News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Satu Tahun Lebih, Begini Akhir LP Pemilik Akademi Kebidanan Matorkis Kota Padang Sidimpuan, Diduga Ditipu Saudara Sendiri Senilai RP 1,5 M

Satu Tahun Lebih- Begini Akhir LP Pemilik Akademi Kebidanan Matorkis Kota Padang Sidimpuan, Diduga Ditipu Saudara Sendiri Senilai RP 1,5 M
Sabtu, 30 September 2023 - 06:18 WIB
Direktorat Reserse Krimum Polda Sumut
Sumber :
  • Tim tvOne / yoga syahputra

Medan,tvOnenews.com - Kasus menghebohkan terkait dugaan Penipuan senilai Rp 1,5 Milyar yang dilaporkan ke Ditreskrimum Polda Sumut sejak 11 Agustus 2022 lalu, telah menetapkan Wakil Ketua Umum Harian DPP Partai Hanura, Herry Lotung Siregar sebagai tersangka. Penetapan status tersangka tersebut sejak tanggal 25 September 2023. Dalam dugaan kasus penipuan dan penggelapan, Herry Lotung Siregar, paman Kandung dari Bobby Affif Nasution, Walikota Medan dan Juga menantu Presiden RI, Joko Widodo, diduga telah menipu keluarganya sendiri yakni Tetty Rumondang, Pemilik Akademi Kebidanan Matorkis Kota Padang Sidimpuan. 

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Seiring proses penyelidikan dan penyidikan di Ditreskrimum Polda Sumur, Tetty Rumondang korban dugaan penipuan Rp 1,5 Milyar, Pemilik Akademi Kebidanan Matorkis, telah mencabut laporan pengaduannya. Korban dan Herry Lontung Siregar,  berdamai. 

 

Hingga, selanjutnya perdamaian dan pencabutan laporan pengaduan oleh korban atas tersangka, Herry Lontung Siregar segera akan digelar oleh penyidik. Hal menghebohkan kembali muncul pasca penyidik sebelumnya sudah menetapkan Herry Lontung Siregar sebagai tersangka kasus penipuan.

 

Penyidik akan menggelar perkara pasca keduanya berdamai dan korban telah mencabut laporan pengaduannya. Sehingga, perkara dugaan penipuan terkait soal uang pengurusan peningkatan status Akademi Kebidanan Matorkis Kota Padang sidimpuan menjadi Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Matorkis tersebut dikatakan sangat bisa untuk dihentikan.

 

"Ini tadi sudah dicabut (laporannya). Dan penyidik masih akan melakukan gelar perkara dengan pencabutan laporan oleh korban. Nantinya Jika memenuhi syarat, dari hasil gelar akan dilihat, jika memenuhi syarat maka perkaranya sangat bisa dihentikan" kata Direktur Resers Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Sumaryono saat dikonfirmasi sejumlah awak media pada hari Jumat (29 September 2023) malam.

 

 

Sementara itu, Kuasa Hukum Tetty Rumondang, Irwansyah Putra Nasution mengatakan kepada sejumlah media, Tetty dan Herry memang sepakat berdamai. "Sudah selesai masalahnya, kedua belah pihak memilih berdamai secara kekeluargaan. Jadi, tidak ada lagi masalah hukum," kata  Irwansyah Putra Nasution.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Irwansyah pun mengatakan, perdamaian itu dilakukan karena antara korban dan pelaku masih memiliki hubungan keluarga. Kemudian perdamaian itu, kata Irwansyah juga disaksikan oleh Panit Buncil Ditreskrimum Polda Sumut Ipda Soewandi. "Kedua belah pihak juga masih berhubungan keluarga dekat," jelasnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Talkshow Sidoarjo Youth Safeguard 2026 Dihadiri Ribuan Siswa SMA Se-Sidoarjo

Talkshow Sidoarjo Youth Safeguard 2026 Dihadiri Ribuan Siswa SMA Se-Sidoarjo

Ribuan siswa setingkat SMA memadati Auditorium KH Ahmad Dahlan, Kampus Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida). 
Sidang Hak Asuh Anak Kembali Ditunda, Kuasa Hukum Sarwendah: Kami Semua Kalah

Sidang Hak Asuh Anak Kembali Ditunda, Kuasa Hukum Sarwendah: Kami Semua Kalah

Sidang hak asuh anak Ruben Onsu dan Sarwendah kembali ditunda. Kuasa hukum Sarwendah mengaku "kami semua kalah" dan meminta polemik di ruang publik segera dihentikan.
5 Alasan Singapura Bisa Jadi Batu Sandungan Timnas Indonesia di Piala AFF 2026, Vietnam Dibikin Frustasi

5 Alasan Singapura Bisa Jadi Batu Sandungan Timnas Indonesia di Piala AFF 2026, Vietnam Dibikin Frustasi

Timnas Indonesia menghadapi laga hidup-mati saat bertandang ke Singapura pada laga terakhir Grup A Piala AFF 2026, dalam perebutan tiket ke babak empat besar.
Fakta Baru Kasus Mutilasi Depok, Pelaku Diduga Punya Niat Kuasai Harta dan Bunuh Korban

Fakta Baru Kasus Mutilasi Depok, Pelaku Diduga Punya Niat Kuasai Harta dan Bunuh Korban

Polisi menemukan fakta baru dibalik peristiwa pembunuhan disertai mutilasi yang dilakukan oleh Saepullah (26) terhadap pria berinisial K (51).
Drone Water Spray Dikerahkan Guna Padamkan Karhutla di Kawasan Gunung Bromo

Drone Water Spray Dikerahkan Guna Padamkan Karhutla di Kawasan Gunung Bromo

BPBD Jawa Timur mengerahkan drone water spray dan truk pemadam kebakaran untuk membantu pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Gunung Bromo.
Cara Nonton Persija Vs Arema di Piala Presiden 2026, Gratis dan Legal Tanpa VPN

Cara Nonton Persija Vs Arema di Piala Presiden 2026, Gratis dan Legal Tanpa VPN

Para pecinta sepak bola Tanah Air bisa menyaksikan pertandingan Persija vs Arema di perebutan tempat ketiga Piala Presiden 2026 secara legal melalui siaran televisi nasional maupun platform streaming resmi tanpa perlu menggunakan VPN atau mengakses situs ilegal.

Trending

Kejari Geledah Kantor Bupati Pamekasan Soal Dugaan Korupsi Proyek Jalan Sebesar Rp3,7 Milliar

Kejari Geledah Kantor Bupati Pamekasan Soal Dugaan Korupsi Proyek Jalan Sebesar Rp3,7 Milliar

Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Pamekasan menggeledah kantor Bupati Pamekasan Kholilurahman terkait rentetan kasus dugaan korupsi proyek jalan tahun 2025.
Uang Rizky Billar, Lesti Kejora Hingga Anak Ditilep Sampai Rp3,1 Miliar, Pelaku Disebut Orang Terdekat

Uang Rizky Billar, Lesti Kejora Hingga Anak Ditilep Sampai Rp3,1 Miliar, Pelaku Disebut Orang Terdekat

Rizky Billar mengungkap pengalaman yang disebutnya sebagai salah satu pukulan paling menyakitkan yang datang dari lingkungan terdekat.
Kronologi Kebakaran Gedung Lima Lantai di Cikini, Sempat Coba Dipadamkan Pakai APAR

Kronologi Kebakaran Gedung Lima Lantai di Cikini, Sempat Coba Dipadamkan Pakai APAR

Kobaran api melanda sebuah bangunan berlantai lima yang berlokasi di Jalan Cikini Raya Nomor 89, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu (5/8) sore. 
Resmi Cerai dari Wardatina Mawa, Apa Kabar Hubungan Asmara Insanul Fahmi dengan Inara Rusli?

Resmi Cerai dari Wardatina Mawa, Apa Kabar Hubungan Asmara Insanul Fahmi dengan Inara Rusli?

Berakhirnya rumah tangga pasangan tersebut langsung memunculkan pertanyaan baru di tengah publik, yakni mengenai kelanjutan hubungan Insanul Fahmi dengan Inara Rusli.
Jadwal Siaran Langsung SEA V Cup 2026 Putri Leg 2: Timnas Voli Putri Indonesia Main Lagi, Langsung Hadapi Vietnam

Jadwal Siaran Langsung SEA V Cup 2026 Putri Leg 2: Timnas Voli Putri Indonesia Main Lagi, Langsung Hadapi Vietnam

Jadwal siaran langsung SEA V Cup 2026 Putri leg 2, di mana Timnas Voli Putri Indonesia akan unjuk gigi dan memperbaiki nasib mereka di putaran kedua. Garuda Pertiwi langsung akan melawan Vietnam di laga pembuka.
Kembali Digelar Tahun Ini dengan Topik “Pidato AHY Muda 2026”, Ini Detail Lengkap Soal Lomba Rakyat

Kembali Digelar Tahun Ini dengan Topik “Pidato AHY Muda 2026”, Ini Detail Lengkap Soal Lomba Rakyat

Lomba Rakyat kembali menghadirkan ruang kreatif bagi generasi muda melalui penyelenggaraan Pidato AHY Muda 2026, sebuah kompetisi pidato nasional yang ditujukan bagi pelajar SMA, SMK, dan MA sederajat di seluruh Indonesia.
Kabar Baik untuk Timnas Indonesia! Singapura Kehilangan Pemain Andalan Jelang Duel di Piala AFF 2026

Kabar Baik untuk Timnas Indonesia! Singapura Kehilangan Pemain Andalan Jelang Duel di Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani pertandingan hidup mati menghadapi Singapura pada laga terakhir Grup A Piala AFF 2026. Duel yang berlangsung di Stadion Jalan Besar, Kallang, Jumat (7/8/2026), menjadi penentu langkah kedua tim menuju babak semifinal.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT