News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Simpan Sabu-Sabu dalam Pohon Pisang, Petani di Nagan Raya Ditangkap Tim Elang

"Petani di Nagan Raya ditangkap tim Elang karena menyembunyikan narkotika sabu-sabu dalam pohon pisang. Barang bukti diamankan. Hukuman maksimal 20 tahun."
Jumat, 25 Agustus 2023 - 11:10 WIB
Pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Naga Raya Aceh.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Chaidir

Nagan Raya, tvOnenews.com - Seorang petani di Desa Kulu, Kecamatan Senagan, Kabupaten Nagan Raya, Aceh, bernama Al (36), telah ditangkap oleh tim Elang Satuan Reserse Narkoba Polres setempat karena menyembunyikan lima paket narkoba jenis sabu-sabu di dalam pohon pisang.

Tim Elang Satresnarkoba Polres Nagan Raya berhasil mengamankan Al, seorang petani di Desa Kulu, Kecamatan Senagan, Kabupaten Nagan Raya, Aceh, tanpa perlawanan yang berarti.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Nagan Raya, Ipda Vitra Ramadani, menjelaskan bahwa penangkapan Al dilakukan setelah menerima laporan dari warga yang resah akan kegiatan Al yang kerap terlibat dalam perdagangan narkoba jenis sabu-sabu.

"Izin berbagi informasi terkait pemantauan dan penangkapan Al oleh tim Elang. Warga telah memberikan laporan terkait aktivitas yang mencurigakan, dan kami segera mengambil tindakan dengan melakukan pemantauan intensif. Hasilnya, kami berhasil menangkap pelaku di kediamannya di Desa Kulu pada Jumat, (25/8/2023)," ungkap Vitra.

Vitra menambahkan bahwa Al tidak menunjukkan perlawanan dan dengan jujur mengakui perbuatannya. Selain itu, Al juga memberikan petunjuk mengenai lokasi penyimpanan narkoba yang tersembunyi di dalam pohon pisang di belakang rumahnya.

"Pelaku tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya. Ia juga langsung memimpin kami ke tempat di mana narkoba tersebut disimpan, yaitu di dalam pohon pisang," terangnya.

Selanjutnya, Al beserta sejumlah barang bukti, termasuk 5 paket sabu-sabu, timbangan digital scale, ponsel Android merek Samsung warna hitam, serta mobil Honda Mobilio warna putih dengan nomor polisi BL 1756 JS, telah diamankan di Mapolres Nagan Raya untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Kami telah mengamankan pelaku beserta barang bukti di kantor polisi guna kelanjutan proses penyelidikan," tandasnya.

Kasat Res Narkoba juga menegaskan bahwa Al akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 Subsider Pasal 112 ayat 2 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika, yang dapat mengakibatkan hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami akan menuntut pelaku berdasarkan UU No 35 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun," tambahnya.

(kha/fna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hasrul Benny Harahap Soroti Pemanggilan Advokat dalam Proses Penyidikan Perkara Pidana

Hasrul Benny Harahap Soroti Pemanggilan Advokat dalam Proses Penyidikan Perkara Pidana

Hal itu disampaikan Hasrul Benny dalam Diskusi Advokat Sumatera Utara yang digelar Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Medan dengan tema “Pemanggilan Advokat Terkait Penyelidikan dan Penyidikan Perkara Pidana” di Medan, Selasa(29/9/2026).
Tidur Dibayar Rp253 Juta? Lomba Unik di Jepang yang Kategori Pemenangnya dari Paling Nyenyak

Tidur Dibayar Rp253 Juta? Lomba Unik di Jepang yang Kategori Pemenangnya dari Paling Nyenyak

Perusahaan furnitur dan kasur di Jepang bakal menggelar lomba tidur dengan hadiah Rp253 juta untuk pemenang yang nyenyak di Tokyo, Jepang pada 5 Oktober 2026.
Hitung-hitungan Timnas Indonesia jika Menang atas Bangladesh: Ranking FIFA Naik, Tiket Final Bisa Batal

Hitung-hitungan Timnas Indonesia jika Menang atas Bangladesh: Ranking FIFA Naik, Tiket Final Bisa Batal

Timnas Indonesia wajib menang atas Bangladesh untuk menjaga peluang ke final FIFA ASEAN Cup 2026 dan menaikan ranking FIFA. Namun, hasil Malaysia vs Singapura juga sangat menentukan.
Reaktivasi 248,5 Km Jalur Kereta Api Sumbar Ditargetkan Mulai Oktober 2026

Reaktivasi 248,5 Km Jalur Kereta Api Sumbar Ditargetkan Mulai Oktober 2026

Praktisi GIS sekaligus Pengamat Kebencanaan dan Tata Ruang Sumatera Barat, Timtim Deby Purnasebta, mengatakan rencana reaktivasi tersebut tidak semestinya hanya dilihat sebagai pembangunan kembali infrastruktur perkeretaapian. Menurutnya, reaktivasi rel perlu ditempatkan sebagai bagian dari strategi membangun konektivitas dan mengurangi ketergantungan terhadap satu koridor transportasi.
Ramalan Zodiak Cinta Besok Kamis 1 Oktober 2026: Sambut Bulan Baru, Libra Full Senyum Romantis, Scorpio Stop Cemburu Buta

Ramalan Zodiak Cinta Besok Kamis 1 Oktober 2026: Sambut Bulan Baru, Libra Full Senyum Romantis, Scorpio Stop Cemburu Buta

Berdasarkan pergerakan rasi bintang zodiak, esok hari Kamis, 1 Oktober 2026, membawa energi pembuka bulan yang segar dan menekankan pentingnya niat baru, keter-
Lionel Scaloni Konfirmasi Bakal Bertahan di Timnas Argentina, Kontrak Baru Sedang Disiapkan

Lionel Scaloni Konfirmasi Bakal Bertahan di Timnas Argentina, Kontrak Baru Sedang Disiapkan

Pelatih Timnas Argentina, Lionel Scaloni, memutuskan untuk tetap menangani La Albiceleste. Ada kontrak baru yang telah disiapkan oleh Federasi Sepak Bola Argentina (AFA).

Trending

Bukan Lagi Megawati Hangestri, Giovanna Milana Kini Bertandem dengan Pemain Kelas Dunia

Bukan Lagi Megawati Hangestri, Giovanna Milana Kini Bertandem dengan Pemain Kelas Dunia

Giovanna Milana akan memulai perjalanan baru dalam kariernya setelah resmi bergabung dengan Kurobe Aqua Fairies Toyama di Liga Voli Jepang 2026-2027. Tidak lagi bermain bersama Megawati Hangestri, ia kini akan bertandem dengan pemain elit kelas dunia.
Gagal Tembus Final FIFA ASEAN Cup 2026 Karena Thailand, Pelatih Timnas Vietnam Kangen Striker Naturalisasi

Gagal Tembus Final FIFA ASEAN Cup 2026 Karena Thailand, Pelatih Timnas Vietnam Kangen Striker Naturalisasi

Kekalahan 2-0 Vietnam atas Thailand di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Selasa (29/9/2026) membuat Vietnam kehilangan kendali dalam persaingan menuju puncak klasemen grup.
FIFA ASEAN Cup 2026: Pengamat Sepak Bola Sebut Kritikus Timnas Indonesia Lupa Siapa Malaysia

FIFA ASEAN Cup 2026: Pengamat Sepak Bola Sebut Kritikus Timnas Indonesia Lupa Siapa Malaysia

Hasil imbang di laga pekan kedua FIFA ASEAN Cup 2026 antara Timnas Indonesia melawan Malaysia berimbas pada kritik tajam bagi pelatih Garuda, John Herdman. 
Bung Towel Tak Ragu Kritik Thom Haye, Pengambilan Keputusan, Emosional Hingga Posisi yang Salah Sejak Piala AFF

Bung Towel Tak Ragu Kritik Thom Haye, Pengambilan Keputusan, Emosional Hingga Posisi yang Salah Sejak Piala AFF

Thom Haye mendapatkan kartu merah langsung di menit 37 yang membuat Timnas Indonesia hanya mencatat hasil imbang di laga Vs Malaysia. 
KPK Diingatkan Soal Perkembangan Kasus CSR BI-OJK, Dua Tersangka Belum Ditahan

KPK Diingatkan Soal Perkembangan Kasus CSR BI-OJK, Dua Tersangka Belum Ditahan

Kasus CSR BI-OJK terkait dugaan korupsi dalam penyaluran dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
6 Zodiak Paling Hoki Soal Karier Besok 1 Oktober 2026

6 Zodiak Paling Hoki Soal Karier Besok 1 Oktober 2026

Berikut ini enam zodiak yang diprediksi bakal paling beruntung soal karier pekerjaan besok, 1 Oktober 2026, cek adakah zodiak milikmu.
Penerus Megawati Hangestri Dimentori Langsung Kim Yeon-koung, Alami Perkembangan Pesat

Penerus Megawati Hangestri Dimentori Langsung Kim Yeon-koung, Alami Perkembangan Pesat

Siapa sangka Jamianpurev Ehnsoyol atau Inkushi yang merupakan penerus Megawati Hangestri sebagai pemain kuota Asia di Red Sparks mendapatkan arahan langsung dari legenda voli Korea Selatan yakni Kim Yeon-koung.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT