Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri menangkap oknum pegawai Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bengkulu terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Penindakan hukum paksa ini dipimpin langsung Kapolres Rejang Lebong, AKBP Eko Budiman yang langsung menyita perhatian masyarakat, karena polisi menurunkan kekuatan penuh sebanyak 282 personel gabungan, berikut dengan puluhan kendaraan termasuk kendaraan anti peluru.
Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu menangkap dua orang tersangka penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu. Dua pelaku ditangkap berinisial
Diungkapkan Wadir Resnarkoba Polda Bengkulu, AKBP Tony Kurniawan setelah dimintai keterangan diketahui ternyata tersangka ini merupakan mantan anggota Polri, yang di pecat karena disersi pada tahun 2021 lalu.
Subbid Pertanggungjawaban Profesi (Wabprof) memastikan Polda Jajaran untuk penerapan Program Quick Wins program nomor 1 dan juga pelaksanaan Peraturan Polisi (Perpol) nomor 7 tahun 2022 serta pembinaan Etika dan Akreditasi SOP Polri
Dua warga Lintang Kanan Kabupaten Lintang Empat Lawang, Sumatera Selatan, berinisial AA dan T diringkus Tim Opsnal Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bengkulu
Niat N dan D dua siswa salah satu Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) di Kampung Bali, Kota Bengkulu pupus saat dirinya akan masuk ke sekolah diusir oleh gurunya lantaran keduanya sudah dikeluarkan oleh pihak sekolah tempat mereka menimba ilmu
Seorang pemuda Risviandi (25), warga Ratu Agung Kota Bengkulu ditangkap polisi lantaran menjual ganja. Karyawan cucian steam ini ditangkap saat akan bertransaksi narkoba
Salah satu petani bernama Sudirman (38) tahun warga Karang Jaya Kecamatan Selupu Rejang kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu berhasil dibekuk polisi. Saat ditangkap polisi tersangka ini dalam kondisi mabuk efek sabu yang baru saja ia konsumsi.
Dari 709 narapidana, sebanyak 423 atau 60 persen dari total narapidana adalah mereka yang tersangkut kasus narkoba, sisanya sebanyak 37 persen merupakan narapidana kasus pidana umum dan 3 persen narapidana kasus korupsi.
Kekalahan tipis Timnas Indonesia di final FIFA Series 2026 ternyata ikut menjadi perhatian media Eropa. Media Prancis menyoroti performa penuh Calvin Verdonk.
Salah satu pengamat sepak bola asal Belanda, Tijmen van Wissing, tak segan melabeli keputusan para pemain diaspora Timnas Indonesia sebagai tindakan "bodoh".
Berniat tulus untuk membantu korban kecelakaan maut yang tertabrak truk, Dedi Mulyadi (KDM) justru dihujani makian hingga disebut penipu oleh warga Kuningan.
Masalah paspor WNI pemain Timnas Indonesia tersebut tak hanya jadi buah bibir di maupun Indonesia. Salah satu media Malaysia juga ikut menyoroti hal tersebut.
Mantan penerjemah Shin Tae-yong di Timnas Indonesia, Jeong Seok-seo atau Jeje merespons sindiran dari Ramadhan Sananta yang belakangan viral di media sosial.
Gelandang muda Dewa United Banten FC, Ivar Jenner, mulai memasuki fase penting dalam kariernya setelah memutuskan melanjutkan kiprah di Indonesia. Ia menilai.