LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Cholili Bunyani (rompi pink), mantan Kepala Desa Lancang, Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan saat digiring petugas.
Sumber :
  • Tim tvOne/Kurnia

Korupsi Dana Desa, Mantan Kades di Bintan Ditetapkan Tersangka dan Langsung Ditahan

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan menetapkan Cholili Bunyani, mantan Kepala Desa Lancang, Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, sebagai tersa

Sabtu, 7 Oktober 2023 - 11:16 WIB

Tanjungpinang, tvOnenews.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan menetapkan Cholili Bunyani, mantan Kepala Desa Lancang, Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana desa. Tersangka langsung dilakukan penahanan oleh tim penyidik bidang pidana khusus Kejari Bintan.

Kasi Pidsus Kejari Bintan, Fadjrian mengatakan, kasus ini berawal dari laporan masyarakat Desa Lancang Kuning, Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan pada tahun 2018. Kejaksaan Negeri Bintan kemudian melakukan penyelidikan terhadap penggunaan dana desa tahun anggaran 2016 dan 2017. Hasilnya, ditemukan kelebihan bayar pada kegiatan yang berasal dari dana desa.

"Sejumlah uang yang dianggap kelebihan bayar tersebut telah disetorkan ke kas Desa Lancang Kuning melalui rekening Bank Riau Kepri, secara bertahap," ujar Fajrian, Jumat (6/10/2023).

Namun, pada periode berikutnya, terdapat temuan penyimpangan dari tahun 2018 hingga 2021 sebesar Rp504.400.000 yang diungkap oleh pihak Inspektorat Kabupaten Bintan dan Kejari Bintan.

Baca Juga :

Setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut, Kejaksaan Negeri Bintan mengirimkan surat kepada Inspektorat Kabupaten Bintan pada 30 Januari 2023, meminta penyelesaian masalah ini dalam waktu 60 hari sesuai dengan MoU antara Kementerian Dalam Negeri RI, Kejaksaan RI, dan Kepolisian Negara RI tentang Koordinasi Aparat Pengawasan Internal Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum dalam Penanganan Laporan atau Pengaduan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tahun 2023.

"Sayangnya, hingga batas waktu yang ditentukan, tersangka tidak menunjukkan itikad baik untuk mengembalikan hasil temuan dari inspektorat maupun kejaksaan," ungkap Fajrian.

Tim penyidik menemukan bahwa dalam rentang tahun 2018 hingga 2021, Desa Lancang Kuning telah melakukan penyimpangan dana desa untuk melaksanakan kegiatan APBDes. Laporan hasil audit oleh Auditor Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau menunjukkan kerugian negara sebesar Rp999.908.862.

"Kegiatannya fiktif, pengadaan sapi dan kandang, pengadaan madu kelulut, pekerjaan daerah aliran sungai (DAS) dan pengadaan solar sel, nyatanya tidak ada," jelas Fajrian.

Tim penyidik menyimpulkan bahwa tersangka telah cukup memiliki alat bukti yang menunjukkan perbuatan yang menimbulkan kerugian keuangan negara sehingga langsung ditahan untuk 20 hari ke depan.

Tersangka disangka melanggar Pasal 2 atau Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (ksh/wna)

 

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Mentan RI dan Vietnam Sepakat Kerja Sama Teknologi Lahan Rawa

Mentan RI dan Vietnam Sepakat Kerja Sama Teknologi Lahan Rawa

Menteri Pertanian (Mentan) Republik Indonesia Andi Amran Sulaiman, memulai rangkaian kunjungan kerja resmi ke Negara  Vietnam dan China pada Minggu, 19 Mei 2024.
Pengakuan Lima Terpidana Pembunuhan Vina Cirebon Terpaksa Meniru Kata-Kata di Papan Tulis yang Disiapkan Polisi

Pengakuan Lima Terpidana Pembunuhan Vina Cirebon Terpaksa Meniru Kata-Kata di Papan Tulis yang Disiapkan Polisi

Berikut pengakuan lima terpidana pembunuhan Vina saat jalani pemeriksaan oleh kepolisian di kantor polisi yang tertuang pada putusan Pengadilan Negeri Cirebon.
Melihat Gedung Pakuan Bandung, Rumah Dinas Gubernur Jawa Barat yang Kini Dibuka untuk Umum

Melihat Gedung Pakuan Bandung, Rumah Dinas Gubernur Jawa Barat yang Kini Dibuka untuk Umum

Sejak dibuka untuk umum mulai 4 Mei 2024 lalu. Antusiasme masyarakat yang berkunjung ke Gedung Negara Pakuan Bandung sudah begitu tinggi. 
Emil Audero Tak Mungkin Masuk Skuad Timnas Italia di Euro 2024, Siap Dinaturalisasi demi Perkuat Timnas Indonesia?

Emil Audero Tak Mungkin Masuk Skuad Timnas Italia di Euro 2024, Siap Dinaturalisasi demi Perkuat Timnas Indonesia?

Emil Audero sudah tidak mungkin masuk skuad Timnas Italia di Euro 2024, yang mungkin mengarahkan sang kiper untuk dinaturalisasi demi perkuat Timnas Indonesia.
Soal Penyebab Pesawat Jatuh di BSD Serpong, Begini Kata Kemenhub

Soal Penyebab Pesawat Jatuh di BSD Serpong, Begini Kata Kemenhub

Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati angkat bicara soal penyebab jatuhnya pesawat di Lapangan Sunburst BSD, Tangerang Selatan yang terjadi pada Minggu (19/5).
PBNU Soroti Video Oknum Pejabat Kemenhub Injak Al-Quran, Gus Fahrur: Termasuk Tindakan Kriminal, Harus Ditangkap dan Diadili

PBNU Soroti Video Oknum Pejabat Kemenhub Injak Al-Quran, Gus Fahrur: Termasuk Tindakan Kriminal, Harus Ditangkap dan Diadili

Viral video yang memperlihatkan oknum pejabat kemenhub injak al-quran. Hal ini dapat sorotan dari PBNU, karena dinilai melecehkan agama islam, harus ditangkap
Trending
Mulai Sekarang Shalat Dhuha Baca Surat Ini agar Dikepung Rezeki dari Langit dan Bumi Kata Ustaz Adi Hidayat

Mulai Sekarang Shalat Dhuha Baca Surat Ini agar Dikepung Rezeki dari Langit dan Bumi Kata Ustaz Adi Hidayat

Inilah ayat atau surat yang dibaca dalam shalat dhuha agar mendapatkan keberkahan rezeki yang berlimpah dari segala sisi, kata Ustaz Adi Hidayat boleh baca ini.
Kepala Desa Banjarwangunan Terkejut Dapati Ini Saat Ikut Telusuri 3 DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Kepala Desa Banjarwangunan Terkejut Dapati Ini Saat Ikut Telusuri 3 DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Polisi merilis tiga orang pelaku pembunuhan Vina dan Eky di Kota Cirebon, Jawa Barat yang telah buron atau daftar pencarian orang (DPO) selama 8 tahun.
SPG Muda ini Bukan Sekedar Jualan Produk, tapi Melayani Pria Nakal yang Sudah Beristri, Akui Pernah Ada Pemain Sepakbola yang Berminat 'Diservis': Dia Terkenal

SPG Muda ini Bukan Sekedar Jualan Produk, tapi Melayani Pria Nakal yang Sudah Beristri, Akui Pernah Ada Pemain Sepakbola yang Berminat 'Diservis': Dia Terkenal

Seorang mantan sales promotion girl atau SPG mengaku jika pernah menjadi pelayan pria nakal yang sudah beristri. Bahkan ia juga pernah melayani pemain sepakbola
Manchester City Resmi Juara Liga Inggris 2023/2024 Usai Tumbangkan West Ham United, Arsenal Merana meski Menang

Manchester City Resmi Juara Liga Inggris 2023/2024 Usai Tumbangkan West Ham United, Arsenal Merana meski Menang

Manchester City menjadi juara Liga Inggris 2023/2024 setelah berhasil mengalahkan West Ham United dengan skor 3-1. Arsenal finis kedua meski kalahkan Everton.
Emil Audero Tak Mungkin Masuk Skuad Timnas Italia di Euro 2024, Siap Dinaturalisasi demi Perkuat Timnas Indonesia?

Emil Audero Tak Mungkin Masuk Skuad Timnas Italia di Euro 2024, Siap Dinaturalisasi demi Perkuat Timnas Indonesia?

Emil Audero sudah tidak mungkin masuk skuad Timnas Italia di Euro 2024, yang mungkin mengarahkan sang kiper untuk dinaturalisasi demi perkuat Timnas Indonesia.
Kasus Vina Cirebon Disoroti Ahli Agama, Ustaz Adi Hidayat Ungkap Ada 5 Ancaman Janji Allah SWT untuk Pelaku Pembunuhan

Kasus Vina Cirebon Disoroti Ahli Agama, Ustaz Adi Hidayat Ungkap Ada 5 Ancaman Janji Allah SWT untuk Pelaku Pembunuhan

Kasus vina Cirebon mendapatkan sorotan oleh siapapun, termasuk ahli agama Ustaz Adi Hidayat. Dalam ceramahnya, ia ingatkan ada 5 ancaman janji Allah SWT, kalau
PBNU Soroti Video Oknum Pejabat Kemenhub Injak Al-Quran, Gus Fahrur: Termasuk Tindakan Kriminal, Harus Ditangkap dan Diadili

PBNU Soroti Video Oknum Pejabat Kemenhub Injak Al-Quran, Gus Fahrur: Termasuk Tindakan Kriminal, Harus Ditangkap dan Diadili

Viral video yang memperlihatkan oknum pejabat kemenhub injak al-quran. Hal ini dapat sorotan dari PBNU, karena dinilai melecehkan agama islam, harus ditangkap
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Apa Kabar Indonesia Pagi
08:00 - 09:00
Rumah Mamah Dedeh
09:00 - 10:00
Hidup Sehat
10:00 - 10:30
AB Shop
10:30 - 11:00
Sidik Jari
11:00 - 13:00
Kabar Siang
Selengkapnya