News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Demi Pengobatan Istrinya, Tersangka Feri Rela Gelapkan Mobil Truk Milik Bosnya

Demi Pengobatan Istrinya, Tersangka Feri Relah Gelapkan Mobil Truk Milik Bosnya
Minggu, 24 September 2023 - 07:05 WIB
pelaku Feri saat diamankan tim ranmor Polrestabes palembang
Sumber :
  • Tim tvOne / Pebri

Palembang, tvOnenews.com - Demi pengobatan istrinya yang sakit kulit dan makan sehari - sehari, pelaku Feri melakukan aksi penggelapan mobil truk ditempat bekerjanya di PT Fajar Glora Semesta. 

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas perbuatannya pelaku Feri (31), warga Desa Telang Jaya Jalur 8, Banyuasin harus berurusan dengan Tim Beguyur Bae Opsnal Ranmor Polrestabes, Palembang, Sabtu, (23/9/230)

 

 Aksi penggelapan mobil truk yang dilakukan Feri terjadi pada 7 Juli 2023, dimana berawal saat dirinya sudah suruh mengantarkan buah inti sawit dari kebun hendak ke kawasan Mariana dan diberikan uang jalan Rp 1.010.000, oleh sang bos. 

 

Namun, karena terpepet biaya pengobatan sang istri yang mengalami penyakit kulit dan kebutuhan sehari-hari, membuat Feri malah melakukan penggelapan dalam jabatan. Bukan mengantar inti sawit, saat itu Feri malah pergi ke Tol Keramasan, Kertapati Palembang, untuk menjualkan mobil truk yang dibawanya ke penadah Rp 40 juta. 

 

Usai menjual mobil tersebut, Feri pun langsung pulang ke rumah, setelah mengobati sang istri, Feri langsung kabur ke Bangka. 

 

"Benar Feri ini merupakan sopir di PT Fajar Glora Semesta. Yang mana dari keterangan sudah 2 tahun bekerja di PT tersebut," ungkap Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah melalui Kasubnit Penyidik Ranmor, Iptu Hasyim Pramtono. 

 

Lanjut Hasyim, saat mengantar inti sawit, Feri malah melarikan uang jalan sebesar 1 juta lebih, dan menggelapkan mobil truk yang dibawanya serta menjualkannya ke seseorang penadah Rp 40 juta. 

 

Setelah menerima laporan korban, sambung Hasyim, anggotanya melakukan penyelidikan. Dan setelah berhasil mengendus keberadaan pelaku, saat itu pelaku ditangkap di Bangka.

 

 "Saat keberadaannya diketahui, saat itu saya bersama anggota langsung berangkat, alhasil Feri pun berhasil diamankan di Bangka," tegasnya.

 

Atas ulahnya Feri terancam pasal 374 KUHP dengan ancaman kurungan penjara 5 tahun. 

 

Sedangkan Feri hanya mengakui perbuatannya bersalah. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

"Jujur pak saya terpaksa melakukan. Lantaran perlu uang untuk pengobatan penyakit kulit istri saya. Mobil itu saya jual Rp 40 juta. Uang habis untuk istri berobat dan makan sehari-hari," aku Feri. (Peb/Fhr)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gudang Bulog Tak Muat Tampung Stok Beras Nasional yang Capai 4,8 Juta Ton, Cukup untuk Pangan hingga Akhir Tahun

Gudang Bulog Tak Muat Tampung Stok Beras Nasional yang Capai 4,8 Juta Ton, Cukup untuk Pangan hingga Akhir Tahun

Gudang-gudang milik Perum Bulog sudah tidak mampu lagi menampung stok beras nasional yang kini mencapai 4,8 juta ton. Bulog harus menyewa gudang swasta untuk menampung cadangan beras tersebut.
Profil Rahmat Erwin Abdullah, Peraih Medali Emas Asian Games 2026 dan Pemecah Rekor Dunia

Profil Rahmat Erwin Abdullah, Peraih Medali Emas Asian Games 2026 dan Pemecah Rekor Dunia

Profil Rahmat Erwin Abdullah, peraih medali emas angkat besi putra kelas 75 kilogram di Asian Games 2026 dan pemecah rekor dunia.
18 Kasus Influenza Tipe A Ditemukan di DIY, Warga Diminta Waspadai Flu Musiman Ini

18 Kasus Influenza Tipe A Ditemukan di DIY, Warga Diminta Waspadai Flu Musiman Ini

Sebanyak 18 kasus influenza tipe A ditemukan di wilayah DI Yogyakarta. Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat menyebut influenza yang ditemukan itu merupakan bagian dari flu musiman.
Revitalisasi Pasar Ngasem Yogyakarta, AirNav Indonesia Dorong Penguatan Penguatan Ekonomi dan Lanskap Budaya

Revitalisasi Pasar Ngasem Yogyakarta, AirNav Indonesia Dorong Penguatan Penguatan Ekonomi dan Lanskap Budaya

AirNav Indonesia mendorong penguatan ekonomi lokal melalui program revitalisasi Pasar Ngasem, Yogyakarta.
Kata Rahmat Erwin Abdullah Usai Persembahkan Medali Emas Kedua untuk Indonesia di Asian Games 2026

Kata Rahmat Erwin Abdullah Usai Persembahkan Medali Emas Kedua untuk Indonesia di Asian Games 2026

Lifter Indonesia yakni Rahmat Erwin Abdullah, berhasil meraih medali emas pada cabor angkat besi kelas 75kg Asian Games 2026 pada hari ini, Sabtu 26 September.
Bersiaplah! 5 Zodiak Paling Beruntung dalam Pekerjaan Oktober 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Promosi

Bersiaplah! 5 Zodiak Paling Beruntung dalam Pekerjaan Oktober 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Promosi

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling beruntung dalam karier atau pekerjaan bulan Oktober 2026: Ada yang berpeluang dapat promosi. Zodiakmu termasuk?

Trending

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Sikap ini bukan ditujukan untuk memperpanjang perbedaan, apalagi mengambil posisi untuk salah satu pihak. Justru sebaliknya,
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Berikut jejak kasus Indra Kesuma alias Indra Kenz, mulai dari dilaporkan 8 korban ke polisi atas kasus investasi bodong aplikasi Binomo hingga bebas bersyarat.
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Media sosial dan pemberitaan diramaikan dengan kabar meninggal dunianya tokoh publik, Guruh Soekarnoputra. Berikut fakta-fakta kondisi almarhum sebelum wafat
Mengenal Kim Hee-jin, Pevoli Senior Hyundai Hillstate yang Beri Wejangan untuk Megawati Hangestri Jelang Debut

Mengenal Kim Hee-jin, Pevoli Senior Hyundai Hillstate yang Beri Wejangan untuk Megawati Hangestri Jelang Debut

Nama Kim Hee-jin menjadi salah satu sosok senior Megawati Hangestri dalam skuad Hyundai Hillstate. Pevoli Korea itu beri wejangan untuk Megatron jelang debut.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT