News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Belum Ada yang Mengenali, Dua Mayat Tanpa Kepala Diautopsi di RS Bhayangkara Polda Lampung

Tindak lanjut temuan mayat anonim yang ditemukan di wilayah hukumnya, Satreskrim Polres Tanggamus kini membawa dua mayat tanpa kepala tersebut ke RS Bhayangkara Polda Lampung untuk dilakukan autopsi.
Minggu, 10 September 2023 - 19:56 WIB
Belum ada yang mengenali, dua mayat tanpa kepala diautopsi di RS Bhayangkara Polda Lampung
Sumber :
  • Pujiansyah-tvOne

Tanggamus, tvOnenews.com - Tindak lanjut temuan mayat anonim yang ditemukan di wilayah hukumnya, Satreskrim Polres Tanggamus kini membawa dua mayat tanpa kepala tersebut ke RS Bhayangkara Polda Lampung untuk dilakukan autopsi.

Pasalnya, hingga kini belum ada masyarakat yang mengenali kedua mayat tersebut sehingga diharapkan melalui autopsi dapat mengungkap identitas maupun penyebab kematian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk itu juga, Polres Tanggamus menyediakan layanan hotline guna menghimpun data maupun informasi apabila ada masyarakat yang mengetahui atau merasa kehilangan anggota keluarga dengan ciri-ciri yang ditemukan.

Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Hendra Safuan mengungkapkan berdasarkan hasil identifikasi Inafis Satreskrim dan RSUD Batin Mangunang hingga kini kedua mayat masih anonim.

Pihaknya menindaklanjuti temuan dua mayat anonim itu dengan membawanya ke RS Bhayangkara guna pengungkapan identitas dan tindak lanjut penyelidikan.

"Penyerahan jenazah dilakukan tadi malam Sabtu (9/9/2023) dan kami juga berkoordinasi dengan pihak Labfor guna persiapan pengujian DNA dan pengecekan patologi anatomi untuk mengetahui sebab kematian tingkat lanjut," kata Hendra, Minggu (10/9/2023).

Kasat menjelaskan hasil identifikasi mayat yang ditemukan pada Selasa (15/8/2023) pukul 11.30 WIB di Pantai Teluk Brak, Kecamatan Pematang Sawa berjenis kelamin laki-laki mengalami kerusakan tubuh akibat pembusukan mencapai 80 persen.

Pada kondisi tulang kepala hingga leher tidak ada atau tidak ditemukan. Kedua tulang lengan berikut telapak tangan tidak ada atau tidak ditemukan.

Belum ada yang mengenali, dua mayat tanpa kepala diautopsi di RS Bhayangkara Polda Lampung. Dok: Pujiansyah-tvOne

Kedua tulang telapak kaki tidak ada atau tidak ditemukan dan sebagian besar lemak dan kulit bagian dada kaki sudah membusuk. Daging hanya tersisa pada bagian pantat.

Saat ditemukan korban mengenakan celana training warna hitam tidak bermerek dan celana dalam warna cokelat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian, mayat kedua yang ditemukan di pinggir Pantai Karang Bolong, Kecamatan Limau pada Kamis (7/9/2023) dengan kondisi mayat tanpa kepala juga mengalami pembusukan.

Saat ditemukan bagian kepala sudah tidak ada atau tidak ditemukan, kedua lengan tangan sudah tidak ada atau tidak ditemukan serta kedua tulang kering kaki sudah tidak ada atau tidak ditemukan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT