Temui Pimpinan DPR, Koalisi Buruh Serahkan Draf RUU Ketenagakerjaan
Jakarta, tvOnenews.com - Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia menyerahkan draf usulan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan kepada pimpinan Dpr ri sebagai bentuk partisipasi publik dalam penyusunan regulasi yang dinilai lebih berpihak pada perlindungan pekerja.
Draf tersebut memuat sejumlah usulan perubahan mendasar, di antaranya penguatan kepastian kerja, pengaturan sistem alih daya (outsourcing), perlindungan bagi pekerja digital, hingga peningkatan jaminan kesejahteraan pekerja.
Usulan itu disusun oleh koalisi yang terdiri atas 18 konfederasi dan 157 federasi serikat pekerja tingkat nasional.
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan DPR akan terus membuka ruang bagi seluruh organisasi buruh dan serikat pekerja untuk menyampaikan aspirasi selama proses penyusunan RUU Ketenagakerjaan berlangsung.
"Kita menerima dari 18 konfederasi, para presiden konfederasi buruh pekerja yang ada. Walaupun nanti masih ada yang belum bertemu dengan seluruh tim panja penyusun Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan, kita akan terus menerima, mengakses, dan mengakomodir masukan-masukan dalam rangka penyusunan draf naskah akademik untuk Undang-Undang Ketenagakerjaan ini," kata Cucun.
Sementara itu, perwakilan Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia menyatakan pihaknya telah menyiapkan draf usulan untuk dibahas bersama DPR.
"Kami menyiapkan draf ketenagakerjaan selama satu minggu penuh untuk bisa berdiskusi dengan DPR. Kami juga mengingatkan kepada DPR karena situasi ini sangat rawan," ujar Andi Gani Nena Wea.
DPR menyatakan seluruh masukan dari berbagai elemen pekerja akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan naskah akademik dan pembahasan RUU Ketenagakerjaan selanjutnya.