News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dua Kurir Narkoba OKU Timur Sumsel Ditangkap dengan 1.395 Butir Pil Ekstasi di Palembang

Dua tersangka kurir narkoba jenis ekstasi, warga Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Sumsel, ditangkap oleh Unit I Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang.
Selasa, 19 September 2023 - 17:31 WIB
Kapolrestabes Palembang menunjukkan barang bukti pil ekstasi 1.395 butir.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Pebri

Palembang, tvOnenews.com - Dua orang pria kurir narkoba jenis pil ekstasi sebanyak 1.395 butir berhasil ditangkap oleh Unit I Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang. Mereka adalah Andi Syaputra (32) dan Heriansyah (41), keduanya merupakan warga Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan.

Aksi penangkapan terhadap keduanya berlangsung di Jalan Gubernur HA Bastari, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring, tepatnya di penginapan Dempo Palembang pada hari Senin (14/8/2023) sekitar pukul 14.00 WIB. Penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan yang dilakukan oleh anggota polisi setelah menerima laporan dari masyarakat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, bersama Kasat Narkoba AKBP Mario Ivanry, membenarkan penangkapan tersebut. Mereka berhasil mengamankan dua tersangka kurir narkoba ini dan menemukan tiga plastik klip yang berisikan pil ekstasi berlogo minion dalam tas tersangka.

"Dari laporan masyarakat, anggota kami melakukan penyelidikan dan penyidikan serta ditemukan tiga plastik klip yang berisikan pil ekstasi logo minion warga kuning dari dalam tas tersangka," kata Harryo Sugihhartono di Mapolrestabes Palembang, Selasa (19/9/2023).

Selain dari kedua tersangka, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk 1.395 butir pil ekstasi, satu unit ponsel, uang tunai sebesar Rp200 ribu, tas selempang, serta sepeda motor Honda Beat yang digunakan oleh keduanya untuk memperlancar perbuatannya.

"Atas perbuatannya, kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 132 Ayat I Jo Pasal 114 Ayat II dan Pasal 112 Ayat II UU RI No 35 tahun 2009 Tentang Narkotika," ujar Harryo Sugihhartono.

Sementara itu, tersangka Andi Syaputra mengaku bahwa mereka mengambil barang haram berupa pil ekstasi tersebut dari seseorang yang bernama W, yang tinggal di Desa Kurungan Nyawa atau BK 0, Kabupaten OKU Timur. Mereka membawa pil ekstasi tersebut menggunakan sepeda motor dan menyimpannya di dalam tas selempang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami hanya bertugas untuk mengantarkan barang tersebut kepada pemesan, dengan janjian untuk bertemu di lokasi penangkapan," ungkap Andi Syaputra.

Dia menambahkan bahwa mereka hanya menerima upah sebesar Rp1 juta per orang untuk tugas pengantaran tersebut, dan sisanya akan diberikan setelah barang sampai kepada pemesan. Menurutnya, ini adalah pertama kalinya mereka terlibat dalam aktivitas ilegal semacam ini, yang mereka lakukan karena terpaksa akibat sulitnya mencari pekerjaan. Uang yang mereka dapatkan digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal FIFA ASEAN Cup 2026 Hari Ini: Duel Penentuan Juara Grup B, Thailand Vs Vietnam!

Jadwal FIFA ASEAN Cup 2026 Hari Ini: Duel Penentuan Juara Grup B, Thailand Vs Vietnam!

FIFA ASEAN Cup 2026 akan kembali bergulir pada Selasa (29/9/2026) ini. Di Grup B, ada duel penentuan juara grup antara Thailand dan Vietnam.
Kakorbinmas Apresiasi Kinerja Polda Sumsel, Capaian Pangan hingga Keamanan Lingkungan Jadi Sorotan

Kakorbinmas Apresiasi Kinerja Polda Sumsel, Capaian Pangan hingga Keamanan Lingkungan Jadi Sorotan

Kakorbinmas Baharkam Polri mengapresiasi kinerja Polda Sumsel dalam Gerakan Pangan Murah, aktivasi Satkamling, dan pengembangan bawang putih untuk mendukung kebutuhan masyarakat.
Kronologi TKI Asal Jaksel Diduga Menjadi Korban TPPO di Libya, Berawal dari Unggah Status WA

Kronologi TKI Asal Jaksel Diduga Menjadi Korban TPPO di Libya, Berawal dari Unggah Status WA

Ultari, suami Tenaga Kerja Indonesia asal Pejaten Timur, Jakarta Selatan (Jaksel) cerita awal mula istri, Nandiya Ayuningtias menjadi korban TPPO di Libya.
Kandidat Sekda Blora Jalani Assessment Center di Mabes Polri

Kandidat Sekda Blora Jalani Assessment Center di Mabes Polri

Sembilan pejabat terbaik Pemerintah Kabupaten Blora menjalani uji kompetensi melalui metode Assessment Center di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Diduga Adanya Child Grooming, Oknum Guru Bergelar "Ustaz" di Sekolah Internasional Serpong Disebut-sebut Lecehkan Siswi

Diduga Adanya Child Grooming, Oknum Guru Bergelar "Ustaz" di Sekolah Internasional Serpong Disebut-sebut Lecehkan Siswi

Seorang oknum guru bergelar ustaz inisial NAA di salah satu sekolah internasional di Serpong, Tangerang Selatan, diduga melakukan pelecehan terhadap seorang siswi. 
Wamenhaj Bakal Blacklist Oknum Mutawif yang Diduga Hina Jamaah Umrah, Siapkan Pemanggilan

Wamenhaj Bakal Blacklist Oknum Mutawif yang Diduga Hina Jamaah Umrah, Siapkan Pemanggilan

Viral seorang pria, mutawif berada di dalam lift. Pria yang mengenakan kain putih atau ihram, merekam situasi didalam lift. Sampaikan pesan menohok kepada jamaah umrah.

Trending

Justin Hubner Bakar Semangat Penggawa Timnas Indonesia Usai Ditahan Imbang Malaysia: Masih Belum Berakhir, Ayo Kalahkan Bangladesh

Justin Hubner Bakar Semangat Penggawa Timnas Indonesia Usai Ditahan Imbang Malaysia: Masih Belum Berakhir, Ayo Kalahkan Bangladesh

Bek Timnas Indonesia, Justin Hubner, menegaskan perjuangan Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026 belum berakhir. Ia tetap optimistis meski gagal kalahkan Malaysia.
Gagal Manfaatkan Kartu Merah Thom Haye, Pelatih Malaysia Akui Pertahanan Timnas Indonesia Sulit Ditembus

Gagal Manfaatkan Kartu Merah Thom Haye, Pelatih Malaysia Akui Pertahanan Timnas Indonesia Sulit Ditembus

Pelatih Timnas Malaysia, Tan Cheng Hoe, mengakui ketangguhan pertahanan Timnas Indonesia setelah kedua tim bermain imbang di FIFA ASEAN Cup 2026.
Usai Jadi Tersangka, Bupati Gowa Bakal Bakal Diperiksa Bareskrim Polri 1 Oktober 2026

Usai Jadi Tersangka, Bupati Gowa Bakal Bakal Diperiksa Bareskrim Polri 1 Oktober 2026

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kortas Tipidkor Polri dalam kasus pemerasan dan TPPU yang terjadi di Kabupaten Gowa pada tahun 2025-2026.
Momen John Herdman Hafal Lagu 'Indonesia Raya' Jadi Sorotan Penonton

Momen John Herdman Hafal Lagu 'Indonesia Raya' Jadi Sorotan Penonton

Sebelum dikritik usai Timnas Indonesia vs Malaysia berakhir imbang tanpa gol, pelatih John Herdman sempat disorot setelah hafal nyanyikan lagu Indonesia Raya.
Humble Banget! Megawati Hangestri Ajak Sopir Taksi di Korea untuk Makan Bakso Bareng

Humble Banget! Megawati Hangestri Ajak Sopir Taksi di Korea untuk Makan Bakso Bareng

Sikap rendah hati Megawati Hangestri kembali dapat pujian dari volimania setelah mengajak seorang sopir taksi di Korea Selatan untuk ikut makan bakso bersamanya
Hanya Imbang Lawan 10 Pemain Timnas Indonesia, Pelatih Akui Malaysia Buang-buang Peluang 

Hanya Imbang Lawan 10 Pemain Timnas Indonesia, Pelatih Akui Malaysia Buang-buang Peluang 

Bermain di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Senin (28/9/2026), Malaysia harus puas dengan hasil imbang 0-0 dari Timnas Indonesia.
Nasihat Bijak Ketum PSSI Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Ditahan Imbang Malaysia: Kesempatan Masih Ada, Fokus Laga Selanjutnya

Nasihat Bijak Ketum PSSI Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Ditahan Imbang Malaysia: Kesempatan Masih Ada, Fokus Laga Selanjutnya

Ketum PSSI Erick Thohir meminta Timnas Indonesia alihkan fokus setelah bermain imbang 0-0 melawan Malaysia. Skuad Garuda diminta bangkit demi tiket ke final.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT