News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Korupsi Dana Desa, Mantan Kades di Bintan Ditetapkan Tersangka dan Langsung Ditahan

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan menetapkan Cholili Bunyani, mantan Kepala Desa Lancang, Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, sebagai tersa
Sabtu, 7 Oktober 2023 - 11:16 WIB
Cholili Bunyani (rompi pink), mantan Kepala Desa Lancang, Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan saat digiring petugas.
Sumber :
  • Tim tvOne/Kurnia

Tanjungpinang, tvOnenews.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan menetapkan Cholili Bunyani, mantan Kepala Desa Lancang, Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana desa. Tersangka langsung dilakukan penahanan oleh tim penyidik bidang pidana khusus Kejari Bintan.

Kasi Pidsus Kejari Bintan, Fadjrian mengatakan, kasus ini berawal dari laporan masyarakat Desa Lancang Kuning, Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan pada tahun 2018. Kejaksaan Negeri Bintan kemudian melakukan penyelidikan terhadap penggunaan dana desa tahun anggaran 2016 dan 2017. Hasilnya, ditemukan kelebihan bayar pada kegiatan yang berasal dari dana desa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sejumlah uang yang dianggap kelebihan bayar tersebut telah disetorkan ke kas Desa Lancang Kuning melalui rekening Bank Riau Kepri, secara bertahap," ujar Fajrian, Jumat (6/10/2023).

Namun, pada periode berikutnya, terdapat temuan penyimpangan dari tahun 2018 hingga 2021 sebesar Rp504.400.000 yang diungkap oleh pihak Inspektorat Kabupaten Bintan dan Kejari Bintan.

Setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut, Kejaksaan Negeri Bintan mengirimkan surat kepada Inspektorat Kabupaten Bintan pada 30 Januari 2023, meminta penyelesaian masalah ini dalam waktu 60 hari sesuai dengan MoU antara Kementerian Dalam Negeri RI, Kejaksaan RI, dan Kepolisian Negara RI tentang Koordinasi Aparat Pengawasan Internal Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum dalam Penanganan Laporan atau Pengaduan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tahun 2023.

"Sayangnya, hingga batas waktu yang ditentukan, tersangka tidak menunjukkan itikad baik untuk mengembalikan hasil temuan dari inspektorat maupun kejaksaan," ungkap Fajrian.

Tim penyidik menemukan bahwa dalam rentang tahun 2018 hingga 2021, Desa Lancang Kuning telah melakukan penyimpangan dana desa untuk melaksanakan kegiatan APBDes. Laporan hasil audit oleh Auditor Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau menunjukkan kerugian negara sebesar Rp999.908.862.

"Kegiatannya fiktif, pengadaan sapi dan kandang, pengadaan madu kelulut, pekerjaan daerah aliran sungai (DAS) dan pengadaan solar sel, nyatanya tidak ada," jelas Fajrian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tim penyidik menyimpulkan bahwa tersangka telah cukup memiliki alat bukti yang menunjukkan perbuatan yang menimbulkan kerugian keuangan negara sehingga langsung ditahan untuk 20 hari ke depan.

Tersangka disangka melanggar Pasal 2 atau Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (ksh/wna)

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ditemani Kuasa Hukum, Sarwendah Diperiksa Polisi Dicecar 16 Pertanyaan pada Kasus Mantan Suami

Ditemani Kuasa Hukum, Sarwendah Diperiksa Polisi Dicecar 16 Pertanyaan pada Kasus Mantan Suami

Sarwendah diperiksa Polisi sebagai saksi atas kasus mantan suami. Ruben Onsu tahun lalu buat laporan.
Atlet Balap Sepeda Bernard Van Aert Raih Medali Emas di Track Asia Cup I 2026

Atlet Balap Sepeda Bernard Van Aert Raih Medali Emas di Track Asia Cup I 2026

Kabar membanggakan datang dari atlet balap sepeda, Bernard Benyamin Van Aert yang meraih medali emas di ajang Track Asia Cup I 2026.
Naik Rantis saat Persija Away Lawan Persita, Shayne Pattynama Dibuat Terkejut

Naik Rantis saat Persija Away Lawan Persita, Shayne Pattynama Dibuat Terkejut

Debut manis Shayne Pattynama bersama Persija diwarnai pengalaman unik naik mobil rantis saat away ke markas Persita Tangerang di Stadion Indomilk Arena.
Dokter Ungkap Kondisi Terakhir Lula Lahfah Saat Ditemukan Tergeletak di Kasur

Dokter Ungkap Kondisi Terakhir Lula Lahfah Saat Ditemukan Tergeletak di Kasur

Lula Lahfah ditemukan meninggal di apartemennya, wilayah Jakarta Selatan, pada Jumat (23/1). Pacar Lula, yakni RA meminta asistennya untuk menghubungi dokter.
Setelah Maarten Paes Terbitlah Dean James, Bek Timnas Indonesia Direkomendasikan Gabung Ajax Amsterdam

Setelah Maarten Paes Terbitlah Dean James, Bek Timnas Indonesia Direkomendasikan Gabung Ajax Amsterdam

Dean James dinilai layak direkrut Ajax Amsterdam. Media Belanda menyebut bek timnas Indonesia ini lebih ideal dan murah dibanding kandidat lain.
Thailand Masters 2026: Pulangkan Unggulan Ketiga, Rian/Rahmat Akui Sempat Keteteran di Game Kedua

Thailand Masters 2026: Pulangkan Unggulan Ketiga, Rian/Rahmat Akui Sempat Keteteran di Game Kedua

Tampil di Nimibutr Stadium, Rian/Rahmat tampil ngegas melawan unggulan tiga asal Taiwan, Lee Fang-chih/Lee Fang-jen pada perempatfinal Thailand Masters 2026

Trending

Update Bursa Transfer Persib: Si Anak Hilang Pulang, Satu Pemain Santer Dikabarkan Hengkang

Update Bursa Transfer Persib: Si Anak Hilang Pulang, Satu Pemain Santer Dikabarkan Hengkang

Persib Bandung memulangkan Dedi Kusnandar jelang bursa transfer paruh musim tutup, namun berpotensi kehilangan Febri Hariyadi yang dirumorkan hengkang ke Persis Solo.
Semakin Panas, Ressa Tutup Pintu Maaf untuk Denada Siap Tempuh Persidangan, Begini Penjelasan Kuasa Hukum

Semakin Panas, Ressa Tutup Pintu Maaf untuk Denada Siap Tempuh Persidangan, Begini Penjelasan Kuasa Hukum

Artis Indonesia, Denada jadi sorotan publik karena tersandung kasus dugaan penelantaran anak. Kini kasusnya siap ke persidangan.
Mediasi Ketiga Gagal, Kuasa Hukum Ressa Rizky Rossano Spill Agenda Sidang Denada Selanjutnya

Mediasi Ketiga Gagal, Kuasa Hukum Ressa Rizky Rossano Spill Agenda Sidang Denada Selanjutnya

​​​​​​​Mediasi ketiga gagal, kuasa hukum Ressa Rizky Rossano spill agenda sidang Denada serta kesiapan melanjutkan perkara ke persidangan PN Banyuwangi.
6 Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 31 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

6 Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 31 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 31 Januari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo, membahas peluang finansial, risiko, serta angka hoki harian.
Kontrak Bernilai Fantastis yang Diterima Fabio Quartararo Usai Digosipkan Gabung Honda di MotoGP 2027, El Diablo Untung Besar?

Kontrak Bernilai Fantastis yang Diterima Fabio Quartararo Usai Digosipkan Gabung Honda di MotoGP 2027, El Diablo Untung Besar?

Pembalap asal Prancis, Fabio Quartararo dikabarkan bakal menerima kontrak bernilai cukup fantastis usai dikabarkan gabung Honda usai hengkang dari Yamaha di MotoGP 2027.
Peluk Denada yang Menangis di Studio, Pengakuan Jujur Caren Delano soal Polemik Ressa Rizky Rossano

Peluk Denada yang Menangis di Studio, Pengakuan Jujur Caren Delano soal Polemik Ressa Rizky Rossano

​​​​​​​Caren Delano ungkap pengakuan jujur usai memeluk Denada yang menangis di studio, di tengah polemik hukum Ressa Rizky Rossano yang jadi sorotan publik.
Bursa Transfer AC Milan: Palace OTW Resmikan Strand Larsen, Lampu Hijau Rossoneri untuk Angkut Jean-Philippe Mateta?

Bursa Transfer AC Milan: Palace OTW Resmikan Strand Larsen, Lampu Hijau Rossoneri untuk Angkut Jean-Philippe Mateta?

AC Milan serius membidik Jean-Philippe Mateta sebagai target utama mereka di bursa transfer musim dingin. Penyerang Crystal Palace itu masuk radar Rossoneri.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT