News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ombudsman RI Sidak Penjara Rutan Kelas I Tanjunggusta Medan - Ini Temuannya

Ombudsman RI Sidak Penjara Rutan Kelas I Tanjunggusta Medan - Ini Temuannya
Sabtu, 16 September 2023 - 07:51 WIB
Syaaana sidak Ombudsman RI ke Rutan Kelas I Tanjunggusta Medan, Jumat 15 September 2023
Sumber :
  • Tim tvOne / yoga syahputra

Medan, tvOnenews - Ombudsman Repulik Indonesia (RI) mendorong peningkatan pelayanan publik di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan. Hal tersebut terungkap dalam Inspeksi Mendadak (Sidak) yang dilakukan oleh anggota Ombudsman RI, Indraza Marzuki Rais bersama Kepala Ombudsman RI perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Abyadi Siregar di Rutan Kelas I Medan, Jumat, (15/9/2023).

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada kesempatan itu, anggota Ombudsman, Indraza Marzuki Rais dan Abyadi Siregar disambut Kepala Rutan Kelas I Medan, Nimrot Sihotang dan jajaran pejabat struktural Rutan. Kemudian mereka melakukan blusukan ke sejumlah unit pelayanan yang ada di dalam Rutan Kelas I Tanjunggusta Medan. 

 

Titik peninjauan dilakukan di pelayanan kesehatan, ruang dapur makan warga binaan, Sara prasarana yang di dalam seperti rumah Rehabilitasi pengguna narkoba. "Dari hasil sidak kita tadi,  pelayanan di Rutan Kelas I Medan ini sudah sangat baik. Apalagi jika dibandingkan dengan Rutan atau Lapas yang pernah saya kunjungi sebelumnya," ujar Anggota Ombudsman RI, Indraza Marzuki Rais kepada tvOnenres. Com di Rutan Kelas I Medan.

 

Kendati demikian, jelas Indraza, pihaknya akan terus mendorong perbaikan pelayanan serta sarana prasarana publik di Rutan Kelas I Medan tersebut.

 

"Termasuk juga kita akan mendorong Kemenkumham untuk menggandeng para pihak terkait untuk memberdayakan sekaligus menampung hasil karya-karya warga binaan di Rutan Kelas I Medan ini," Karena saat ini sudah ada pembinaan ketrampilan diberi dan dilakukan langsung oleh warga binaan atau narapidama yang dalam waktu dekat akan bebas menghabisi masa tahanan. Untuk itu dengan bekal ketrampilan yang ada, tadi ada sejumlah ketrampilan praktik langsung juga yang kita tinjau. Kita dorong kelanjutan dari warga binaan yang sudah dikasih program kerja. Agar bebas nanti dapat berbaur kembali ke masyarakat, terutama warga binaan yang bebas sudah mandiri membangun usaha dan menata kehidupannya kembali, "jelas Alumni Universitas Indonesia (UI) ini.


 

Senada dengan itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumut, Abyadi Siregar menambahkan, meski secara umum cukup baik, tetapi pihaknya tetap mendorong agar Rutan Kelas I Medan terus berbenah agar lebih baik lagi. Sehingga wujud pelayanan publik kepada warga binaan sesuai mekanisme dan aturan yang ada dari Kementrian Hukum dan HAM RI dapat terealisasi. 


 

"Kenapa kita mendorong agar terus meningkatkan pelayanan, karena hal itu merupakan amanat Undang-undang. Baik Undang-undang Nomor 37 tahun 2008 tentang Ombudsman maupun Undang-undang Nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik," Yang jelas harus sesuai agamanya, Penjara Itu Penjeraan dan Warga binaan itu sebagai penghuni nya ketika bermasalah dengan hukum.

 

"Selain dibuat jera, tentunya warga binaan ini juga akan dididik ketrampilan agar tidak kembali melakukan pelanggaran tindak kejahatan setelah bebas nantinya., kata Abadi. 

 

Misalnya, lanjut dijelaskan Abyadi, dalam Pasal 15 Undang-undang Nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik antara lain disebutkan, penyelenggara pelayanan publik berkewajiban menyusun dan menetapkan standar pelayanan.

 

"Kemudian, menyusun, menetapkan, dan memublikasikan maklumat pelayanan, menempatkan pelaksana yang kompeten dan menyediakan sarana, prasarana, dan atau fasilitas pelayanan publik yang mendukung terciptanya iklim pelayanan yang memadai serta masih ada poin-poin penting lainnya yang wajib dilaksanakan oleh penyelenggara pelayanan publik," jelas Abyadi.

 

Di Rutan sendiri, sebut Abyadi, ada beberapa jenis layanan misalnya pembebasan bersyarat dan lain sebagainya. "Nah, tadi kita tidak menemukan adanya maklumat pelayanan, atau sistem, mekanisme, dan prosedur yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan yang mengandung tahapan kegiatan yang harus dilakukan atau dilalui dalam sistem dan proses penyelenggaraan pelayanan," sebut Abyadi.

 

Kemudian, tegas Abyadi, analisis proses dan prosedur ini harus dilakukan terhadap setiap jenis pelayanan yang diselenggarakan di unit pelayanan tersebut. "Tetapi, kita melihat unit layanan pengaduan sudah dikelola dengan baik dan juga tersedianya ruangan ibu menyusui serta rambatan atau jalur disabilitas," tegasnya kepada tvOnenews.com. 

 

Karena itu, kata Abyadi, Ombudsman RI terus mendorong Rutan Kelas I Medan untuk terus meningkatkan pelayanannya. Apalagi, Peraturan Menteri Pendayagunaan Apartaur Negara/Reformasi Birokrasi Nomor  No. 15 tahun 2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan Publik disebutkan, hal yang perlu dimuat  dalam Maklumat Pelayanan adalah :

Pernyataan  janji  dan kesanggupan  untuk  melaksanakan  pelayanan sesuai dengan Standar Pelayanan. Kemudian pernyataan  memberikan  pelayanan  sesuai  dengan  kewajiban dan akan melakukan perbaikan secara terus-menerus. "Dan terakhir, pernyataan  kesediaan untuk  menerima  sanksi  dan/atau memberikan  kompensasi  apabila  pelayanan  yang  diberikan  tidak sesuai standar Maklumat  Pelayanan," pungkas Abyadi. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas I Medan, Nimrot Sihotang menyembut baik masukan yang disampiakan Tim Ombudsman RI saat berkunjung ke Rutan yang dipimpinnya. "Pada intinya, kita terus berbenah dalam kondisi dan hal yang nyata pastinya. Karena, berdasarkan amanat Undang-undang, melaksanakan pelayanan publik yang prima, adalah tugas kita selaku penyelenggara layanan," kata Nimrot sembari mengucapkan terima kasih kepada Tim Ombudsman RI yang telah memberi masukan kepada pihaknya. (Ysa/Fhr)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Maarten Paes Resmi Gabung Ajax, Fans Garuda Berbondong-bondong Ramaikan Medsos Resmi Klub

Maarten Paes Resmi Gabung Ajax, Fans Garuda Berbondong-bondong Ramaikan Medsos Resmi Klub

Maarten Paes resmi gabung AFC Ajax, fans Garuda berbondong-bondong ramaikan media sosial resmi klub.
Nadiem Makarim Soal Nasibnya di Kasus Korupsi Pengadaan Chromebook: Insya Allah Saya akan Bebas

Nadiem Makarim Soal Nasibnya di Kasus Korupsi Pengadaan Chromebook: Insya Allah Saya akan Bebas

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019-2024, Nadiem Makarim, optimism bisa lolos dari jeratan kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan. 
Ramalan Keuangan Shio 4 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan Keuangan Shio 4 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Cari tahu bagaimana peruntungan keuangan kamu pada 4 Februari 2026 berdasarkan ramalan shio. Simak peluang rezeki dan potensi pengeluaran dalam artikel ini!
Bukan Cuma Politik, Zaki Iskandar Instruksikan Kader Golkar Jakarta Jadi Penggerak Syiar Islam

Bukan Cuma Politik, Zaki Iskandar Instruksikan Kader Golkar Jakarta Jadi Penggerak Syiar Islam

Ketua DPD Partai Golkar DKI Jakarta, Ahmed Zaki Iskandar meminta seluruh kadernya untuk menjadi penggerak syiar islam di lingkungannya masing-masing.
Rumah di Lampung Sering Didatangi Tamu Asing, Saat Digerebek Polisi Ternyata Isinya 1 Kg Sabu

Rumah di Lampung Sering Didatangi Tamu Asing, Saat Digerebek Polisi Ternyata Isinya 1 Kg Sabu

Jajaran Polda Lampung berhasil menggagalkan peredaran narkotika dalam jumlah besar di wilayah Kabupaten Pesawaran. 
Update Hari Ke-10 Longsor Cisarua: 83 Kantong Jenazah Dievakuasi, Tim SAR Temukan Korban Tak Terduga

Update Hari Ke-10 Longsor Cisarua: 83 Kantong Jenazah Dievakuasi, Tim SAR Temukan Korban Tak Terduga

Memasuki hari ke-10 operasi kemanusiaan di lokasi bencana tanah longsor Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, tim SAR gabungan melaporkan perkembangan signifikan. 

Trending

Bukan Cuma Politik, Zaki Iskandar Instruksikan Kader Golkar Jakarta Jadi Penggerak Syiar Islam

Bukan Cuma Politik, Zaki Iskandar Instruksikan Kader Golkar Jakarta Jadi Penggerak Syiar Islam

Ketua DPD Partai Golkar DKI Jakarta, Ahmed Zaki Iskandar meminta seluruh kadernya untuk menjadi penggerak syiar islam di lingkungannya masing-masing.
Meski Ronaldo Mogok Main, Al Nassr Tetap Bisa 'Bantai' Al Riyadh, Sadio Mane Jadi Pahlawan Kemenangan

Meski Ronaldo Mogok Main, Al Nassr Tetap Bisa 'Bantai' Al Riyadh, Sadio Mane Jadi Pahlawan Kemenangan

Meskipun tampil tanpa sang kapten, Al Nassr tetap menunjukkan kelasnya sebagai tim papan atas. Mereka tetap bisa menang atas Al Riyadh di laga pekan ke-20.
Daftar Harga iPhone 16 Series Februari 2026, Turun Drastis!

Daftar Harga iPhone 16 Series Februari 2026, Turun Drastis!

Harga iPhone 16 Series per Februari 2026 terpantau turun signifikan di Indonesia. Simak daftar harga iPhone 16, 16 Plus, 16 Pro, dan 16 Pro Max terbaru di sini.
Shalat Isya Lewat dari Jam 00.00 Masih Boleh? Ini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Shalat Isya Lewat dari Jam 00.00 Masih Boleh? Ini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Shalat Isya lewat dari jam 00.00 atau tengah malam masih boleh? Simak penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang batas waktu shalat Isya yang benar.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Klaster Hunian di Cengkareng Diamuk Si Jago Merah, 16 Mobil Damkar Dikerahkan

Klaster Hunian di Cengkareng Diamuk Si Jago Merah, 16 Mobil Damkar Dikerahkan

Musibah kebakaran melanda sebuah hunian di kawasan Cengkareng Timur, Jakarta Barat, pada Senin (2/2) malam. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT