News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tidak Terima Hasil Autopsi, Keluarga Akan Lapor Kontroversi Kematian Advent ke Mabes Polri dan Presiden

Keluarga Advent meragukan hasil autopsi almarhum Advent. Dugaan kematian di SPN Polda Lampung kontroversial. Mereka akan laporkan ke Mabes Polri dan Presiden.
Selasa, 29 Agustus 2023 - 06:33 WIB
Kuasa hukum dan Paman Advent Pratama Telaumbanua.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Puji

Bandar Lampung, tvOnenews.com - Keluarga almarhum Advent Pratama Telaumbanua merasa tidak puas dengan hasil autopsi dan gelar perkara yang dilakukan di ruang rapat Polda Lampung. Mereka berencana mengajukan pengaduan hingga ke Mabes Polri dan Presiden Republik Indonesia terkait dugaan ketidaksesuaian informasi mengenai kematian Advent, yang terjadi saat ia sedang menjalani pendidikan di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Lampung.

Berdasarkan informasi dari gelar perkara, hasil autopsi atas Advent Pratama, seorang siswa SPN Polda Lampung, menunjukkan bahwa tidak ada tanda penganiayaan yang dapat diidentifikasi. Hasil autopsi ini menyimpulkan bahwa kematian Advent disebabkan oleh penyakit jantung.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pengumuman hasil autopsi tidak mencukupi bagi kami. Kami berniat untuk berdiskusi dengan ahli forensik dan anggota keluarga terlebih dahulu. Terdapat beberapa hal yang kami rasa masih belum terjawab dan kami merasa perlu untuk menanyakan detail tertentu, seperti luka-luka yang terlihat begitu banyak namun belum mendapatkan penjelasan yang memuaskan. Meskipun dokter memberikan penjelasan, tetapi masih ada aspek yang kami anggap belum terungkap," kata Rahmat Telaumbanua, paman dari almarhum Advent. Ini diungkapkan setelah dirinya mengikuti gelar perkara di Mapolda Lampung pada hari Senin, (28/8/2023).

Rahmat mengungkapkan perasaan kekecewaannya terhadap hasil autopsi yang dilakukan oleh RS Adam Malik Medan yang menyatakan bahwa tidak ada tanda-tanda adanya penganiayaan pada Advent.

"Kami merasa sangat kecewa, karena pihak forensik tidak menemukan tanda-tanda penganiayaan. Namun, kami mengerti bahwa kami tidak memiliki pengaruh pada hasil analisis yang dilakukan oleh mereka," tambahnya.

Rahmat juga memberikan pandangan bahwa jika Advent memiliki riwayat penyakit jantung, seharusnya ia tidak akan lolos dalam tes kesehatan dan tidak akan dapat melanjutkan pendidikan di SPN Polda Lampung.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jika benar Advent memiliki pembengkakan jantung, maka menurut peraturan, ia seharusnya tidak dapat lolos dalam tes kesehatan dan tidak dapat diterima di SPN Polda Lampung. Kami merasa tidak puas dan sangat kecewa dengan hasil ini," lanjut Rahmat.

Karena alasan tersebut, pihak keluarga berencana untuk mengajukan pengaduan secara resmi kepada Mabes Polri dan bahkan kepada Presiden Republik Indonesia, dengan tujuan untuk mendapatkan klarifikasi yang lebih jelas.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT