GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mantan Polisi Ditangkap Jual Ganja, Sempat Melawan Saat Akan Diringkus

Diungkapkan Wadir Resnarkoba Polda Bengkulu, AKBP Tony Kurniawan setelah dimintai keterangan diketahui ternyata tersangka ini merupakan mantan anggota Polri, yang di pecat karena disersi pada tahun 2021 lalu.
Senin, 9 Oktober 2023 - 17:00 WIB
Wadir Resnarkoba Polda Bengkulu, AKBP Tony Kurniawan Bersama Tersangka dan Barang Bukti
Sumber :
  • Miko

Bengkulu, tvOnenews.com - Pelaku berinisial DE (35) warga Desa Lubuk Sahung, Kecamatan Kota Argamakmur, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, ditangkap polisi. Saat akan diringkus, pelaku ini sempat melakukan perlawanan sehingga membuat petugas sempat kewalahan untuk menangkap pelaku.

Diungkapkan Wadir Resnarkoba Polda Bengkulu, AKBP Tony Kurniawan setelah dimintai keterangan diketahui ternyata tersangka ini merupakan mantan anggota Polri, yang di pecat karena disersi pada tahun 2021 lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pelaku dipecat sebagai anggota Polri, saat masih berdinas di Polres Bengkulu Utara pada Saat Sabhara pada tahun 2021 lalu. Saat itu pelaku dipecat, dengan status Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH).

"Pelaku ini dipecat pada tahun 2021, karena meninggalkan tugas," ungkap Wadirresnarkoba Polda Bengkulu, AKBP Tonny Kurniawan, Senin (9/10/2023).

Pelaku diamankan polisi di rumahnya yang ada di Desa Lubuk Sahung, Kecamatan Kota Argamakmur, Kabupaten Bengkulu Utara. Dari tangan pelaku polisi berhasil menemukan 1 paket kecil ganja yang dibungkus plastik bening, yang berada di kantong celana depan.

Kemudian polisi melanjutkan penggeledahan di rumah pelaku, dari rumah pelaku polisi berhasil menemukan 1 paket besar ganja, yang disimpan dalam kotak sepatu, yang berada di dalam lemari pakaian.

Tidak hanya itu, polisi juga kembali berhasil menemukan 1 paket kecil ganja, dan 2 paket sabu yang disimpan dalam kotak minyak rambut. Atas temuan tersebut pelaku kemudian langsung dibawa ke Polda Bengkulu untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kalau dilihat dari barang bukti, jelas tidak mungkin kalau pelaku hanya pemakai, namun kita masih akan dalami," kata Tony.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas perbuatannya pelaku disangkakan pasal berlapis, yakni pasal114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar serta paling banyak Rp 10 miliar.

Kemudian, Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp 800  juta dan paling banyak Rp 8 miliar. (rgo/nof)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

AC Milan Lagi-Lagi Tergiur Wonderkid Real Madrid, Kini Igli Tare Coba Bajak Jelmaan Marcelo Asal Spanyol

AC Milan Lagi-Lagi Tergiur Wonderkid Real Madrid, Kini Igli Tare Coba Bajak Jelmaan Marcelo Asal Spanyol

AC Milan terus bergerak senyap menyusun kekuatan untuk musim depan. Fokus mereka kini tertuju pada talenta muda milik Real Madrid, Victor Valdepenas.
Emas untuk Bintang Hilang Seminggu, Sule Tantang Tunjukkan Wujudnya: Mana Uangnya, Mana Perhiasannya?

Emas untuk Bintang Hilang Seminggu, Sule Tantang Tunjukkan Wujudnya: Mana Uangnya, Mana Perhiasannya?

Sule pertanyakan wujud emas dan uang Rizky Febian untuk Bintang yang hilang seminggu setelah dibeli, polemik warisan kembali memanas.
Menkeu Purbaya Bongkar Misbakhun dan Wamenkeu Suahasil Belum Daftar Kursi Bos OJK

Menkeu Purbaya Bongkar Misbakhun dan Wamenkeu Suahasil Belum Daftar Kursi Bos OJK

Spekulasi pencalonan tokoh-tokoh besar untuk mengisi kursi strategis Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai berhembus kencang.
Marc Marquez Tak Masukkan Namanya Dalam Daftar Pembalap Ducati Musim Depan, The Baby Alien segera Pensiun?

Marc Marquez Tak Masukkan Namanya Dalam Daftar Pembalap Ducati Musim Depan, The Baby Alien segera Pensiun?

Marc Marquez memberikan prediksi mengejutkan soal daftar pembalap MotoGP untuk musim 2027 mendatang.
Emas Ambruk! UBS dan Galeri24 di Pegadaian Rontok Puluhan Ribu, Sinyal Bahaya di Pasar Logam Mulia?

Emas Ambruk! UBS dan Galeri24 di Pegadaian Rontok Puluhan Ribu, Sinyal Bahaya di Pasar Logam Mulia?

Dua produk logam mulia yakni emasUBS dan emas Galeri24 sama-sama terkoreksi dibandingkan posisi sehari sebelumnya.
Jadi Target Utama Proyek Masa Depan AC Milan, Igli Tare Cs Siap Bajak Bintang Barcelona pada Musim Panas Nanti

Jadi Target Utama Proyek Masa Depan AC Milan, Igli Tare Cs Siap Bajak Bintang Barcelona pada Musim Panas Nanti

AC Milan mulai menyusun rencana untuk memperkuat lini pertahanan mereka pada bursa transfer. Salah satu nama yang kini masuk radar adalah bek muda Barcelona.

Trending

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Tim yang diperkuat Megawati Hangestri, Jakarta Pertamina Enduro, menelan pil pahit pada pertandingan perdana mereka pada seri ke-6 Proliga 2026 di Bojonegoro
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Luke Vickery kabarnya sudah jalin komunikasi dengan pelatih John Herdman, publik Australia ikhlas jika sang striker memilih untuk memperkuat Timnas Indonesia.
Anak Riza Chalid Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Anak Riza Chalid Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Jaksa Penuntut Umum dalam sidang mengatakan, anak pengusaha Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza dituntut hukuman 18 tahun penjara.
Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Menkeu Purbaya menyatakan 3 bulan ke depan BPJS masih bisa berjalan normal, karena anggarannya ada Rp 59 T. Ternyata menyita perhatian PDIP
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Prediksi cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Nova Arianto disebut menjadi satu dari tiga pelatih lokal yang dipercaya mendampingi John Herdman di Timnas Indonesia. Saat ini, sudah ada tiga nama yang resmi
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT