News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Berhasil Mengamankan Pengedar Ganja di Kampung Toba Berkat Call Center 110

Polisi tangkap pengedar ganja di Kampung Toba, Padangsidimpuan. Laporan dari Call Center 110 memicu penangkapan. Barang bukti dan pengembangan kasus dilakukan.
Kamis, 31 Agustus 2023 - 06:40 WIB
Pengedar dan barang bukti ganja di Kampung Toba dibekuk Polisi.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Dedi

Padangsidimpuan, tvonenews.com - Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Padangsidimpuan berhasil mengungkap dan menangkap pengedar narkoba jenis ganja berinisial FSM (23) di Kampung Toba, Kelurahan Losung, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara pada Jumat (25/8/2023).

Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Jasama H Sidabutar, S.H, menjelaskan bahwa penangkapan pelaku dipicu oleh laporan dari masyarakat yang disampaikan melalui Call Center 110 pada pukul 12:00 WIB pada Jumat (25/8/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut AKP Jasama H Sidabutar, "Pelaku berhasil ditangkap berkat laporan dari masyarakat melalui Call Center 110 sekitar pukul 12:00 WIB pada Jumat."

Informasi tersebut mengindikasikan bahwa salah satu rumah di Kampung Toba seringkali digunakan untuk kegiatan peredaran narkoba jenis ganja. Setelah menerima laporan tersebut, pihak kepolisian segera mengambil tindakan dengan menggerakkan Tim Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan yang dipimpin oleh IPTU K. Sinaga, S.H.

Tim ini kemudian melakukan penyelidikan dan observasi untuk mengidentifikasi lokasi yang dilaporkan oleh masyarakat. Setelah melalui serangkaian proses penyelidikan, tim berhasil menemukan dan mengamankan pelaku, yang ternyata merupakan seorang warga dari Dusun Hutaimbaru, Desa Luat Lombang, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan.

Dalam upaya penangkapan ini, pelaku berupaya melarikan diri, namun petugas berhasil menghentikannya dan menemukan sejumlah barang bukti. Diantaranya, ditemukan 3 paket ganja yang masing-masing dibungkus dengan lakban kuning dan memiliki berat total 130 gram. Selain itu, juga ditemukan uang sejumlah Rp770.000 yang diduga hasil dari penjualan narkoba.

Selain barang bukti tersebut, petugas juga menyita 1 unit handphone yang diduga digunakan oleh pelaku untuk melakukan transaksi dengan konsumennya. Selain itu, ditemukan pula 1 unit sepeda motor jenis Vario berwarna hitam dengan nomor BK 6529 YBB, yang diketahui digunakan oleh pelaku dalam kegiatan pengiriman dan pengantaran ganja.

Menurut Kasat Resnarkoba, AKP Jasama H Sidabutar, penangkapan pelaku ini berhasil berkat informasi yang diterima dari warga yang prihatin dengan aktivitas mencurigakan di salah satu rumah. Saat proses penyelidikan, petugas melihat seorang pria yang mengendarai sepeda motor menuju rumah tersebut, dan inilah saat pelaku berhasil ditangkap.

Hasil dari interogasi terhadap pelaku mengungkap bahwa ia memperoleh pasokan ganja dari seorang pengedar dengan inisial RN, yang merupakan warga Kelurahan Losung. Namun, upaya petugas untuk mengembangkan kasus dengan mengidentifikasi dan menangkap RN tidak berhasil, karena saat petugas datang ke kediaman RN, ia telah melarikan diri.

Tersangka FSM beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polres Padangsidimpuan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga melakukan tes urine terhadap pelaku untuk memastikan apakah pelaku mengkonsumsi narkoba jenis ganja. "Hasil tes urine menunjukkan bahwa pelaku positif mengonsumsi narkoba jenis ganja," jelas Kasat Resnarkoba AKP Jasama H Sidabutar.

Saat ini, Pihak kepolisian masih terus mengembangkan kasus ini dengan tujuan menemukan bandar yang memasok narkoba jenis ganja kepada pelaku. "Kami tengah melakukan upaya pengembangan untuk mengidentifikasi dan menangkap bandar yang memasok narkoba jenis ganja kepada pelaku," tambah AKP Jasama H Sidabutar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 111 dan Pasal 114 Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2019, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau minimal lima tahun penjara, serta ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara.

(dho/fna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Era Digital Mengubah Cara Institusi Bicara ke Publik, Begini Upaya Pangdam Jaya Mengelola Informasi

Era Digital Mengubah Cara Institusi Bicara ke Publik, Begini Upaya Pangdam Jaya Mengelola Informasi

Kecepatan informasi membawa konsekuensi tersendiri bagi lembaga publik. Ketika informasi resmi belum tersedia, ruang komunikasi dapat dengan cepat dipenuhi
Klaster Mewah Lapas Cibinong Disebut Rumah Dinas Jabatan, Ketua Ombudsman: Kenapa Kami Nggak Boleh Lihat?

Klaster Mewah Lapas Cibinong Disebut Rumah Dinas Jabatan, Ketua Ombudsman: Kenapa Kami Nggak Boleh Lihat?

Kemewahan fasilitas Lapas IIA Cibinong kini menjadi sorotan publik setelah Ombudsman melakukan pemeriksaan. Klaster mewah disebut merupakan rumah dinas jabatan
Revolusi Hati, Prekuel 5 cm yang Bongkar Masa Lalu Zafran dan Petualangan di Laut Sebelum Bertemu Genta

Revolusi Hati, Prekuel 5 cm yang Bongkar Masa Lalu Zafran dan Petualangan di Laut Sebelum Bertemu Genta

5cm: Revolusi Hati menjadi prekuel 5 cm yang mengungkap masa remaja Zafran sebelum bertemu Genta dan kawan-kawan, dengan petualangan hingga bawah laut.
Temuan Lapas Mewah di Cibinong, Kemen Imipas Periksa 52 Warga Binaan

Temuan Lapas Mewah di Cibinong, Kemen Imipas Periksa 52 Warga Binaan

Temuan Ombudsman RI terkait fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor turut menyorot perhatian publik.
Dorong Perempuan Berdaya dan Mandiri, Pertamina Patra Niaga Inisiasi CSR  Berbasis Potensi Lokal di 3 Daerah

Dorong Perempuan Berdaya dan Mandiri, Pertamina Patra Niaga Inisiasi CSR  Berbasis Potensi Lokal di 3 Daerah

Pertamina Patra Niaga mendesain program CSR berbasis potensi lokal di 3 daerah untuk mendorong perempuan lebih mandiri, produktif, dan berperan aktif di lingkungan.
Apa Itu PolyPhil? Mengenal Skin Booster Berbasis DNA Trout dan Apa Manfaatnya untuk Kulit?

Apa Itu PolyPhil? Mengenal Skin Booster Berbasis DNA Trout dan Apa Manfaatnya untuk Kulit?

PolyPhil, perawatan berbasis polynucleotide dari DNA trout. Kenali cara kerja, potensi manfaat, bukti penelitian, dan keterbatasannya. Sebagai salah satu bahan

Trending

Era Digital Mengubah Cara Institusi Bicara ke Publik, Begini Upaya Pangdam Jaya Mengelola Informasi

Era Digital Mengubah Cara Institusi Bicara ke Publik, Begini Upaya Pangdam Jaya Mengelola Informasi

Kecepatan informasi membawa konsekuensi tersendiri bagi lembaga publik. Ketika informasi resmi belum tersedia, ruang komunikasi dapat dengan cepat dipenuhi
Klaster Mewah Lapas Cibinong Disebut Rumah Dinas Jabatan, Ketua Ombudsman: Kenapa Kami Nggak Boleh Lihat?

Klaster Mewah Lapas Cibinong Disebut Rumah Dinas Jabatan, Ketua Ombudsman: Kenapa Kami Nggak Boleh Lihat?

Kemewahan fasilitas Lapas IIA Cibinong kini menjadi sorotan publik setelah Ombudsman melakukan pemeriksaan. Klaster mewah disebut merupakan rumah dinas jabatan
Revolusi Hati, Prekuel 5 cm yang Bongkar Masa Lalu Zafran dan Petualangan di Laut Sebelum Bertemu Genta

Revolusi Hati, Prekuel 5 cm yang Bongkar Masa Lalu Zafran dan Petualangan di Laut Sebelum Bertemu Genta

5cm: Revolusi Hati menjadi prekuel 5 cm yang mengungkap masa remaja Zafran sebelum bertemu Genta dan kawan-kawan, dengan petualangan hingga bawah laut.
Temuan Lapas Mewah di Cibinong, Kemen Imipas Periksa 52 Warga Binaan

Temuan Lapas Mewah di Cibinong, Kemen Imipas Periksa 52 Warga Binaan

Temuan Ombudsman RI terkait fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor turut menyorot perhatian publik.
Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Sikap ini bukan ditujukan untuk memperpanjang perbedaan, apalagi mengambil posisi untuk salah satu pihak. Justru sebaliknya,
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Mengenal Kim Hee-jin, Pevoli Senior Hyundai Hillstate yang Beri Wejangan untuk Megawati Hangestri Jelang Debut

Mengenal Kim Hee-jin, Pevoli Senior Hyundai Hillstate yang Beri Wejangan untuk Megawati Hangestri Jelang Debut

Nama Kim Hee-jin menjadi salah satu sosok senior Megawati Hangestri dalam skuad Hyundai Hillstate. Pevoli Korea itu beri wejangan untuk Megatron jelang debut.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT