GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dua Kurir Narkoba OKU Timur Sumsel Ditangkap dengan 1.395 Butir Pil Ekstasi di Palembang

Dua tersangka kurir narkoba jenis ekstasi, warga Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Sumsel, ditangkap oleh Unit I Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang.
Selasa, 19 September 2023 - 17:31 WIB
Kapolrestabes Palembang menunjukkan barang bukti pil ekstasi 1.395 butir.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Pebri

Palembang, tvOnenews.com - Dua orang pria kurir narkoba jenis pil ekstasi sebanyak 1.395 butir berhasil ditangkap oleh Unit I Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang. Mereka adalah Andi Syaputra (32) dan Heriansyah (41), keduanya merupakan warga Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan.

Aksi penangkapan terhadap keduanya berlangsung di Jalan Gubernur HA Bastari, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring, tepatnya di penginapan Dempo Palembang pada hari Senin (14/8/2023) sekitar pukul 14.00 WIB. Penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan yang dilakukan oleh anggota polisi setelah menerima laporan dari masyarakat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, bersama Kasat Narkoba AKBP Mario Ivanry, membenarkan penangkapan tersebut. Mereka berhasil mengamankan dua tersangka kurir narkoba ini dan menemukan tiga plastik klip yang berisikan pil ekstasi berlogo minion dalam tas tersangka.

"Dari laporan masyarakat, anggota kami melakukan penyelidikan dan penyidikan serta ditemukan tiga plastik klip yang berisikan pil ekstasi logo minion warga kuning dari dalam tas tersangka," kata Harryo Sugihhartono di Mapolrestabes Palembang, Selasa (19/9/2023).

Selain dari kedua tersangka, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk 1.395 butir pil ekstasi, satu unit ponsel, uang tunai sebesar Rp200 ribu, tas selempang, serta sepeda motor Honda Beat yang digunakan oleh keduanya untuk memperlancar perbuatannya.

"Atas perbuatannya, kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 132 Ayat I Jo Pasal 114 Ayat II dan Pasal 112 Ayat II UU RI No 35 tahun 2009 Tentang Narkotika," ujar Harryo Sugihhartono.

Sementara itu, tersangka Andi Syaputra mengaku bahwa mereka mengambil barang haram berupa pil ekstasi tersebut dari seseorang yang bernama W, yang tinggal di Desa Kurungan Nyawa atau BK 0, Kabupaten OKU Timur. Mereka membawa pil ekstasi tersebut menggunakan sepeda motor dan menyimpannya di dalam tas selempang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami hanya bertugas untuk mengantarkan barang tersebut kepada pemesan, dengan janjian untuk bertemu di lokasi penangkapan," ungkap Andi Syaputra.

Dia menambahkan bahwa mereka hanya menerima upah sebesar Rp1 juta per orang untuk tugas pengantaran tersebut, dan sisanya akan diberikan setelah barang sampai kepada pemesan. Menurutnya, ini adalah pertama kalinya mereka terlibat dalam aktivitas ilegal semacam ini, yang mereka lakukan karena terpaksa akibat sulitnya mencari pekerjaan. Uang yang mereka dapatkan digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sejumlah Klub Championship Bisa Mengawali Musim Depan dengan Poin Minus, Begini Pemaparan I.League

Sejumlah Klub Championship Bisa Mengawali Musim Depan dengan Poin Minus, Begini Pemaparan I.League

Sanksi diberikan karena klub-klub terkait belum memenuhi sejumlah aspek wajib dalam proses club licensing musim 2026-2027.
Ayu Aulia Bongkar Luka Paling Kelam, Berhubungan Hingga Hamil dengan Pejabat Berinisial R

Ayu Aulia Bongkar Luka Paling Kelam, Berhubungan Hingga Hamil dengan Pejabat Berinisial R

Ayu Aulia mengaku kehilangan rahim usai mengalami komplikasi kehamilan dengan pejabat berinisial R. Pengakuannya kini jadi sorotan publik.
Bertemu Menteri LH, Ketum Kadin Bahas Peluang Green Jobs hingga Transisi Energi Berkeadilan

Bertemu Menteri LH, Ketum Kadin Bahas Peluang Green Jobs hingga Transisi Energi Berkeadilan

Ketum Kadin Indonesia Anindya Bakrie dan Menteri LH Jumhur Hidayat membahas sejumlah isu strategis mulai dari pengembangan green jobs, hilirisasi hijau, hingga just energy transition.
Usung Konsep Health to Earn, Token Kesehatan Avicena (AVC) Resmi Meluncur di Bursa DEX Solana

Usung Konsep Health to Earn, Token Kesehatan Avicena (AVC) Resmi Meluncur di Bursa DEX Solana

Token kripto kesehatan buatan lokal, Avicena (AVC), resmi melantai di bursa terdesentralisasi (DEX) jaringan Solana.
Transformasi Menuju Strategic Force, TNI AD Gelar Seminar Nasional di Seskoad

Transformasi Menuju Strategic Force, TNI AD Gelar Seminar Nasional di Seskoad

TNI Angkatan Darat menggelar Seminar Nasional bertema “Transformasi Militer: From Combat Force to Strategic Force – Transformasi TNI AD melalui Yonif Teritorial Pembangunan (Yonif TP), Artificial Intelligence (AI), dan Ekonomi Nasional.
Persib Bandung Berpeluang Tampil di 4 Kompetisi Berbeda Musim Depan, Begini Skenarionya

Persib Bandung Berpeluang Tampil di 4 Kompetisi Berbeda Musim Depan, Begini Skenarionya

Berbagai isu mulai bermunculan menyusul berakhirnya kompetisi Super League 2025/2026. Salah satu yang hangat dibicarakan adalah kembalinya bergulir Piala Indonesia musim depan.

Trending

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dikabarkan akan segera mendapatkan lima pemain diaspora tambahan untuk Piala Asia 2027. Kelima pemain tersebut kabarnya adalah permintaan dari pelatih John Herdman.
Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai viral Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Kini, warganet dibuat geram dengan isi status WhatsApp Indri Wahyuni
Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Shindy Lutfiana curhat usai dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, mengaku kehilangan pekerjaan dan kecewa rekan sejawat rayakan kejatuhannya. Simak pengakuannya!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT