News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Modus Bisa Menggandakan Uang hingga Miliaran Rupiah, Dua Pelaku Diamankan Polsek Hinai Langkat

Mengaku bisa menggandakan uang dari Rp2.000.000 menjadi Rp1 miliar, dua orang tersangka penipuan, M (31) dan AM (60) warga Desa Simpang Gambus, Kecamatan Limapu
Kamis, 5 Oktober 2023 - 16:52 WIB
Kedua tersangka saat ditahan di Polsek Hinai.
Sumber :
  • Tim tvOne/Taufik Hidayat

Langkat, tvOnenews.com - Mengaku bisa menggandakan uang dari Rp2.000.000 menjadi Rp1 miliar, dua orang tersangka penipuan, M (31) dan AM (60) warga Desa Simpang Gambus, Kecamatan Limapuluh, Kabupaten Batubara diamankan Polsek Hinai, Rabu (4/10/2023) sore. 

Penangkapan kedua tersangka yang diduga sebagai dukun pengganda uang ini berawal dari laporan korban, Sri Lestari (52), warga Jalan Utama Dusun V, Desa Sukajadi, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat yang melaporkan bahwasanya dia telah ditipu oleh kedua tersangka. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Awal mula terjadinya penipuan dan penggelapan dengan modus bisa menggandakan uang ini terjadi pada Sabtu (30/9/2023) yang lalu, saat teman korban, Turiah, menghubungi korban melalui telepon seluler dan menawarkan ada orang yang bisa menggandakan uang dan korban pun tertarik serta mengirimkan uang sebanyak Rp2.000.000 melalui rekening BRI atas nama Ramli," ucap Kasi Humas Polres Langkat, AKP S Yudianto kepada awak media, Kamis (5/10/2023).

Lebih lanjut, Kasi Humas Polres Langkat, menjelaskan setelah menerima transferan uang, kemudian tersangka berjanji akan menggandakannya menjadi Rp1 miliar dan melakukan ritual di rumah korban. 

"Tersangka sempat berjanji akan menggandakan uang korban hingga Rp1 miliar dan kemudian dilakukanlah ritual di kamar korban dengan menggunakan dua buah keris, satu botol bekas air mineral berisikan 15 lidah trenggiling, satu piring kaca berisi pasir dan sendok makan stainless, satu kain sarung warna hijau, dua botol kecil berisikan boneka tuyul dan lain-lain,“ jelas Kasi Humas Polres Langkat. 

AKP S Yudianto juga menceritakan bahwa saat pelaksanaan ritual, tersangka menyuruh korban untuk menutupi seluruh badannya dengan menggunakan kain sarung. Setelah ritual dan mantra-mantra dibacakan, tersangka mengambil sajadah dan ditutupkan di sebuah kotak kosong dan mengatakan kepada korban bahwa kotak tersebut tidak boleh dibuka karena uang yang ada di dalam kotak masih goib dan belum berbentuk uang asli, sedangkan yang bisa membukanya hanya tersangka pada esok harinya. 

"Benda-benda yang dari awal sudah disiapkan tersangka disusun dan dilaksanakanlah ritual di salah satu kamar di rumah korban, mulai dari menutup badan korban dengan kain hingga menutup kotak kosong dengan sajadah," lanjut AKP S Yudianto. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Selandia Baru Angkat Koper! Ini Daftar Lengkap 12 Tim yang Tersingkir dari Piala Dunia 2026

Selandia Baru Angkat Koper! Ini Daftar Lengkap 12 Tim yang Tersingkir dari Piala Dunia 2026

Daftar tim yang gagal melanjutkan perjalanan di Piala Dunia 2026 kembali bertambah. Kali ini, Selandia Baru dipastikan harus angkat koper lebih cepat.
Sejumlah Provokator Menyusup di Demo Depan Gedung Grahadi Surabaya, Aksi Damai Mendadak Mencekam

Sejumlah Provokator Menyusup di Demo Depan Gedung Grahadi Surabaya, Aksi Damai Mendadak Mencekam

Aksi unjuk rasa bertajuk gerakan #IndonesiaSekarat di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, berakhir dengan bentrokan hebat pada Jumat malam (26/6/2026).
Tergiur Barang Mewah, ART Angel Lelga Ditangkap Usai Diduga Curi Kaus Kaki Gucci hingga Vitamin

Tergiur Barang Mewah, ART Angel Lelga Ditangkap Usai Diduga Curi Kaus Kaki Gucci hingga Vitamin

Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial EW kini harus berurusan dengan hukum setelah diduga melakukan pencurian di kediaman artis Angel Lelga.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Topan Mekkhala Ancam Jepang, 2 Juta Warga Dievakuasi usai Higos Picu Hujan Ekstrem

Topan Mekkhala Ancam Jepang, 2 Juta Warga Dievakuasi usai Higos Picu Hujan Ekstrem

Jepang masih berada dalam status siaga tinggi pada Sabtu (27/6/2026) setelah Topan Mekkhala bergerak mendekati pesisir timur negara tersebut.
Total 5 Calon Manager Kopdes Merah Putih Meninggal, Kemhan Ungkap Alasan harus Ada Latihan Militer

Total 5 Calon Manager Kopdes Merah Putih Meninggal, Kemhan Ungkap Alasan harus Ada Latihan Militer

Menurutnya, ragam kemampuan itu, harus dimiliki para calon manajer KDKMP dan KNMP karena nantinya mereka akan menjadi mengelola perputaran uang rakyat melalui koperasi.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT