GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dua Pria Warga Sarudik Ditangkap Polisi Terkait Penyalahgunaan BBM Solar Bersubsidi di Sibolga

"Kepolisian Resor Kota Sibolga berhasil menangkap dua pria warga Sarudik dalam kasus penyalahgunaan BBM jenis solar bersubsidi di Jalan S. Parman, Sibolga."
Jumat, 29 September 2023 - 10:10 WIB
Barang bukti mobil dan dirigen BBM yang diamankan Polisi.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Swandi

Sibolga, tvOnenews.com - Kepolisian Resor Kota Sibolga, Sumatera Utara, berhasil mengamankan dua pria dalam Kasus Penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi pada hari Selasa, (26/9/2023), sekitar pukul 14.58 WIB di Jalan S. Parman, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sibolga Kota, Kota Sibolga.

Kedua pelaku yang berhasil diamankan adalah JFS (19 tahun) warga Jalan SM. Raja Link. III Kelurahan Sarudik Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah, dan JHLS (48 tahun) seorang karyawan swasta, warga Jalan SM. Raja Link. III Kelurahan Sarudik Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Kasat Reskrim Polres Sibolga, IPTU Dony P. Simatupang, pada Jumat (29/9/2023) pagi, kejadian ini bermula saat seorang petugas Kepolisian dari Polres Sibolga yang sedang melakukan monitoring ketersediaan BBM di SPBU Pertamina Raidja Panggabean 14.225.311, mencurigai satu unit mobil Isuzu Panther berwarna hitam dengan nomor polisi BK 1994 DX. Mobil ini menarik perhatian petugas karena terdapat jerigen di dalamnya.

Petugas segera menghentikan kendaraan tersebut dan menanyakan mengenai jerigen yang ada di dalamnya. Supir kendaraan tersebut mengakui bahwa BBM yang diangkut akan dijual kembali. Menyadari adanya kecurigaan, petugas segera melaporkan temuannya kepada Kasat Intelkam Polres Sibolga, AKP Agus Adhitama.

Beberapa waktu kemudian, Kasat Intelkam Polres Sibolga dan Kasat Reskrim Polres Sibolga, bersama dengan petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Sibolga, tiba di SPBU untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Donny menjelaskan bahwa modus operandi pelaku adalah membeli BBM jenis solar bersubsidi dengan menggunakan barcode QR yang tidak sesuai dengan plat nomor mobil yang tertera pada STNK asli. Tangki pengisian BBM mobil juga sudah dimodifikasi terhubung menggunakan mesin sedot/robin yang terhubung dengan jerigen sebagai wadah penampungan solar.

"Dalam kasus ini, para pelaku akan dijerat dengan Pasal 40 angka 9 UU RI Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undand-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang dan/atau Pasal 53 Huruf B dan D dari Undang-Undang RI No. 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara," tegas Donny.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Masuk Masa Penyusunan, Ini Kategori Individu yang Diizinkan Dwi Kewarganegaraan

Masuk Masa Penyusunan, Ini Kategori Individu yang Diizinkan Dwi Kewarganegaraan

Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej menyebut Rancangan Undang-Undang (RUU) Dwi Kewarganegaraan Terbatas dan Khusus sedang disusun.
Lewat Pinjaman Bank Dunia, Menkes Klaim Negara Hemat Rp10,5 Triliun untuk Pengadaan Alat Kesehatan

Lewat Pinjaman Bank Dunia, Menkes Klaim Negara Hemat Rp10,5 Triliun untuk Pengadaan Alat Kesehatan

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin menyebut negara hemat Rp10,52 triliun dalam pengadaan alat-alat kesehatan.
Geger, Pejabat Kota Banda Aceh Diciduk Satpol PP Terkait Dugaan Hubungan Sesama Jenis

Geger, Pejabat Kota Banda Aceh Diciduk Satpol PP Terkait Dugaan Hubungan Sesama Jenis

Seorang pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Banda Aceh dilaporkan telah diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH). 
Kampung Binaan Pertamina Lubricants Dorong Ekonomi Sirkuler, Beri Dampak Ekonomi Hingga 200 Juta Per Tahun

Kampung Binaan Pertamina Lubricants Dorong Ekonomi Sirkuler, Beri Dampak Ekonomi Hingga 200 Juta Per Tahun

Kawasan Gang Hijau Cemara yang terletak di RW 01, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, kini tampil dengan wajah baru yang lebih teduh dan asri. 
Pertamina Lubricants Terus Perkuat Daya Saing melalui Otomatisasi Teknologi Produksi

Pertamina Lubricants Terus Perkuat Daya Saing melalui Otomatisasi Teknologi Produksi

Guna meningkatkan keunggulan kompetitif di industri pelumas dalam negeri, PT Pertamina Lubricants terus mengoptimalkan pengoperasian fasilitas produksi yang didukung oleh teknologi mutakhir.
Solusi Mandiri dari Bantul: Cara TPS 3R GO-SARI Atasi Masalah Sampah dari Sumbernya

Solusi Mandiri dari Bantul: Cara TPS 3R GO-SARI Atasi Masalah Sampah dari Sumbernya

Kebijakan Pemerintah Daerah untuk menutup Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan, ditambah dengan terus melonjaknya volume limbah rumah tangga, sempat menjadi tantangan besar bagi warga Guwosari, Kecamatan Pajangan, Kabupaten Bantul. 

Trending

Geger, Pejabat Kota Banda Aceh Diciduk Satpol PP Terkait Dugaan Hubungan Sesama Jenis

Geger, Pejabat Kota Banda Aceh Diciduk Satpol PP Terkait Dugaan Hubungan Sesama Jenis

Seorang pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Banda Aceh dilaporkan telah diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH). 
Kampung Binaan Pertamina Lubricants Dorong Ekonomi Sirkuler, Beri Dampak Ekonomi Hingga 200 Juta Per Tahun

Kampung Binaan Pertamina Lubricants Dorong Ekonomi Sirkuler, Beri Dampak Ekonomi Hingga 200 Juta Per Tahun

Kawasan Gang Hijau Cemara yang terletak di RW 01, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, kini tampil dengan wajah baru yang lebih teduh dan asri. 
Pertamina Lubricants Terus Perkuat Daya Saing melalui Otomatisasi Teknologi Produksi

Pertamina Lubricants Terus Perkuat Daya Saing melalui Otomatisasi Teknologi Produksi

Guna meningkatkan keunggulan kompetitif di industri pelumas dalam negeri, PT Pertamina Lubricants terus mengoptimalkan pengoperasian fasilitas produksi yang didukung oleh teknologi mutakhir.
Solusi Mandiri dari Bantul: Cara TPS 3R GO-SARI Atasi Masalah Sampah dari Sumbernya

Solusi Mandiri dari Bantul: Cara TPS 3R GO-SARI Atasi Masalah Sampah dari Sumbernya

Kebijakan Pemerintah Daerah untuk menutup Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan, ditambah dengan terus melonjaknya volume limbah rumah tangga, sempat menjadi tantangan besar bagi warga Guwosari, Kecamatan Pajangan, Kabupaten Bantul. 
Lisa Mariana Ungkap Ada 5 Nama Artis Hingga Selebgram yang Terima Uang dari Ridwan Kamil, Sudah Diserahkan ke KPK

Lisa Mariana Ungkap Ada 5 Nama Artis Hingga Selebgram yang Terima Uang dari Ridwan Kamil, Sudah Diserahkan ke KPK

Selebgram Lisa Mariana kembali menjadi perhatian publik setelah mengungkap adanya informasi tambahan yang ia berikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Lewat Pinjaman Bank Dunia, Menkes Klaim Negara Hemat Rp10,5 Triliun untuk Pengadaan Alat Kesehatan

Lewat Pinjaman Bank Dunia, Menkes Klaim Negara Hemat Rp10,5 Triliun untuk Pengadaan Alat Kesehatan

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin menyebut negara hemat Rp10,52 triliun dalam pengadaan alat-alat kesehatan.
Masuk Masa Penyusunan, Ini Kategori Individu yang Diizinkan Dwi Kewarganegaraan

Masuk Masa Penyusunan, Ini Kategori Individu yang Diizinkan Dwi Kewarganegaraan

Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej menyebut Rancangan Undang-Undang (RUU) Dwi Kewarganegaraan Terbatas dan Khusus sedang disusun.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT