News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polsek Bangun Gelar Sidang Terbuka dan Restorative Justice untuk 32 Tersangka Pencurian Sawit

Polsek Bangun, Simalungun, melakukan Restorative Justice terhadap 32 tersangka pencurian kelapa sawit sesuai dengan peraturan Kepolisian RI Nomor 8 tahun 2021.
Sabtu, 30 September 2023 - 11:58 WIB
Pemberian Restorative Justice kepada 32 tersangka di Polsek Bangun.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Daud

Simalungun, tvOnenews.com - Petugas Kepolisian di Polsek Bangun, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, melakukan Restorative Justice terhadap 32 tersangka kasus tindak pidana pencurian di Wilayah Hukum Polres Simalungun.

Sebanyak 30 perkara, dengan 32 orang tersangka pelaku tindak pidana pencurian di wilayah Hukum Polres Simalungun, diselesaikan dengan menggunakan metode restorative justice atau penyelesaian perkara di luar jalur hukum secara kolektif.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Restorative justice ini dilaksanakan untuk menyelesaikan kasus pelaku pencurian kelapa sawit dari perkebunan PT Perkebunan Nusantara III dan IV, PT Tolan Tiga (Sipef) yang diselenggarakan di Polsek Bangun, Kabupaten Simalungun pada Jumat (29/09/2023).

Mediasi massal ini melibatkan pihak PT Perkebunan Nusantara III, IV, dan PT Sipef sebagai pelapor, para tersangka dan keluarganya, serta perangkat desa dan tokoh adat setempat.

Dalam kegiatan tersebut, para tersangka diminta untuk mengakui perbuatannya satu persatu dan meminta maaf di depan semua orang yang hadir dalam acara ini. Selanjutnya, mereka berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan melawan hukum.

Kapolres Simalungun, Akbp Ronald Fc Sipayung, mengungkapkan bahwa penerapan restorative justice ini dilakukan terhadap tindak pidana dengan nilai kerugian nominal yang sangat kecil. Selain itu, para tersangka bukan merupakan residivis dan tidak ada kegaduhan yang ditimbulkan.

"Restorative justice diterapkan dalam tindak pidana dengan kerugian kecil, para tersangka bukan residivis, dan tidak menimbulkan kegaduhan," ungkap Ronald.

Ronald juga menjelaskan bahwa ini adalah kali kedua pelaksanaan restorative justice secara massal dilakukan. Sebelumnya, sebanyak 70 kasus serupa diselesaikan dengan metode restorative justice di wilayah Polsek Tanah Jawa.

Lebih lanjut, Ronald menyatakan bahwa tujuan dari metode ini adalah memberikan kesempatan kepada para pelaku untuk memperbaiki perilaku mereka tanpa harus menjalani hukuman pidana. Namun, mereka tetap akan dikenai sanksi sosial sesuai dengan peraturan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Penerapan sanksi sosial termasuk membersihkan tempat ibadah, kantor pangulu, dan kantor PTPN sesuai dengan hukuman masing-masing para tersangka," tambah Ronald.

Polisi berpangkat Melati Dua ini berharap agar para tersangka dapat memperbaiki hubungan mereka dengan masyarakat, khususnya pihak perusahaan, dan memberikan himbauan serta larangan kepada warga agar lebih berhati-hati dalam menerima barang yang diduga berasal dari tindak pidana pencurian.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ucapan Tantang Fight sampai Mati Berujung Diserbu Sekelompok Pria, Ini Pesan Hanny Kristianto untuk Herri Pras

Ucapan Tantang Fight sampai Mati Berujung Diserbu Sekelompok Pria, Ini Pesan Hanny Kristianto untuk Herri Pras

YouTuber Herri Pras menjadi sorotan setelah kediamannya didatangi sekelompok pria yang diduga berasal dari komunitas bela diri. Ini pesan Hanny Kristianto.
Tak Lagi Jadi Pelengkap, Presiden Prabowo Dinilai Mulai Jadikan Sektor Kelautan Pilar Ekonomi RI

Tak Lagi Jadi Pelengkap, Presiden Prabowo Dinilai Mulai Jadikan Sektor Kelautan Pilar Ekonomi RI

Arah pembangunan nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dinilai tengah mengalami pergeseran paradigma. 
Peredaran Kratom dan Vape akan Diperketat? Polri dan BPOM Siapkan Regulasinya

Peredaran Kratom dan Vape akan Diperketat? Polri dan BPOM Siapkan Regulasinya

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan menyiapkan regulasi terkait peredaran kratom dan rokok elektrik atau vape guna mencegah penyalahgunaan yang dapat membahayakan masyarakat.
Tak Perlu Dinaturalisasi, Eks Andalan Shin Tae-yong Ini Layak Dilirik John Herdman untuk Lini Depan Timnas Indonesia di FIFA Matchday

Tak Perlu Dinaturalisasi, Eks Andalan Shin Tae-yong Ini Layak Dilirik John Herdman untuk Lini Depan Timnas Indonesia di FIFA Matchday

Timnas Indonesia hadapi persoalan di lini depan jelang FIFA Matchday November 2026. Di tengah kondisi tersebut, nama Irfan Jaya layak masuk radar John Herdman.
Hasil Pemeriksaan Dokter Forensik Anak Korban Pembunuhan Orangtua di Kebayoran Lama: Ada Tanda Kekerasan-Gizi Tak Sesuai

Hasil Pemeriksaan Dokter Forensik Anak Korban Pembunuhan Orangtua di Kebayoran Lama: Ada Tanda Kekerasan-Gizi Tak Sesuai

Tim Spesialis Forensik Rumah Sakit Kramat Jati mengungkap hasil pemeriksaan anak (20 bulan) yang dibunuh ayah tiri, AR (22) dan ibu kandungnya, JM (20) di toilet umum Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Sabtu (31/10).
Sosok Pria Berkacamata Tendang Herri Pras hingga Tersungkur, Sosok Ini Ungkap Dugaan Tujuannya

Sosok Pria Berkacamata Tendang Herri Pras hingga Tersungkur, Sosok Ini Ungkap Dugaan Tujuannya

Video yang memperlihatkan YouTuber Herri Pras didatangi sekelompok pria hingga mendapat tindakan fisik mendadak viral di media sosial. Ini dugaan motifnya.

Trending

Profil Prof. Endang Warsiki yang Meninggal Dunia, Guru Besar IPB University dengan Segudang Prestasi

Profil Prof. Endang Warsiki yang Meninggal Dunia, Guru Besar IPB University dengan Segudang Prestasi

Prof. Endang Warsiki, Guru Besar IPB University, meninggal dunia pada 2 November 2026. Simak profil, pendidikan, perjalanan hidup, dan kontribusinya di bidang agroindustri.
Viral Video Herri Pras Digeruduk Kelompok Bela Diri Usai Tantang 'Fight Sampai Mati'

Viral Video Herri Pras Digeruduk Kelompok Bela Diri Usai Tantang 'Fight Sampai Mati'

YouTuber Herri Pras digeruduk dan ditendang oleh sekelompok orang dari komunitas bela diri di kediamannya usai menyebarkan konten viral tantangan bertarung.
Siapa Herri Pras? YouTuber Asal Jember yang Digeruduk Sekelompok Pria usai Tantang Duel sampai Mati

Siapa Herri Pras? YouTuber Asal Jember yang Digeruduk Sekelompok Pria usai Tantang Duel sampai Mati

Nama YouTuber Herri Pras tengah menjadi sorotan setelah sebuah video memperlihatkan dirinya didatangi sekelompok pria bela diri. Ini profilnya.
Viral Nasabah Bank Swasta Keluhkan Tarik Tunai Dibatasi Rp2 Juta per Hari: Transfer hingga QRis Gak Bisa Semua

Viral Nasabah Bank Swasta Keluhkan Tarik Tunai Dibatasi Rp2 Juta per Hari: Transfer hingga QRis Gak Bisa Semua

Melalui unggahannya di Threads, netizen tersebut mengungkapkan kekecewaannya lantaran transaksi tarik tunai dari rekening miliknya dibatasi sepihak oleh bank.
Kronologi Pembunuhan Anak Usia 20 Bulan di Toilet Stasiun Kebayoran Lama: Pelaku Kesal hingga Dicelupkan ke Bak Air

Kronologi Pembunuhan Anak Usia 20 Bulan di Toilet Stasiun Kebayoran Lama: Pelaku Kesal hingga Dicelupkan ke Bak Air

Menurut pelaku AR (22), ia membunuh SF dengan cara mencelupkan kepala korban ke bak air di toilet dekat Stasiun Kebayoran Lama dan kakinya diangkat ke atas.
Hasil Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Joey Pelupessy Bawakan Kabar Bahagia

Hasil Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Joey Pelupessy Bawakan Kabar Bahagia

Gelandang Timnas Indonesia, Joey Pelupessy, membawakan kabar gembira menjelang FIFA Matchday November 2026. Sang gelandang berhasil membantu klubnya meraih kemenangan.
Sopir Truk Molen Diamankan Polisi, Usai 6 Warga Tewas dalam Kecelakaan Maut di Bekasi

Sopir Truk Molen Diamankan Polisi, Usai 6 Warga Tewas dalam Kecelakaan Maut di Bekasi

Dari total 12 korban, enam orang mengalami luka-luka dan enam lainnya meninggal dunia dalam kecelakaan yang terjadi di area halte Jalan Cut Mutia, Kota Bekasi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT