News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Raup Keuntungan hingga Rp 12 Juta Per Hari, Penjual Baby Lobster Ditangkap Polda Bengkulu

Penyelundupan baby lobster di wilayah Provinsi Bengkulu kembali terjadi, kali ini Subdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Bengkulu menggaga
Selasa, 3 Oktober 2023 - 14:35 WIB
Dirreskrimsus Polda Bengkulu, Kombespol I Wayan Riko Setiawan didampingi Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombespol Anuardi
Sumber :
  • Tim tvOne/Miko

Bengkulu, tvOnenews.com - Penyelundupan baby lobster di wilayah Provinsi Bengkulu kembali terjadi, kali ini Subdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Bengkulu menggagalkan setidaknya 24 ribu lebih benih bening lobster asal Kabupaten Kaur yang rencananya akan diperdagangkan ke pasar gelap internasional.

Dalam keterangan tersangka kepada polisi, benih bening lobster atau benur ini, dibeli dari para nelayan dengan harga kisaran Rp7.500 hingga Rp8.500 per ekor jenis mutiara dan pasir. Kemudian akan dijual kembali ke negara Vietnam dengan kisaran harga Rp150 ribu per ekor.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dikatakan Dirreskrimsus Polda Bengkulu, Kombespol I Wayan Riko Setiawan, benur yang berhasil diamankan bersama tersangka B (48) warga Kaur, Provinsi Bengkulu ini, berada di kolam penangkaran yang selanjutnya akan dikemas dan diangkut dengan mobil angkutan menuju Provinsi Lampung hingga Jambi dan nantinya akan diperdagangkan ke luar negeri.

"Kita amankan kurang lebih ada 24.434 ekor BBL (benih bening lobster) yang rencananya akan dijual tersangka. Perdagangan ilegal ini telah dilakukan tersangka sejak 2020 lalu, begitu keterangan tersangka kepada penyidik, masih perlu kita dalami lagi," kata Kombespol I Wayan Riko Setiawan.

Dalam memuluskan praktik perdagangan ilegal ini, dijelaskan I Wayan Riko, tersangka menggunakan lembaga koperasi sebagai tameng melakukan penangkaran benur dan merupakan jaringan perdagangan internasional.

"Dalam penyelidikan didapati tersangka B menggunakan koperasi seolah-olah menangkarkan benur namun di balik itu tersangka melakukan jual beli benur ilegal," jelasnya.

Dalam praktik perdagangan ilegal benur ini, rata-rata tersangka mendapatkan keuntungan kisaran Rp10 juta hingga Rp12 juta bersih, per satu kali transaksi. Jika dihitung dengan jumlah penjualan yang biasa ia lakukan di atas Rp1 miliar, bahkan untuk transaksi kali ini bisa mencapai Rp3,6 miliar.

"Per hari tersangka ini bisa mengumpulkan 50 ribu ekor dari nelayan," lanjutnya.

Tersangka disangkakan pasal berlapis, yaitu Pasal 88 Jo Pasal 16 ayat (1) UU No. 31 tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana diubah dengan UU No. 45 tahun 2009, Pasal 16 ayat (1), dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp1,5 miliar. Selanjutnya Pasal 88 huruf b Jo Pasal 35 ayat (1) huruf b UU No. 21 tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, dengan pidana penjara paling lama 2 tahun dan pidana denda paling banyak Rp2 miliar. (rgo/wna)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Pasang Badan untuk Mitchell Baker dan Luke Vickery usai Ramai Dikritik Suporter Timnas Indonesia

John Herdman Pasang Badan untuk Mitchell Baker dan Luke Vickery usai Ramai Dikritik Suporter Timnas Indonesia

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, pasang badan untuk dua pemain mudanya, Mitchell Baker dan Luke Vickery. Mereka berdua menjadi para pemain yang kena kritikan dari fans.
Kasus Influenza A di Indonesia Muncul di Beberapa Wilayah, IDAI Ingatkan Ada Peluang Komplikasi pada Kelompok Rentan

Kasus Influenza A di Indonesia Muncul di Beberapa Wilayah, IDAI Ingatkan Ada Peluang Komplikasi pada Kelompok Rentan

Penyebaran kasus influenza ini menjadi peringatan dini pada semua orang tua, terutama yang memiliki buah hati masih usia anak-anak.
Terpisah 14 Tahun, Farel Prayoga Akhirnya Bertemu Ibu Kandung Difasilitasi oleh Kementerian Hukum

Terpisah 14 Tahun, Farel Prayoga Akhirnya Bertemu Ibu Kandung Difasilitasi oleh Kementerian Hukum

Terpisah 14 tahun, Farel Prayoga akhirnya bertemu dengan ibu kandungnya, difasilitasi oleh Kementerian Hukum.
Ribut dengan Jorge Jesus, Cristiano Ronaldo Terancam Disanksi Enam Bulan usai Resmi Tinggalkan Timnas Portugal

Ribut dengan Jorge Jesus, Cristiano Ronaldo Terancam Disanksi Enam Bulan usai Resmi Tinggalkan Timnas Portugal

Cristiano Ronaldo terancam kena sanksi hingga enam bulan usai resmi meninggalkan Timnas Portugal. Sang megabintang terlibat masalah dengan pelatih Jorge Jesus.
Unjuk Skill Baru, Megawati Hangestri Akui Sudah Mahir Lakukan Ini di Korea Tanpa Bantuan Jelang Debut di Hillstate

Unjuk Skill Baru, Megawati Hangestri Akui Sudah Mahir Lakukan Ini di Korea Tanpa Bantuan Jelang Debut di Hillstate

Megawati Hangestri kembali menjadi sorotan media Korea Selatan menjelang bergulirnya musim baru V-League 2026/2027. Akui sudah mahir lakukan ini jelang debut.
Mengenal Na Hyun-soo, Rekan Setim Megawati Hangestri yang Tengah Naik Daun di Korea, Bisa Bikin Kang Sung-hyung Dilema

Mengenal Na Hyun-soo, Rekan Setim Megawati Hangestri yang Tengah Naik Daun di Korea, Bisa Bikin Kang Sung-hyung Dilema

Kehadiran Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate membuat sektor opposite menjadi salah satu bagian yang paling disorot menjelang musim baru V-League 2025-2026.

Trending

Klasemen Medali Asian Games 2026, Kamis 1 Oktober Pagi: Tim Indonesia Melesat Usai Desak Made Sumbang Emas

Klasemen Medali Asian Games 2026, Kamis 1 Oktober Pagi: Tim Indonesia Melesat Usai Desak Made Sumbang Emas

Update klasemen medali Asian Games 2026 per Kamis (1/10/2026) pukul 06.00 WIB. Tim Indonesia langsung melesat usai cabang olahraga (cabor) panjat tebing menyumbangkan satu emas.
Lapas Sukamiskin Copot AC Imbas "Apartemen Mewah" di Lapas Cibinong, Kalapas: Bangunan Peninggalan Belanda Tanpa AC Sudah Dingin

Lapas Sukamiskin Copot AC Imbas "Apartemen Mewah" di Lapas Cibinong, Kalapas: Bangunan Peninggalan Belanda Tanpa AC Sudah Dingin

Lapas Sukamiskin mencopot AC atau pendingin ruangan menyusul temuan sejumlah fasilitas sekelas “apartemen mewah” di Lapas Cibinong oleh Ombudsman RI. 
Sambut Kepulangan Atlet Asian Games 2026, Menpora Erick Thohir: Fokus Selanjutnya Olimpiade 2028

Sambut Kepulangan Atlet Asian Games 2026, Menpora Erick Thohir: Fokus Selanjutnya Olimpiade 2028

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Erick Thohir mulai mengarahkan fokus atlet Indonesia ke Olimpiade Los Angeles 2028 usia berjuang di Asian Games 2026.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Beruntung 2 Oktober 2026, Ada yang Dapat Rezeki Tak Terduga

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Beruntung 2 Oktober 2026, Ada yang Dapat Rezeki Tak Terduga

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling beruntung pada 2 Oktober 2026, ada yang dapat rezeki tak terduga.
Top 3 Sports: Reaksi Erick Thohir soal Potensi Malaysia-Singapura Main Mata, Duel Tyson Fury vs Anthony Joshua, hingga Tandem Giovanna Milana

Top 3 Sports: Reaksi Erick Thohir soal Potensi Malaysia-Singapura Main Mata, Duel Tyson Fury vs Anthony Joshua, hingga Tandem Giovanna Milana

Redaksi tvOnenews.com telah memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar dunia olahraga. Berikut rangkuman ketiga berita tersebut.
Timnas Indonesia Wajib Menang demi Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup 2026, Rizky Ridhoo Percaya John Herdman

Timnas Indonesia Wajib Menang demi Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup 2026, Rizky Ridhoo Percaya John Herdman

Bek tengah Timnas Indonesia, Rizky Ridho, menaruh kepercayaan kepada pelatih John Herdman. Hal ini disampaikan menjelang duel melawan Bangladesh.
10 Ucapan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026, Referensi Caption Media Sosial

10 Ucapan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026, Referensi Caption Media Sosial

Berikut 10 contoh ucapan selamat Hari Kesaktian Pancasila 2026, cocok digunakan sebagai referensi caption media sosial.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT