GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemkab Langkat Akan Perpanjang Kontrak Kerjasama Dengan BB TNGL

Pemkab Langkat Akan Perpanjang Kontrak Kerjasama Dengan BB TNGL
Minggu, 24 September 2023 - 07:18 WIB
Plt Bupati Langkat saat kunker ke BB TNGL Banda Aceh
Sumber :
  • Tim tvOne / taufik hidayat

Langkat, tvOnenews.com - Pemerintah Kabupaten Langkat akan memperpanjang kontrak kerjasama dengan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) terkait lahan yang ada di kabupaten Langkat. Hal ini disampaikan Plt Bupati Langkat saat melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser yang berada di Banda Aceh, Jumat (22/9/2023).

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kunjungan kerja Plt Bupati Langkat dengan agenda akan berakhirnya kerjasama antara Balai Besar TNGL dengan pemerintah Kabupaten Langkat sesuai dengan PKS antara kepala Balai Besar TNGL dengan Bupati Langkat tentang penguatan fungsi konservasi TNGL di wilayah Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara. 

 

Pemerintah Kabupaten Langkat telah bekerjasama dengan Balai Besar TNGL sesuai dengan PKS nomor PKS.84/BBTNGL-KBTU/PKS/2/2018 Nomor 16/ SPJ/BUP/2018 terhitung mulai tanggal 17 Februari 2018 sampai dengan 26 Februari 2023, periode 5 tahun dengan ruang lingkup kerjasama meliputi perlindungan kawasan TNGL, pengawetan flora fauna TNGL, dan pemulihan ekosistem TNGL yang terdegradasi pengembangan wisata alam pemanfaatan jasa lingkungan pemberdayaan masyarakat dalam kegiatan konservasi dan pembangunan ekosistem masyarakat yang berkelanjutan dan pembangunan kemitraan konservasi.

 

Mengingat kerjasama yang telah berlangsung selama ini memberikan dampak positif terhadap kelestarian kawasan TNGL serta pemberdayaan masyarakat sekitar kawasan khususnya dalam penguatan fungsi konservasi di wilayah Kabupaten Langkat dan kerjasama ini sudah berakhir pada tanggal 26 Februari 2023.

 

"Kami mengharap kerjasama antara kedua belah pihak dapat dilanjutkan," ujar Plt Bupati Langkat, Syah Afandin. 

 

Dalam rangka perpanjangan kerjasama sesuai pasal 8 ayat 1 dokumen perjanjian kerjasama antara kepala Balai Besar TNGL dengan Bupati Langkat PKS nomor PKS.84/BBTNGL-KBTU/PKS/2/2018 Nomor 16/ SPJ/BUP/2018 di sebutkan bahwa jangka waktu perjanjian kerjasama berlaku selama 5 tahun dan dapat diperpanjang. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berdasarkan persetujuan para pihak dengan memperhatikan hasil evaluasi dan pasal 30 ayat 1 peraturan menteri kehutanan nomor P. 85/MENHUT-II/2014 tentang tata cara kerjasama penyelenggaraan kawasan suaka alam dan kawasan pelestarian alam yang berbunyi perpanjangan jangka waktu perjanjian kerjasama sebagaimana dimaksud dalam pasal 29 diajukan oleh Mitra dilengkapi dengan proposal pengajuan kerjasama paling lambat 6 bulan sebelum perjanjian kerja berakhir. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Komisi XI DPR RI Sebut Persatuan dan Kesatuan Bangsa Modal Utama Hadapi Gunacangan Ekonomi Global

Komisi XI DPR RI Sebut Persatuan dan Kesatuan Bangsa Modal Utama Hadapi Gunacangan Ekonomi Global

Kondisi ekonomi Indonesia belakangan ini tengah menghadapi tekanan usai nilai tukar rupiah ke dolar Amerika Serikat hingga penurunan tajam Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).
Polda Metro Bongkar Peredaran Vape Etomidate di Jakut, Empat WN China dan Satu WNI Diciduk

Polda Metro Bongkar Peredaran Vape Etomidate di Jakut, Empat WN China dan Satu WNI Diciduk

Polda Metro Jaya menangkap empat WN China dan satu WNI dalam kasus peredaran narkoba etomidate berbentuk cartridge vape di Jakarta Utara.
Dalam Waktu Dekat, Polisi Bakal Tentukan Nasib Roy Suryo dan Dokter Tifa Soal Fitnah Ijazah Palsu Jokowi

Dalam Waktu Dekat, Polisi Bakal Tentukan Nasib Roy Suryo dan Dokter Tifa Soal Fitnah Ijazah Palsu Jokowi

Polda Metro Jaya bakal menentukan nasib tersangka Roy Suryo dan Dokter Tifa dalam kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Seberapa Besar Pengaruh Megawati Hangestri, Kim Da-in, dan Jordan Wilson untuk Hyundai Hillstate Bisa Merajai Liga Voli Korea 2026/27?

Seberapa Besar Pengaruh Megawati Hangestri, Kim Da-in, dan Jordan Wilson untuk Hyundai Hillstate Bisa Merajai Liga Voli Korea 2026/27?

Jika melihat komposisi pemain, trio Megawati Hangestri Pertiwi, Kim Da-in, dan Jordan Wilson diprediksi akan menjadi fondasi utama Hyundai Hillstate musim depan. Pelatih Kang Sung-hyung
I.League Beri Peringatan Keras Jelang Musim Depan, Klub Super League yang Tak Main di Kota Sendiri Bisa Kena Pengurangan Poin

I.League Beri Peringatan Keras Jelang Musim Depan, Klub Super League yang Tak Main di Kota Sendiri Bisa Kena Pengurangan Poin

I.League memberi sinyal keras bagi klub Super League yang tak memenuhi aturan kandang, termasuk potensi memulai musim dengan poin minus dari operator kompetisi.
Farhan Halim Beberkan Kekurangan dari JBP usai Hancurkan Zhaiyk VC pada Laga Pembuka AVC Champions League 2026

Farhan Halim Beberkan Kekurangan dari JBP usai Hancurkan Zhaiyk VC pada Laga Pembuka AVC Champions League 2026

Salah satu wakil Indonesia di gelaran AVC Champions League 2026, Jakarta Bhayangkara Presisi, dipastikan melaju ke babak semifinal setelh menaklukan Zhaiyk VC.

Trending

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dikabarkan akan segera mendapatkan lima pemain diaspora tambahan untuk Piala Asia 2027. Kelima pemain tersebut kabarnya adalah permintaan dari pelatih John Herdman.
Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai viral Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Kini, warganet dibuat geram dengan isi status WhatsApp Indri Wahyuni
Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Shindy Lutfiana curhat usai dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, mengaku kehilangan pekerjaan dan kecewa rekan sejawat rayakan kejatuhannya. Simak pengakuannya!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT