LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Barang bukti mobil dan dirigen BBM yang diamankan Polisi.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Swandi

Dua Pria Warga Sarudik Ditangkap Polisi Terkait Penyalahgunaan BBM Solar Bersubsidi di Sibolga

"Kepolisian Resor Kota Sibolga berhasil menangkap dua pria warga Sarudik dalam kasus penyalahgunaan BBM jenis solar bersubsidi di Jalan S. Parman, Sibolga."

Jumat, 29 September 2023 - 10:10 WIB

Sibolga, tvOnenews.com - Kepolisian Resor Kota Sibolga, Sumatera Utara, berhasil mengamankan dua pria dalam Kasus Penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi pada hari Selasa, (26/9/2023), sekitar pukul 14.58 WIB di Jalan S. Parman, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sibolga Kota, Kota Sibolga.

Kedua pelaku yang berhasil diamankan adalah JFS (19 tahun) warga Jalan SM. Raja Link. III Kelurahan Sarudik Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah, dan JHLS (48 tahun) seorang karyawan swasta, warga Jalan SM. Raja Link. III Kelurahan Sarudik Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah.

Menurut Kasat Reskrim Polres Sibolga, IPTU Dony P. Simatupang, pada Jumat (29/9/2023) pagi, kejadian ini bermula saat seorang petugas Kepolisian dari Polres Sibolga yang sedang melakukan monitoring ketersediaan BBM di SPBU Pertamina Raidja Panggabean 14.225.311, mencurigai satu unit mobil Isuzu Panther berwarna hitam dengan nomor polisi BK 1994 DX. Mobil ini menarik perhatian petugas karena terdapat jerigen di dalamnya.

Petugas segera menghentikan kendaraan tersebut dan menanyakan mengenai jerigen yang ada di dalamnya. Supir kendaraan tersebut mengakui bahwa BBM yang diangkut akan dijual kembali. Menyadari adanya kecurigaan, petugas segera melaporkan temuannya kepada Kasat Intelkam Polres Sibolga, AKP Agus Adhitama.

Baca Juga :

Beberapa waktu kemudian, Kasat Intelkam Polres Sibolga dan Kasat Reskrim Polres Sibolga, bersama dengan petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Sibolga, tiba di SPBU untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Donny menjelaskan bahwa modus operandi pelaku adalah membeli BBM jenis solar bersubsidi dengan menggunakan barcode QR yang tidak sesuai dengan plat nomor mobil yang tertera pada STNK asli. Tangki pengisian BBM mobil juga sudah dimodifikasi terhubung menggunakan mesin sedot/robin yang terhubung dengan jerigen sebagai wadah penampungan solar.

"Dalam kasus ini, para pelaku akan dijerat dengan Pasal 40 angka 9 UU RI Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undand-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang dan/atau Pasal 53 Huruf B dan D dari Undang-Undang RI No. 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara," tegas Donny.

(spn/fna)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Cerita Nasabah PNM Ciptakan Inovasi Olahan Bunga Mawar

Cerita Nasabah PNM Ciptakan Inovasi Olahan Bunga Mawar

Bunga Mawar dikenal karena keindahan dan keharumannya yang memikat. Namun siapa sangka bunga yang menjadi simbol cinta ini juga memiliki manfaat bagi kesehatan manusia.
Sadis! Pemuda di Lampung Pukul Ayah Kandung Sebanyak Empat Kali hingga Tewas

Sadis! Pemuda di Lampung Pukul Ayah Kandung Sebanyak Empat Kali hingga Tewas

Sultan Putra Abadi (19), seorang anak di Kabupaten Pesisir Barat, Lampung tega menganiaya Syarifuddin (59) ayah kandungnya hingga tewas. Korban tewas usai menda
Masih Ingat Gaston Castano? Pemain Asing Liga Indonesia yang Pernah Nikahi Mendiang Julia Perez, Kabarnya Sekarang...

Masih Ingat Gaston Castano? Pemain Asing Liga Indonesia yang Pernah Nikahi Mendiang Julia Perez, Kabarnya Sekarang...

Mantan pemain asing di Liga Indonesia yakni Gaston Castano sempat ramai menjadi bahan perbincangan publik lantaran kisah asmaranya dengan mendiang Julia Perez.
Kurangi Sampah Plastik, Distribusi Daging Kurban di Sleman Diimbau Pakai Besek dan Daun

Kurangi Sampah Plastik, Distribusi Daging Kurban di Sleman Diimbau Pakai Besek dan Daun

Pemerintah Kabupaten Sleman mengimbau panitia kurban tidak menggunakan kantong plastik untuk mendistribusikan daging kurban pada Iduladha 1445 H.
Polisi Ciduk Pelaku Pencurian Properti Rel Kereta Milik PT KAI

Polisi Ciduk Pelaku Pencurian Properti Rel Kereta Milik PT KAI

Polsek Kebonpedes Resor Sukabumi Kota menangkap terduga pelaku pencurian dengan pemberatan properti kereta milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang terjadi di jembatan rel kereta api Sukabumi-Gandasoli Bangunan Hidmad (BH) Nomor 359 KM 62+6/7.
Tahanan Kasus Narkoba Polres Kediri Kota Langsungkan Pernikahan di Kantor Polisi

Tahanan Kasus Narkoba Polres Kediri Kota Langsungkan Pernikahan di Kantor Polisi

Berstatus sebagai narapidana tak membuat RW (inisial) memupuskan niatnya menikahi kekasih tercinta RSSB, meskipun harus melangsungkan pernikahan di Mapolres.
Trending
Timnas Indonesia Dipastikan Bukan Cuma Lolos ke Babak Ketiga Kualifikasi Piala Dunia, Suara Hati Kiper Filipina Setelah Tampil Sebagai Starter

Timnas Indonesia Dipastikan Bukan Cuma Lolos ke Babak Ketiga Kualifikasi Piala Dunia, Suara Hati Kiper Filipina Setelah Tampil Sebagai Starter

Timnas Indonesia dipastikan bukan cuma lolos ke babak ketiga kualifikasi Piala Dunia dan suara hati kiper Filipina setelah tampil sebagai starter adalah dua berita terpopuler.
Mencengangkan! Sisir Rumah Pelaku Pengeroyokan Bos Rental Asal Jakarta di Pati, Polisi Temukan Puluhan Kendaraan Bodong Diduga Hasil Penggelapan

Mencengangkan! Sisir Rumah Pelaku Pengeroyokan Bos Rental Asal Jakarta di Pati, Polisi Temukan Puluhan Kendaraan Bodong Diduga Hasil Penggelapan

Kejar para pelaku kasus pengeroyokan bos rental mobil di Pati, Jawa Tengah, tim gabungan dari Dirkrimsus Polda Jawa Tengah dan Polresta Pati, menyisir dan melakukan sweeping di lokasi terjadinya pengeroyokan.
Termasuk Pemain Naturalisasi, 3 Pemain Persib Eks Timnas Indonesia ini Jadi Incaran Selama Bursa Transfer Liga Indonesia

Termasuk Pemain Naturalisasi, 3 Pemain Persib Eks Timnas Indonesia ini Jadi Incaran Selama Bursa Transfer Liga Indonesia

Persib Bandung tampaknya akan lebih dahulu melakukan bersih-bersih dengan melepas pemain yang tak memiliki banyak menit bermain pada musim lalu. 
Calvin Verdonk Pilih Negara Ini Sebagai Lawan di Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026

Calvin Verdonk Pilih Negara Ini Sebagai Lawan di Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026

Bermain sebagai starter, Calvin Verdonk mampu membawa kemenangan 2-0 atas Filipina di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa (11/6/2024). 
AFC Pilih Thom Haye Jadi Bintang Lapangan di Putaran Dua Kualifikasi Piala Dunia 2026

AFC Pilih Thom Haye Jadi Bintang Lapangan di Putaran Dua Kualifikasi Piala Dunia 2026

Thom Haye berhasil membawa kemenangan Timnas Indonesia atas Filipina 2-0 di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa (11/6/2024). 
7 Pemain Keturunan Grade A yang Berpotensi Perkuat Timnas Indonesia di Babak Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026, Nomor 2 Paling Ditunggu!

7 Pemain Keturunan Grade A yang Berpotensi Perkuat Timnas Indonesia di Babak Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026, Nomor 2 Paling Ditunggu!

Daftar tujuh pemain keturunan grade A yang paling berpotensi memperkuat Timnas Indonesia di babak ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 mendatang.
Tak Berhenti di Calvin Verdonk, Menpora Pastikan Ada Pemain Naturalisasi Lagi Demi Timnas Indonesia

Tak Berhenti di Calvin Verdonk, Menpora Pastikan Ada Pemain Naturalisasi Lagi Demi Timnas Indonesia

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo menyebut bahwa naturalisasi pesepak bola masih dilakukan untuk memperkuat Timnas Indonesia.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Siang
13:00 - 13:30
Jendela Islam
13:30 - 14:00
Khazanah Islam
14:00 - 14:30
Manusia Nusantara
14:30 - 15:00
Kabar Pasar
15:00 - 16:00
Ragam Perkara
Selengkapnya