LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Pelaku Pencurian Rego saat di periksa polisi
Sumber :
  • Tim tvOne / Andi

Seorang Residivis Kambuhan Ditangkap Polisi Saat Hendak Jual Handphone Hasil Curian

Seorang Residivis Kambuhan Ditangkap Polisi Saat Hendak Jual Handphone Hasil Curian

Sabtu, 30 September 2023 - 06:23 WIB

Oku Selatan, tvOnenews.com - Seorang Residivis Kambuhan Rego Akbar (23) warga Desa Kemu Kecamatan Pulau Beringin Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS) Provinsi Sumatera Selatan diamankan Tim Elang Saka Selabung Unit Pidum SatReskrim Polres Oku Selatan saat hendak menjual Handphone hasil curiannya, pada Jum'at (29/9/2023).

 

Rego diketahui melakukan pencurian di rumah korban M.Saleh(34) yang berada di Desa Sukarami Kecamatan Buay Sandang Aji Kabupaten Oku Selatan pada Sabtu Dini hari (23/9/2023) sekira pukul 05.00 WIB.

 

Baca Juga :

Kanit Pidum SatReskrim Polres Oku Selatan Ipda Doni Siswanto menjelaskan, penangkap ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP-B/102/IX/2023/RES OKUS/POLDA SUMSEL Tanggal 24 September 2023.

 

"Setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku kami langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka yang telah kabur ke wilayah Batu Raja, pelaku kami tangkap saat hendak menjual Handphone hasil curian di salah satu konter di wilayah Batu Raja,"Jelas Kanit Pidum Ipda Doni Siswanto, Jum'at(29/9/2023).

 

Doni juga mengatakan, Rego ini merupakan pemain lama dan sudah menjadi target kepolisian bahkan dia merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor pada tahun 2016 lalu.

 

"Dia ini merupakan residivis kambuhan,dan  merupakan target pihak kepolisian, sering melakukan aksi pencurian di wilayah Oku selatan,"ungkap Kanit.

 

Lanjut Doni, Kali ini Rego di tangkap lantaran telah melakukan tindak pidana pencurian di rumah sekaligus warung milik korban M Saleh, Atas kejadian tersebut korban melaporkan telah kehilangan uang tunai sebanyak Rp 7.600.000 (Tujuh juta Enam Ratus Ribu Rupiah ), Rokok Berbagai Merk yang di pajang di etalase warung, beserta Dua unit Handphone yang berada di dalam rumah.

 

"Kerugian korban seluruhnya di tafsir sebanyak Rp 12.229.000,- (Dua Belas Juta Dua Ratus Dua Puluh Sembilan Ribu Rupiah) sementara Modus Pelaku melakukan pencurian dengan merusak pintu belakang rumah korban, pelaku mengambil uang tunai dan dua unit Handphone, korban saat itu sedang tertidur pulas,"ujar Kanit.

 

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Oku Selatan beserta barang bukti yakni dua unit Handphone milik korban, sementara uang tunai hasil kejahatan telah habis  digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

 

"Pelaku akan di jerat dengan pasal pencurian dengan Pemberatan (Curat), sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,"tutupnya. (ASI/FHR)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Kompolnas Sebut Ayah Eky Tak Berwenang Menentukan Ada 4 DPO di Kasus Pembunuhan Vina, Kemungkinan Lepas Kontrol Anaknya Dibunuh

Kompolnas Sebut Ayah Eky Tak Berwenang Menentukan Ada 4 DPO di Kasus Pembunuhan Vina, Kemungkinan Lepas Kontrol Anaknya Dibunuh

Ketua Harian Kompolnas Irjen Pol (Purn) Benny Mamoto menilai ayah korban Eky, Iptu Rudiana tak berwenang menentukan jumlah DPO pembunuhan Vina dan anaknya.
Antam Berani Jamin Keaslian dan Kemurnian Produk Emas Logam Mulia, Bantah Isu Beredarnya 109 Ton Emas Palsu di Masyarakat dalam Kurun Waktu 2010–2021

Antam Berani Jamin Keaslian dan Kemurnian Produk Emas Logam Mulia, Bantah Isu Beredarnya 109 Ton Emas Palsu di Masyarakat dalam Kurun Waktu 2010–2021

Antam menjamin keaslian dan kemurnian seluruh produk emas merek Logam Mulia Antam yang beredar di masyarakat.
Swiss Dukung Pengembangan UMKM RI Melalui Penguatan Literasi Keuangan

Swiss Dukung Pengembangan UMKM RI Melalui Penguatan Literasi Keuangan

Pemerintah Swiss menegaskan komitmennya mendukung pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia, termasuk melalui pemajuan literasi keuangan bagi masyarakat pedesaan.
Sesuai Request Shin Tae-yong, Pengawalan Ketat Timnas Indonesia Bikin Bintang Liga Eropa Ini Senang

Sesuai Request Shin Tae-yong, Pengawalan Ketat Timnas Indonesia Bikin Bintang Liga Eropa Ini Senang

Pemain Timnas Indonesia, Shayne Pattynama mengaku senang tim Garuda mendapatkan pengawalan ketat jelang pertandingan kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Akui Tujuan Tapera Baik, Anggota DPR RI Soroti Kekurangan Pemerintah: Masyarakat Tidak Ikhlas Uangnya Dipotong

Akui Tujuan Tapera Baik, Anggota DPR RI Soroti Kekurangan Pemerintah: Masyarakat Tidak Ikhlas Uangnya Dipotong

Anggota Komisi IX DPR RI mengatakan bahwa ide dasar Tapera yang diteken Presiden Jokowi sebenarnya mulia karena sesuai amanat konstitusi, tetapi ada kekurangan.
Aparat Polda Banten Ringkus Penjual Obat Kuat Ilegal

Aparat Polda Banten Ringkus Penjual Obat Kuat Ilegal

Penjual obat kuat ilegal berinsial SH (33) ditangkap aparat dari Polda Banten karena melakukan penjualan obat-obatan yang dilarang oleh BPOM serta tidak memiliki izin edar. 
Trending
5 Fakta Persib Juara Liga 1 2023/2024, Dari Tak Pernah di Puncak Klasemen Hingga Sapu Bersih Championship Series

5 Fakta Persib Juara Liga 1 2023/2024, Dari Tak Pernah di Puncak Klasemen Hingga Sapu Bersih Championship Series

Persib Bandung memastikan diri menjadi juara ketika menaklukan Madura United dengan skor akhir agregat 6-1. 
Terseret Pusaran Kasus Pembunuhan Vina dan Eky, Anak Eks Bupati Cirebon Ceritakan Pengalaman Ekstrim

Terseret Pusaran Kasus Pembunuhan Vina dan Eky, Anak Eks Bupati Cirebon Ceritakan Pengalaman Ekstrim

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat terus menyita perhatian publik usai sejumlah kejanggalan dalam pengungkapannya oleh kepolisian.
Harusnya Ikut Rayakan Juara, Eks Pemain Asing Kirim Pesan Haru Usai Persib Jadi Juara Liga 1

Harusnya Ikut Rayakan Juara, Eks Pemain Asing Kirim Pesan Haru Usai Persib Jadi Juara Liga 1

Perayaan Persib sebagai juara ini setelah menaklukan Madura United dengan skor agregat 6-1. 
Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Sulit Terungkap, Pengacara Terpidana Disinyalir Lakukan Obstruction of Justice

Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Sulit Terungkap, Pengacara Terpidana Disinyalir Lakukan Obstruction of Justice

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon terus menyita perhatian publik usai sejumlah kejanggalan dalam pengungkapannya oleh kepolisian.
Kompolnas Blak-blakan Saksi Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Diancam Sosok Ini...

Kompolnas Blak-blakan Saksi Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Diancam Sosok Ini...

Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, pada 2016 silam terus menyita perhatian publik usai sejumlah kejanggalan dalam pengungkapannya oleh kepolisian.
Kabar Baik Soal Situasi Shin Tae-yong dan Elkan Baggott Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026, Delegasi FIFA Berkunjung ke Indonesia

Kabar Baik Soal Situasi Shin Tae-yong dan Elkan Baggott Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026, Delegasi FIFA Berkunjung ke Indonesia

Kabar baik soal situasi Shin Tae-yong dan Elkan Baggott jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026, hingga kabar tentang delegasi FIFA yang berkunjung ke Indonesia.
Mengejutkan! Praktisi Hukum Ungkap Pelaku Obstruction Of Justice Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon

Mengejutkan! Praktisi Hukum Ungkap Pelaku Obstruction Of Justice Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam terus disorot publik usai sejumlah kejanggalan dalam pengungkapannya oleh kepolisian.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Coffee Break
09:00 - 11:00
Best World Boxing
11:00 - 11:30
#DiIndonesiaAja
11:30 - 12:30
Kabar Siang
12:30 - 14:00
Damai Indonesiaku
14:00 - 15:00
Big Fight Boxing
Selengkapnya