News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bea Cukai Tanjungpinang Sita 1 Kg Sabu dan 10 Ribu Butir Ekstasi Asal Malaysia dari Penumpang Kapal

Bea dan Cukai (BC) Tanjungpinang, Kepulauan Riau menyita 1 kilogram narkotika jenis sabu-sabu dan 10 ribu pil ekstasi asal Malaysia dari penumpang kapal Pelni
Rabu, 27 September 2023 - 17:40 WIB
Bea Cukai Menunjukkan Barang Bukti 10 Ribu Ekstasi Tangkapan di Wilayah Tanjungpinang
Sumber :
  • Tim TvOne/Kurnia

Tanjungpinang, tvOnenews.com - Bea dan Cukai (BC) Tanjungpinang, Kepulauan Riau menyita 1 kilogram narkotika jenis sabu-sabu dan 10 ribu pil ekstasi asal Malaysia dari penumpang kapal Pelni Bukit Raya dan Feri MV Marina JB.

Penyitaan barang haram ini terjadi di dua tempat yang berbeda, yakni di Pelabuhan Sri Bayintan Kijang Kabupaten Bintan, pada Jumat (15/9/2023) dan Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Kota Tanjungpinang, Minggu (17/9/2023) yang lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di Pelabuhan Sri Bayintan Kijang, petugas BC Tanjungpinang mengamankan dua orang pria berinisial A dan R, dengan barang bukti berupa 1.076 sabu-sabu.

Awalnya, petugas BC Tanjungpinang melakukan pemeriksaan terhadap barang-barang penumpang KM Bukit Raya tujuan Jakarta, menggunakan mesin X-Ray. Dari situ, BC mengetahui terdapat bungkusan paket mencurigakan di dalam 2 tas yang dibawa tersangka A dan R.

"Petugas melakukan pemeriksaan, lalu didapati terdapat bungkusan dengan isi serbuk kristal berwarna putih, diduga sabu seberat 1.076 gram," ujar Kepala BC Tanjungpinang, Tri Hartana, Selasa (26/9/2023).

Tersangka dan barang haram tersebut langsung disita. Kemudian BC Tanjungpinang berkoordinasi dengan Sat Narkoba Polres Bintan, untuk menyerahkan tersangka A dan R, serta 1 kilogram sabu tersebut.

Selain itu, petugas BC Tanjungpinang juga mengamankan seorang wanita beserta 10 ribu pil ekstasi, di terminal internasional Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP). Wanita tersebut berinisial A. Ia diamankan petugas, pada Minggu (17/9/2023) yang lalu.

Tri Hartana menerangkan, awalnya petugas BC melakukan pengawasan barang penumpang, yang tiba di Pelabuhan SBP menggunakan kapal MV Marina JB. Kapal tersebut datang dari Stulang Laut, Johor, Malaysia.

"Pada saat proses pemeriksaan melalui mesin X-Ray, melalui citra X-ray tim mengidentifikasi bahwa terdapat bungkusan paket mencurigakan di dalam satu plastik makanan, yang dibawa oleh penumpang," kata Tri.

Petugas BC pun langsung melakukan pemeriksaan terhadap barang tersebut. Dari situ, petugas mendapati terdapat 5 bungkus makanan ringan jenis kacang almond, yang didalamnya berisi pil dicampur dengan kacang almond.

Dari hasil pemeriksaan, petugas mendapatkan pil ekstasi sebanyak 10.027 butir. Kemudian tim penindakan melakukan identifikasi terhadap barang tersebut.

"Selanjutnya, tim melakukan penegahan terhadap barang dan orang tersebut untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Kita juga berkoordinasi dengan Polresta Tanjungpinang," ungkapnya.

Sementara itu, Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu mengatakan pihaknya bersama BC meningkatkan keamanan, untuk mencegah penyelundupan narkoba di Tanjungpinang.

"Karena dari penelusuran, ini bukan hanya sekali terjadi. Untuk kedepannya, akan kita lakukan pengembangan, dari kurir yang membawa ekstasi ini," pungkasnya.

Sementara menurut pengakuan tersangka A, ribuan pil ekstasi tersebut memang berasal dari Malaysia dan akan diedarkan di wilayah Tangerang dan sekitarnya.

Ia mengaku diberi upah senilai Rp 100 juta oleh bandar yang ada di Malaysia, untuk mengantarkan ribuan pil ekstasi ke Tangerang.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Grab Patahkan Kabar Akan Keluar dari Indonesia, Pilih Komitmen Perkuat Ekonomi Digital Nasional

Grab Patahkan Kabar Akan Keluar dari Indonesia, Pilih Komitmen Perkuat Ekonomi Digital Nasional

Publik sempat dihebohkan dengan santernya rumor mengenai adanya rencana Grab yang akan keluar dari Indonesia.
KPK Sita Kendaraan, Mata Uang Asing Hingga Emas Hasil OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat

KPK Sita Kendaraan, Mata Uang Asing Hingga Emas Hasil OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyeret Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
Pakar Nilai Pledoi Nadiem Makarim Tak Sentuh Substansi Hukum

Pakar Nilai Pledoi Nadiem Makarim Tak Sentuh Substansi Hukum

Nota pembelaan atau pleidoi yang dibacakan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dinilai belum menyentuh substansi materiil hukum pidana korupsi.
Tak Sampai Dua Hari, Dadan Hindayana Alami Kejatuhan Karier Usai Dicopot dari Jabatan Kepercayaan Prabowo

Tak Sampai Dua Hari, Dadan Hindayana Alami Kejatuhan Karier Usai Dicopot dari Jabatan Kepercayaan Prabowo

Publik tengah menyoroti perubahan drastis yang terjadi dalam perjalanan karier Dadan Hindayana dalam waktu kurang dari dua hari. Simak soal update kasusnya.
Komjak Turun Tangan Ikut Pantau Penanganan Kasus BGN oleh Kejagung

Komjak Turun Tangan Ikut Pantau Penanganan Kasus BGN oleh Kejagung

Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI) ikut turun tangan memantau penanganan kasus yang diduga melibatkan Badan Gizi Nasional (BGN), yang ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
PBVSI Bisa Jatuhkan Sanksi untuk Megawati Hangestri, Rivan, dan Nizar? Begini Penjelasan Lengkapnya

PBVSI Bisa Jatuhkan Sanksi untuk Megawati Hangestri, Rivan, dan Nizar? Begini Penjelasan Lengkapnya

PBVSI membuka peluang menjatuhkan sanksi kepada Megawati Hangestri, Rivan Nurmulki, dan Nizar Zulfikar usai mundur dari Timnas Voli Indonesia 2026. Simak alasan, aturan

Trending

Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Tulis Surat untuk Kepala BGN Nani S Deyang: Terimakasih Atas Hadiah Indah

Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Tulis Surat untuk Kepala BGN Nani S Deyang: Terimakasih Atas Hadiah Indah

Publik tengah dihebohkan dengan terungkapnya kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyeret tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) yakni Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya.
Pakar Nilai Pledoi Nadiem Makarim Tak Sentuh Substansi Hukum

Pakar Nilai Pledoi Nadiem Makarim Tak Sentuh Substansi Hukum

Nota pembelaan atau pleidoi yang dibacakan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dinilai belum menyentuh substansi materiil hukum pidana korupsi.
Komjak Turun Tangan Ikut Pantau Penanganan Kasus BGN oleh Kejagung

Komjak Turun Tangan Ikut Pantau Penanganan Kasus BGN oleh Kejagung

Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI) ikut turun tangan memantau penanganan kasus yang diduga melibatkan Badan Gizi Nasional (BGN), yang ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
PBVSI Bisa Jatuhkan Sanksi untuk Megawati Hangestri, Rivan, dan Nizar? Begini Penjelasan Lengkapnya

PBVSI Bisa Jatuhkan Sanksi untuk Megawati Hangestri, Rivan, dan Nizar? Begini Penjelasan Lengkapnya

PBVSI membuka peluang menjatuhkan sanksi kepada Megawati Hangestri, Rivan Nurmulki, dan Nizar Zulfikar usai mundur dari Timnas Voli Indonesia 2026. Simak alasan, aturan
Bung Ropan Mulai Curiga dengan Marselino Ferdinan, Sinyal Kuat Bakal Jadi Andalan Pelatih John Herdman

Bung Ropan Mulai Curiga dengan Marselino Ferdinan, Sinyal Kuat Bakal Jadi Andalan Pelatih John Herdman

Nama bintang Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan tengah menjadi perbincangan hangat menjelang agenda FIFA Matchday 2026. John Herdman disebut siapkan rencana.
KPK Sita Kendaraan, Mata Uang Asing Hingga Emas Hasil OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat

KPK Sita Kendaraan, Mata Uang Asing Hingga Emas Hasil OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyeret Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
Tak Sampai Dua Hari, Dadan Hindayana Alami Kejatuhan Karier Usai Dicopot dari Jabatan Kepercayaan Prabowo

Tak Sampai Dua Hari, Dadan Hindayana Alami Kejatuhan Karier Usai Dicopot dari Jabatan Kepercayaan Prabowo

Publik tengah menyoroti perubahan drastis yang terjadi dalam perjalanan karier Dadan Hindayana dalam waktu kurang dari dua hari. Simak soal update kasusnya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT