar Simbolon sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Jadi mohon bersabar karena kita bicara hukum maka harus penuh dengan alat buktinya," pungkasnya.

Mendapat jawaban dari jaksa tersebut, massa mahasiswa mau menerima dengan membubarkan diri secara tertib. Namun mereka memberikan menyampaikan ultimatum apabila dalam 7x24 jam bila tuntutan mereka tidak dipenuhi maka akan kembali dengan jumlah massa yang lebih besar. (ysa/ade)
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mengapa Surat Kematian Lula Lahfah yang Beredar di Media Sosial Bukan dari RS Fatmawati? Begini Penjelasan Dokter

Mengapa Surat Kematian Lula Lahfah yang Beredar di Media Sosial Bukan dari RS Fatmawati? Begini Penjelasan Dokter

Kabar kematian Lula Lahfah pada Jumat (26/1/2026) ramai dibicarakan publik, sebuah foto dokumen surat kematian beredar di media sosial atas nama Lula Lahfah.
4 Fakta Menarik Jelang Laga Al Kholood vs Al Nassr 31 Januari 2026: Ronaldo dkk Mendominasi Statistik

4 Fakta Menarik Jelang Laga Al Kholood vs Al Nassr 31 Januari 2026: Ronaldo dkk Mendominasi Statistik

Berikut empat fakta jelang laga Al Kholood vs Al Nassr pada tanggal 31 Januari 2026 pukul 00.30 WIB.
Cek! Ada Diskon Tiket Pesawat 10%-Bebas Visa untuk Wisata ke Qatar

Cek! Ada Diskon Tiket Pesawat 10%-Bebas Visa untuk Wisata ke Qatar

Selain bebas visa, masyarakat Indonesia yang ingin berkunjung ke Qatar juga bisa menikmati promo menarik dari layanan BRI Kartu Kredit milik PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI).
DNA Lula Lahfah Ditemukan di Tabung Whip Pink Kosong, Polisi Masih Telusuri Asal Barang Tersebut

DNA Lula Lahfah Ditemukan di Tabung Whip Pink Kosong, Polisi Masih Telusuri Asal Barang Tersebut

Polisi temukan DNA Lula Lahfah di tabung Whip Pink kosong. Penyidik Polda Metro Jaya masih menelusuri asal tabung tersebut dan kemungkinan pemesanan online.
Liverpool Vs Newcastle, Arne Slot Soroti Kesalahan Fatal di Menit Akhir

Liverpool Vs Newcastle, Arne Slot Soroti Kesalahan Fatal di Menit Akhir

Pelatih Liverpool Arne Slot mengungkapkan kekurangan skuadnya jelang menghadapi Newcastle United, Minggu (1/2/2026).
Akui Kuras Tenaga dan Pikiran, Keinginan Hogi dan Arsita Pasca Kasus Suami Bela Istri Dijambret Dihentikan: Ingin Buka Lembaran Baru

Akui Kuras Tenaga dan Pikiran, Keinginan Hogi dan Arsita Pasca Kasus Suami Bela Istri Dijambret Dihentikan: Ingin Buka Lembaran Baru

Pasutri Hogi Minaya (44) dan Arsita Minaya (39) yang sempat tersangkut kasus suami bela istri dijambret mengaku lega dan ingin memulai hidup baru pasca kasus mereka dihentikan oleh pihak kejaksaan.

Trending

Update Bursa Transfer Persib: Si Anak Hilang Pulang, Satu Pemain Santer Dikabarkan Hengkang

Update Bursa Transfer Persib: Si Anak Hilang Pulang, Satu Pemain Santer Dikabarkan Hengkang

Persib Bandung memulangkan Dedi Kusnandar jelang bursa transfer paruh musim tutup, namun berpotensi kehilangan Febri Hariyadi yang dirumorkan hengkang ke Persis Solo.
Semakin Panas, Ressa Tutup Pintu Maaf untuk Denada Siap Tempuh Persidangan, Begini Penjelasan Kuasa Hukum

Semakin Panas, Ressa Tutup Pintu Maaf untuk Denada Siap Tempuh Persidangan, Begini Penjelasan Kuasa Hukum

Artis Indonesia, Denada jadi sorotan publik karena tersandung kasus dugaan penelantaran anak. Kini kasusnya siap ke persidangan.
Update Transfer AC Milan: Jean-Philippe Mateta Selangkah Lagi Rampung, Rossoneri Kini Incar 1 Pemain Lain Jelang Bursa Musim Dingin Berakhir

Update Transfer AC Milan: Jean-Philippe Mateta Selangkah Lagi Rampung, Rossoneri Kini Incar 1 Pemain Lain Jelang Bursa Musim Dingin Berakhir

AC Milan curi perhatian di penghujung bursa transfer musim dingin. Setelah mempercepat proses transfer Jean-Philippe Mateta kini 1 nama lain bakal dirampungkan.
6 Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 31 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

6 Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 31 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 31 Januari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo, membahas peluang finansial, risiko, serta angka hoki harian.
Sepakat di Angka 30 Juta Euro! Transfer Jean-Philippe Mateta ke AC Milan Tinggal Tunggu Lampu Hijau dari Crystal Palace

Sepakat di Angka 30 Juta Euro! Transfer Jean-Philippe Mateta ke AC Milan Tinggal Tunggu Lampu Hijau dari Crystal Palace

AC Milan membuat pergerakan serius di bursa transfer musim dingin. Klub Kota Mode itu dikabarkan mempercepat langkah mengamankan jasa Jean-Philippe Mateta.
Mediasi Ketiga Gagal, Kuasa Hukum Ressa Rizky Rossano Spill Agenda Sidang Denada Selanjutnya

Mediasi Ketiga Gagal, Kuasa Hukum Ressa Rizky Rossano Spill Agenda Sidang Denada Selanjutnya

​​​​​​​Mediasi ketiga gagal, kuasa hukum Ressa Rizky Rossano spill agenda sidang Denada serta kesiapan melanjutkan perkara ke persidangan PN Banyuwangi.
Kontrak Bernilai Fantastis yang Diterima Fabio Quartararo Usai Digosipkan Gabung Honda di MotoGP 2027, El Diablo Untung Besar?

Kontrak Bernilai Fantastis yang Diterima Fabio Quartararo Usai Digosipkan Gabung Honda di MotoGP 2027, El Diablo Untung Besar?

Pembalap asal Prancis, Fabio Quartararo dikabarkan bakal menerima kontrak bernilai cukup fantastis usai dikabarkan gabung Honda usai hengkang dari Yamaha di MotoGP 2027.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT