News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dugaan Pebisnis Narkoba Sukses di Sejumlah Barak Narkoba dan Judi Online di Kecamatan Medan Sunggal, Masih Beroperasi Hingga Kini

Adapun dua nama besar itu diduga berinisial D dan H alias O. Keduanya mampu merangkul warga Gang Pantai dan Gang Bersama dengan sistem bagi keuntungan untuk mendirikan dan mempertahankan kelangsungan operasional barak-barak narkoba dan perjudian Online tersebut.
Minggu, 3 September 2023 - 18:33 WIB
Dukomentasi Penggrebekan Lokalisasi di Kecamatan Medan Sunggal.
Sumber :
  • Yoga Syahputra

Medan, tvOnenews.com - Cerita penggerebekan barak narkoba jenis sabu-sabu dan perjudian online di Jalan Kelambir 5, Gang Pantai dan Gang Bersama, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, tak kunjung usai. Meski berulang kali sudah ditindak polisi namun tetap eksis beroperasi 1x24 jam setiap hari.

Di balik eksis dan besarnya barak narkoba dan perjudian online Gang Pantai dan Gang Bersama, Jalan Kelambir 5 itu, disebutkan dua nama pria bisa terus bergeliat dan sukses menjadi pebisnis kegiatan haram tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun dua nama besar itu diduga berinisial D dan H alias O.

Keduanya mampu merangkul warga Gang Pantai dan Gang Bersama dengan sistem bagi keuntungan untuk mendirikan dan mempertahankan kelangsungan operasional barak-barak narkoba dan perjudian Online tersebut.

Hingga keberadaan barak narkoba dan perjudian online di Kecamatan Medan Sunggak ini disorot dan disoal oleh masyarakat dan lembaga lainnya. Di mana ada keanehan dan indikasi dugaan adanya pemberian upeti rutinitas kepada oknum institusi dan pemerintahan terkait.

DPD Lembaga Independen Pemerhati Pemuda Indonesia Sumatera Utara pun mengkritik sekaligus mengungkapkan sejumlah informasi berkaitan dengan barak narkoba dan perjudian online terbesar di Gang Pantai dan Gang Bersama.

Sastrawan Sembiring, Bendahara DPD LIPPI Sumut mengungkapkan, sepanjang berdirinya lokalisasi tersebut, diduga nama oknum yang paling berjasa membangun adalah D dan H alias O.

“Kita mendapatkan informasi, dan saya rasa rekan-rekan media dan masyarakat luas tahu, bahkan tidak tertutup kemungkinan aparat kepolsian pun sudah mendengar informasi ini. Sosok the god father Gang Pantai itu D dan O alias Oyok CS. Kalau H alias O itu mantan narapidana disebut kasusnya narkoba. Kedua sosok inilah yang diduga berperan membangun dan mendirikan serta memasukkan pasokan narko ke dalam lokalisasi. Mereka memakai satu sistem yang sudah sangat mengakar, melibatkan banyak orang,” ungkap Sastra.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lalu ia mengungkapkan sistem yang dimaksud adalah, sistem saling menguntungkan.

“Kan ini lokalisasinya di pinggir Jalan Kelambir Lima. Aksesnya jalan menuju lokalisasinya strategis dilewati dan disinggahi. Apalagi sudah beroperasi lama dan terkesan aman dan nyaman. Jadi itu lokalisasinya berada di gang sempit yang padat penduduk, letaknya di pinggir bantaran sungai. Nah dugaan keuntungan yang diberi ke warga setempat itu ada peran nyata. Salah satu contoh, yang bisa datang dan menikmati surga narkoba dan perjudian online itu kebanyakan datang dengan sepeda motor. Nah parkirnya di depan lahan rumah warga di dalam gang dan parkir itu berbayar. Belum lagi ada yang menyediakan jasa sewa internet,” kata Sastra.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT