LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Komisi Yudisial.
Sumber :
  • Yoga Syahputra

Hindari Dugaan Praktik Mafia Perkara, Kuasa Hukum Debitur Minta KY Pantau Sidang PKPU PT Swarna Nusa Sentosa

Permintaan itu disampaikan Hadi Yanto SH MH, CLA selaku kuasa hukum PT Swarna Nusa Sentosa (Debitur) PKPU. Ia mengatakan hal itu dilakukan agar mencegah terjadinya dugaan praktik mafia perkara PKPU yang saat ini menjadi perbincangan.

Selasa, 3 Oktober 2023 - 18:05 WIB

Medan, tvOnenews.com - Komisi Yudisial (KY) diminta agar turun langsung memantau jalannya persidangan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang digelar di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (2/10/2023).

Permintaan itu disampaikan Hadi Yanto SH MH, CLA selaku kuasa hukum PT Swarna Nusa Sentosa (Debitur) PKPU. Ia mengatakan hal itu dilakukan agar mencegah terjadinya dugaan praktik mafia perkara PKPU yang saat ini menjadi perbincangan.

“Kita meminta agar KY dapat memantau jalannya persidangan PKPU PT Swarna Nusa Sentosa menghindari dugaan praktik mafia perkara PKPU yang kian mengkhawatirkan," katanya kepada wartawan.

Ditegaskan Hadi, meskipun PT Swarna Nusa Sentosa telah dinyatakan PKPU sementara, namun pihaknya tetap menghormati putusan yang disampaikan dalam sidang yang digelar, pada Jumat (26/5/2023) lalu.

Baca Juga :

"Kami menghormati putusan majelis hakim, dan kami juga telah berkoordinasi kepada tim pengurus di bawah pengawasan hakim pengawas dan kita telah mengajukan proposal perdamaian yang meliputi tawaran pembayaran lunas seketika terhadap tagihan sebesar Rp500 juta-an kepada kreditur, namun tawaran kita ditolak," kata Hadi.

Padahal, kata Hadi, berdasarkan ketentuan Pasal 259 ayat (1) UU Kepailitan dan PKPU, Debitur dapat mengajukan permohonan pengakhiran PKPU dengan alasan bahwa harta debitur memungkinkan dimulainya pembayaran kembali dengan ketentuan bahwa pengurus dan para kreditor harus dipanggil dan didengar sepatutnya sebelum 
putusan diucapkan.

“Jadi, debitur yakni PT Swarna Nusa Sentosa dapat mengajukan permohonan pengakhiran PKPU, dikarenakan keuangan PT Swarna Nusa Sentosa telah dalam keadaan mampu membayar kembali utang-utangnya kepada para kreditur," pungkasnya.

Diketahui, Ketua Komisi Yudisial (KY) Prof Amzulian Rifai sedang menyoroti dugaan praktik mafia perkara penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) pada pengadilan di Indonesia.

Sebab, fenomena tersebut telah terjadi dalam beberapa tahun terakhir yang ditandai dengan putusan yang dinilai aneh.

Perlunya penanganan serius dari Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap perkara-perkara PKPU, khususnya dengan melihat putusan-putusan terkait.

Hal itu disampaikan Amzulian dalam penandatanganan kerjasama KY dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pencegahan korupsi di sektor peradilan, Kamis (24/8/2023) lalu.

"Saya tidak menggurui isu peradilan tapi saya temui entah saya sebut mafia soal PKPU, bagaimana kasus sekarang atas nama PKPU ternyata ada mafia di situ," kata Amzulian di hadapan ketua KPK Firli Bahuri.

Amzulian mensinyalir, banyak putusan aneh mengenai kasus PKPU di Indonesia. Keanehan itu bahkan bisa disadarinya yang bukan seorang pakar di bidang hukum bisnis.

“Saya bukan ahli hukum bisnis tapi PKPU setingkat di bawah pailit, silakan KPK dalami karena banyak putusan aneh," ujar Amzulian.

Dia kemudian mengusulkan agar KPK mendalami kejanggalan dalam kasus PKPU. Menurutnya, KPK dapat memulai penyelidikan dari pihak yang mengajukan PKPU.

"Mungkin KPK bisa dalami dari siapa yang usulkan PKPU," ujar Amzulian.

Amzulian mengungkapkan keanehan perkara PKPU sudah ditemuinya sejak menahkodai Ombudsman RI pada 2016-2021. Keanehan itu terus berlanjut ketika dirinya bertugas di KY saat ini.

“Banyak yang cerita ke saya sejak di Ombudsman kusutnya mafia PKPU. Ada yang punya utang Rp 1 miliar tapi kehilangan aset puluhan miliar dengan alasan PKPU," ujar Amzulian.

Amzulian lantas mendorong KPK mendalami mafia PKPU dalam sistem peradilan di Tanah Air. Amzulian merasa dugaan korupsi dalam perkara PKPU dapat ditelaah KPK. Adapun KY siap membantu KPK dalam tugas tersebut.

"Ini menurut saya ladang baru bagi KPK untuk mendalami dan kita siap kerja sama untuk isu seperti ini," ucap Amzulian.

Menanggapi pernyataan Amzulian tersebut, Ketua KPK, Firli Bahuri menyampaikan siap mendalami mafia kasus PKPU pada pengadilan.

Namun, dia menyampaikan pihaknya belum mendapatkan informasi secara detail dari pernyataan Ketua KY tersebut.

Menurutnya, pernyataan tersebut merupakan komitmen lembaga negara untuk memberantas kejahatan korupsi yang melibatkan pengadilan.

“Informasi yang disampaikan Ketua KY terkait dugaan korupsi di PKPU, ini informasi yang baik buat kami dan akan kami tindak lanjuti. Mengenai perkara, saya sendiri belum tahu. Ini informasi yang berharga,” ujarnya.

Purnawirawan jenderal polisi bintang tiga itu menyebut kerja sama yang dijalin dengan KY merupakan langkah strategis KPK memberantas korupsi di Indonesia.

Menurutnya, KY sebagai lembaga negara yang bertugas melaksanakan pengawasan tentang pengangkatan, pemberhentian, dan kenaikan pangkat hakim di seluruh wilayah Indonesia, tentu punya andil membantu KPK memberantas korupsi. Di mana, peradilan tindak pidana korupsi ditangani oleh seorang hakim.

“KPK tidak bisa bekerja sendiri, karena itu KPK terus bekerja sama dengan sejumlah lembaga negara untuk menindak serta mencegah korupsi. Kesepakatan KPK dan KY merupakan cara untuk membersihkan korupsi di Indonesia dengan semangat  dan komitmen mewujudkan peradilan yang adil,” ujarnya.

KPK telah melakukan berbagai upaya pemberantasan korupsi pada sektor hukum, baik melalui pendekatan strategi pendidikan, pencegahan, maupun penindakan.

Pada upaya penindakan, terbaru KPK menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Dari perkara yang bermula dari kegiatan tangkap tangan tersebut, KPK telah menetapkan para tersangkanya, baik dari pihak swasta, PNS pada MA, serta hakim. (ysa/nof)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Desak Intelijen Polri Waspada, Menko Polhukam Hadi Sebut 2 Tahapan Ini Krusial di Pilkada 2024

Desak Intelijen Polri Waspada, Menko Polhukam Hadi Sebut 2 Tahapan Ini Krusial di Pilkada 2024

Di hadapan para polisi dari Intelijen Polri, Menko Polhukam Hadi Tjahjanto menyebutkan ada dua tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak yang krusial.
Minyak Jelantah Bisa Jadi Bahan Bakar Pesawat, Menko Marves Luhut Sebut Keuntungan Mencapai Rp12 Triliun per Tahun

Minyak Jelantah Bisa Jadi Bahan Bakar Pesawat, Menko Marves Luhut Sebut Keuntungan Mencapai Rp12 Triliun per Tahun

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengaku tengah mendorong agar minyak jelantah atau minyak goreng sisa bisa menjadi bahan bakar di industri penerbangan.
Zahra Muzdalifah Anti Senioritas di Timnas Putri Indonesia, Jadi Kunci Claudia Scheunemann PD Eksekusi Penalti

Zahra Muzdalifah Anti Senioritas di Timnas Putri Indonesia, Jadi Kunci Claudia Scheunemann PD Eksekusi Penalti

Pada pertandingan itu, Zahra Musdalifah berkontribusi pada kemenangan 5-1 Timnas Putri Indonesia atas Singapura sekaligus kemenangan perdana dari pelatih Satoru Mochizuki sejak memimpin Timnas Putri Indonesia. 
PKS Coba Rangkul Golkar untuk Koalisi Hadapi Pilkada Gubernur NTB

PKS Coba Rangkul Golkar untuk Koalisi Hadapi Pilkada Gubernur NTB

PKS rangkul Partai Golkar untuk koalisi bersama-sama mengusung pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur di Pilkada Provinsi NTB pada 27 Nopember 2024.
Tes Psikologi: Apakah Kamu Psikopat atau Seorang Genius? Jawab Pertanyaan Ini dengan Jujur dan Lihat Hasilnya 

Tes Psikologi: Apakah Kamu Psikopat atau Seorang Genius? Jawab Pertanyaan Ini dengan Jujur dan Lihat Hasilnya 

Tes psikologi: apakah kamu psikopat atau seorang yang benar-benar genius? Untuk mengatahuinya, jawab pertanyaan ini dengan jujur dan lihat arti dari jawabanmu.
Begini Penampakan Linda Setelah 8 Tahun Kasus Pembunuhan Vina Bergulir, Bantah Punya Tato di Tangan

Begini Penampakan Linda Setelah 8 Tahun Kasus Pembunuhan Vina Bergulir, Bantah Punya Tato di Tangan

Begini penampakan Linda setelah 8 tahun kasus pembunuhan Vina bergulir. Dia membantah punya tato di tangan seperti yang disebutkan netizen di media sosial.
Trending
Jadi Sorotan, Ini Status Facebook Pegi Setiawan Sebelum Kasus Pembunuhan Vina, Alasan Tak Terduga Pengacara Putri Maya Rumanti Bantu Keluarga Vina Cirebon

Jadi Sorotan, Ini Status Facebook Pegi Setiawan Sebelum Kasus Pembunuhan Vina, Alasan Tak Terduga Pengacara Putri Maya Rumanti Bantu Keluarga Vina Cirebon

Unggahan media sosial Facebook pelaku pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan menjadi sorotan warganet hingga alasan Putri Maya Rumanti bantu keluarga Vina.
Mau Hidupnya Miskin ataupun Kaya, Tolong Usahakan Ada Ini di Rumah Minimal 1 Saja, Kata Ustaz Adi Hidayat...

Mau Hidupnya Miskin ataupun Kaya, Tolong Usahakan Ada Ini di Rumah Minimal 1 Saja, Kata Ustaz Adi Hidayat...

Pesan dari Ustaz Adi Hidayat, usahakan agar satu hal ini dipersiapkan di dalam setiap rumah. Ustaz Adi Hidayat sarankan agar ada di setiap rumah minimal satu.
Terungkap, Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Sedari Awal Tak Ditangani Polres Cirebon

Terungkap, Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Sedari Awal Tak Ditangani Polres Cirebon

Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 silam terus menyita perhatian publik usai pengungkapannya bak benang kusut.
Peran Ayah Pegi di Kasus Vina Cirebon Terungkap, Pengamat Desak Panglima TNI Tarik Anggota Puspom dari Kejagung

Peran Ayah Pegi di Kasus Vina Cirebon Terungkap, Pengamat Desak Panglima TNI Tarik Anggota Puspom dari Kejagung

Peran ayah Pegi di kasus Vina Cirebon terungkap dan pengamat desak Panglima TNI menarik anggota Puspom dari Kejagung adalah dua berita paling banyak dibaca.
Ayah Pemain Keturunan Ini Takjub dengan Suporter Timnas Indonesia: Tidak Ada di Negara Lain

Ayah Pemain Keturunan Ini Takjub dengan Suporter Timnas Indonesia: Tidak Ada di Negara Lain

Pada pertandingan ini, Timnas Putri Indonesia menang dengan skor akhir 5-1 dan Claudia mencetak brace di pertandingan tersebut. 
Habis Adzan Nunggu Iqomat Sambil Sholawatan, Memangnya Boleh? Ternyata Kata Buya Yahya Kebiasaan Justru Itu...

Habis Adzan Nunggu Iqomat Sambil Sholawatan, Memangnya Boleh? Ternyata Kata Buya Yahya Kebiasaan Justru Itu...

Apakah boleh menunggu waktu antara adzan dengan iqomat diisi dengan sholawatan? Simak penjelasan Buya Yahya tentang sholawatan di waktu antara adzan dan iqomat.
2 Pemain Timnas Indonesia Ini Berpotensi Hadapi Manchester United di Liga Europa Musim Depan

2 Pemain Timnas Indonesia Ini Berpotensi Hadapi Manchester United di Liga Europa Musim Depan

Ada dua pemain Timnas Indonesia yang berpotensi menghadapi Manchester United jika jadi pindah ke klub-klub yang bakal bermain di Liga Europa pada musim depan.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Siang
13:00 - 15:00
Apa Kabar Indonesia Siang
15:00 - 15:30
Kabar Pemilu
15:30 - 16:00
Kabar Haji
16:00 - 18:00
Kabar Petang
18:00 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
Selengkapnya