News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polres Padangsidimpuan Tangkap Sopir Angkot Pengedar Ganja

Tersangka adalah FHS (32), warga Desa Rimba Soping Kecamatan Angkola Julu Kota Padangsidimpuan.
Senin, 4 September 2023 - 08:39 WIB
Seorang laki-laki FHS (32) pengedar narkotika jenis ganja ditahan di Polres Padangsidimpuan. (ANTARA /H0- Humas Polres Padangsidimpuan.
Sumber :
  • Antara

Padangsidimpuan, tvOnenews.com - Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Padangsidimpuan menangkap seorang sopir angkot pengedar narkotika jenis ganja di Desa Rimba Soping Kecamatan Angkola Julu Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara.

Tersangka adalah FHS (32), warga Desa Rimba Soping Kecamatan Angkola Julu Kota Padangsidimpuan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pria itu diringkus petugas pada Kamis (31/8) sekira pukul 22.30 WIB dan berhasil disita paket ganja siap edar yang dibungkus kertas nasi bruto 5,21 gram," kata Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Jasama H Sidabutar, Minggu (3/9/2023).

Jasama menyebutkan tersangka kini sudah ditahan untuk proses penyidikan dan pengembangan kasus narkoba tersebut.

“Daun ganja yang hendak dijual tersangka ke pembeli itu merupakan paket hemat. Sejumlah ganja dimasukkan dibungkus menggunakan kertas pembungkus nasi. Ada empat bungkus yang ditemukan," ucapnya.

Ia menjelaskan penangkapan kasus narkoba itu berawal dari informasi masyarakat kepada Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan bahwa di salah satu warung milik warga di Desa Rimba Soping sering terjadi transaksi narkoba.

Kemudian Team Opsnal Narkoba turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Saat di TKP, personel melihat gerak gerik mencurigakan seorang pria yang mengaku berinsial FHS.

“Selanjutnya petugas melakukan penangkapan dan penggeledahan, kemudian menemukan sejumlah barang bukti narkotika jenis ganja," katanya.

Jasama mengatakan saat di interogasi petugas, tersangka FHS mengaku ganja itu didapat dari temannya bernama D warga Kota Padangsidimpuan.

Tersangka menjual ganja baru beberapa bulan, kepada teman dan orang-orang yang sudah dikenal.

“Personel melakukan pengembangan terhadap pria D, namun sampai saat ini yang bersangkutan belum berhasil di temukan. Karena telah berhasil melarikan diri. Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Polres Padangsidimpuan guna penyidikan lebih lanjut," katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasatres Narkoba menambahkan saat ditangkap polisi, menemukan sejumlah barang bukti antara lain empat paket ganja dibungkus kertas nasi bruto 5.21 gram, lima lembar kertas tiktak bersama satu telepon seluler yang digunakan pelaku untuk berkomunikasi dengan pemasok dan pelanggannya.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 111 dan Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," kata Jasama. (ant/nof)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jakarta dan Bandung Jadi Panggung FIFA ASEAN Cup 2026, Pemerintah Provinsi Pastikan Kesiapan Stadion Gelora Bung Karno dan Si Jalak Harupat 

Jakarta dan Bandung Jadi Panggung FIFA ASEAN Cup 2026, Pemerintah Provinsi Pastikan Kesiapan Stadion Gelora Bung Karno dan Si Jalak Harupat 

Edisi pertama gelaran FIFA ASEAN Cup 2026 ini akan digelar pada jeda internasional FIFA Matchday, September-Oktober 2026 mendatang.  
Selesai Diperiksa Soal Dugaan Libatkan Anak dalam Promosi Liquid Vape, Youtuber Bigmo Sampaikan Maaf

Selesai Diperiksa Soal Dugaan Libatkan Anak dalam Promosi Liquid Vape, Youtuber Bigmo Sampaikan Maaf

Youtuber Muhammad Jannah atau Bigmo selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, pada Senin (10/8) terkait dugaan melibatkan anak dalam promosi liquid vape dalam tayangan live streaming.
Ilham Dzikri dan Ida Ayu Manik Juara Tour Malasari Halimun Salak 2026

Ilham Dzikri dan Ida Ayu Manik Juara Tour Malasari Halimun Salak 2026

Ilham menjadi yang tercepat pada nomor Men Elite Individual Road Race (IRR), sedangkan Ida Ayu Manik menguasai kategori Women Open IRR. Perlombaan tersebut berlangsung pada Minggu (9/8/2026).
Penertiban Tambang Ilegal Jadi Katalis Produksi dan Kinerja TINS

Penertiban Tambang Ilegal Jadi Katalis Produksi dan Kinerja TINS

Penertiban tambang timah ilegal berpotensi menjadi katalis bagi PT Timah Tbk (TINS) untuk meningkatkan produksi. Aktivitas pertambangan ilegal selama ini jadi
Mendagri Tito Karnavian Sebut Inflasi Juli 2,88 Persen Masih Dalam Rentang Ideal

Mendagri Tito Karnavian Sebut Inflasi Juli 2,88 Persen Masih Dalam Rentang Ideal

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian memberikan respons positif terhadap realisasi inflasi tahunan (year on year) pada Juli 2026 yang berada di angka 2,88 persen.
Tim Kuasa Hukum Hellyana Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, Uji Penetapan Tersangka Ijazah

Tim Kuasa Hukum Hellyana Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, Uji Penetapan Tersangka Ijazah

Tim Penasehat Hukum Hellyana, Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, yang terdiri dari 12 advokat, secara resmi mengajukan permohonan praperadilan ke PN

Trending

Tangan Kanan Erick Thohir di PSSI Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026: Jangan Hujat Pemain

Tangan Kanan Erick Thohir di PSSI Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026: Jangan Hujat Pemain

Hasil imbang kontra Singapura di Stadion Jalan Besar, Jumat (7/8/2026), membuat Timnas Indonesia gagal mengamankan tiket ke semifinal Piala AFF 2026.
Tegas, Iran Tidak Akan Buka Selat Hormuz Hingga AS Penuhi Seluruh Syarat

Tegas, Iran Tidak Akan Buka Selat Hormuz Hingga AS Penuhi Seluruh Syarat

Hingga Amerika penuhi semua syarat, Iran tidak akan membuka Selat Hormuz, syarat itu termasuk mengakhiri ancaman terhadap Teheran.
Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna

Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna

Operasi gabungan BNN, TNI AL, Bea Cukai, Polri, BIN, dan Polda Kepri berhasil menggagalkan penyelundupan 1,3 ton ketamin dari kapal King Sun di Perairan Natuna.
Prabowo Resmi Kirim Nama Calon Gubernur BI ke DPR, Hanya Satu Nama: Destry Damayanti!

Prabowo Resmi Kirim Nama Calon Gubernur BI ke DPR, Hanya Satu Nama: Destry Damayanti!

Pemerintah hanya mengusulkan satu nama, yakni Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti yang saat ini menjabat sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur BI.
Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih di Bandung Masih Berkeliaran, KDM Umumkan Sayembara Berhadiah

Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih di Bandung Masih Berkeliaran, KDM Umumkan Sayembara Berhadiah

Aparat dari Polrestabes Bandung bersama Polda Jawa Barat masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan pelaku.
Mengenal Tio Ferdian Rahmana, Runner Up Raka Raki Jatim 2026 yang Diduga Minta Pacar Aborsi, Benarkah Anak Pejabat?

Mengenal Tio Ferdian Rahmana, Runner Up Raka Raki Jatim 2026 yang Diduga Minta Pacar Aborsi, Benarkah Anak Pejabat?

Siapa Tio Ferdian Rahmana, Runner Up Raka-Raki Jatim 2026? Simak profil, pendidikan, perjalanan, serta fakta soal isu dirinya anak pejabat.
Pelaku Mutilasi di Depok Sempat Bicara Hal Menyeramkan soal Pembunuhan ke Temannya

Pelaku Mutilasi di Depok Sempat Bicara Hal Menyeramkan soal Pembunuhan ke Temannya

Pelaku mutilasi di Depok ternyata sempat berbicara hal menyeramkan soal pembunuhan ke temannya. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT