Kisah Pilu Amora Bocah Asal Sidamanik Meninggal Karena Luka Bakar, Diduga Korban Malpraktik Sempat Pulih Usai Operasi
- Tim tvOne/Daud Sitohang
Jakarta, tvOnenews.com - Hampir dua tahun menahan penderitaan dan berharap bisa pulih kembali, gadis kecil Amora Rodimarito Purba, bocah perempuan berusia tujuh tahun yang mengalami luka bakar hampir 60 persen justru meninggal dunia saat menjalani perawatan medis di sebuah RS Swasta di Kota Medan, Sumatera Utara.
Almarhumah Amora, yang mengalami luka bakar setelah tersulut bensin akibat bermain main dengan temannya ini akhirnya menghembuskan napas terakhir di RS Bunda Thamrin Kota Medan, Sumatera utara, pada selasa (3/10/2023) kemarin.
Setelah dinyatakan meninggal dunia, pihak keluarga kemudian membawa jasad almarhumah ke rumah duka dan kini jasad Amora disemayamkan di rumah duka, di Huta Sipinggan, Nagori Tiga Bolon, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Sumatera utara.
Mengetahui kabar almarhumah meninggal dunia, Bupati Kabupaten Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga, beserta istri Ratnawati Boru Sidabutar, Kadis Kesehatan Kabupaten Simalungun Edwin Simanjuntak dan sejumlah pejabat di jajaran pemerintahan Kabupaten Simalungun, kemudian hadir dan melayat kerumah duka guna menyampaikan rasa turut berduka cita yang mendalam atas kepergian almarhumah.
Di hadapan keluarga, Bupati Kabupaten Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga menyampaikan duka yang mendalam terhadap kepergian almarhumah Amora. Terlebih selama ini Pemerintah Kabupaten Simalungun, selama ini terus memantau perkembangan pengobatan dan menanggung seluruh biaya pengobatan Amora sampai sembuh termasuk juga biaya operasi plastik Amora sampai sembuh.
“Atas nama pemerintah Kabupaten Simalungun, saya beserta istri dan keluarga dan masyarakat Kabupaten Simalungun tentunya turut berbelasungkawa atas kepergian almarhumah Amora. Kita tahu bahwa perjuangan dan semangat almarhumah untuk dapat kembali pulih, sangat luar biasa selama dua tahun terakhir. Namun, Tuhan ternyata berkehendak lain, dan Tuhan telah memanggil almarhumah kembali kepada-Nya,” ungkap Radiapoh.
Selanjutnya, saat mendengarkan adanya dugaan kelalaian petugas medis saat menangani pengobatan almarhumah, Radiapoh menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Simalungun akan mencari kebenaran hal tersebut dengan membentuk tim pencari fakta dan akan mendampingi pihak keluarga guna mencari kebenaran terhadap adanya dugaan kelalaian petugas medis seperti yang diungkapkan pihak keluarga.
Di tempat yang sama, kadis Kesehatan Kabupaten Simalungun Edwin Simanjuntak menyebutkan, bahwa sejak dua tahun belakangan pihaknya terus mendampingi keluarga dan memantau perkembangan penyembuhan dan operasi plastik terhadap Amora.
“Selama dua tahun belakangan kita terus memantau perkembangan kesehatan almarhumah sesuai dengan perintah Bupati Simalungun, termasuk juga segala pembiayaan terhadap penyembuhan almarhumah dan operasi pelastik yang dijalankan secara bertahap. Namun, kita juga sangat terkejut dengan kabar meninggalnya almarhum ini,” sebut Edwin singkat.
Terpisah, mewakili pihak keluarga Harianto Girsang menyebutkan bahwa sebelum meninggal dunia, almarhum rencananya akan menjalani operasi tahap tiga di RS Accuplast di Kota Medan.
“Hari Minggu kemarin, almarhum bersama Bapaknya berangkat dan tiba di RS tersebut untuk menjalani perawatan medis lanjutan. Namun sesaat setelah menerima suntikan obat bius, almarhumah Amora kondisi fisiknya drop hingga kemudian pihak petugas medis yang menangani amora di RS Accuplast panik dan merujuk almarhum di bawa ke RS Bunda Thamrin. Namun sesampainya di RS tersebut almarhum Amora dinyatakan telah meninggal dunia, dan diduga meninggal saat diperjalanan menuju RS,” paparnya.
Harianto Girsang menambahkan, pihak keluarga menduga adanya dugaan mall praktik atau kelalaian petugas medis yang menangani dan merawat Amora sebab sebelum menjalani proses puasa dan mendapatkan suntikan dari RS, kondisi Amora sangat bugar dan sehat bahkan sudah bersekolah.
“Usai proses pemakaman jasad Amora, pihaknya akan melayangkan gugatan dan akan melaporkan kasus yang menimpa almarhum kepada aparat penegak hukum,” tutup Harianto.
Sementara itu, hingga saat ini belum ada konfirmasi resmi dari pihak RS Acuplast terkait dengan adanya dugaan malpraktik atau kelalaian petugas medis terkait dengan kematian Amora.
Sebelumnya, luka bakar yang di alami Amora terjadi setahun silam, saat usia Amora baru beranjak 6 tahun dan duduk di bangku kelas I SD negeri Tiga Bolon.
Peristiwa ini terjadi pada 30 januari 2022 silam, saat itu Amora bersama beberapa teman temannya bermain-main dan menyalakan api dihalaman rumah kediaman Amora, niatnya untuk membakar jagung.
Namun nahas, salah satu teman Amora menyiramkan bensin ke arah api, namun justru sebagian bensin mengenai tubuh Amora, sehingga api merambat ke tubuh Amora, tepat di bagian wajah, leher, lengan dan kaki.
Pada saat kejadian, Ibu Amora berada di dapur sedang memasak, sementara ayah Amora sedang berada di warung kopi tak jauh dari rumahnya.
Mendengar tangisan Amora yang merasa sangat kesakitan, ibunya sontak terkejut dan langsung keluar rumah mendekati Amora untuk memadamkan api disekujur tubuhnya.
Pihak keluarga, sempat membawa bocah malang ini ke RS di kota Pematangsiantar untuk mendapatkan perawatan medis, namun karena luka bakar yang dialami diatas 60 persen pihak RS menyarankan keluarga untuk membawanya berobat ke RS di kota Medan.
Namun lantaran keterbatasan biaya, pihak keluarga akhirnya memutuskan supaya Amora dikasih infus dan obat oles luka bakar saja mengingat biaya perobatan cukup besar.
Peristiwa ini kemudian diketahui oleh Bupati kabupaten Simalungun dan langsung memerintahkan Kadis Kesehatan Simalungun bergerak cepat untuk membawa Amora berobat ke RSUD Tuan Rondahaim Saragih milik pemkab Simalungun untuk dirawat secara intensif.
Namun, karena melihat kondisi luka bakar cukup parah dan serius, Amora kemudian dirujuk ke Rs Adam Malik kota Medan untuk dilakukan operasi, dan selama pengobatan biaya sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah kabupaten simalungun. (dsg/ebs)
Load more