News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pembuatan Sertifikat Tanah Tak Kunjung Selesai, Puluhan Warga Oku Selatan Lapor Polisi

Muslimin salah satu warga desa yang juga merupakan koordinator lapangan mengatakan, dirinya beserta puluhan warga lainnya merasa tertipu lantaran telah mengeluarkan biaya untuk mengurus sertifikat tanah mereka.
Selasa, 10 Oktober 2023 - 14:50 WIB
Puluhan Warga Desa Bungin Campang Saat berada di SPKT Polres OKU Selatan
Sumber :
  • Andi

OKU Selatan, tvOnenews.com - Puluhan warga Desa Bungin Campang, Kecamatan Simpang Martapura, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (Okusel), Provinsi Sumatera Selatan mendatangi SPKT Polres OKU Selatan, lantaran merasa dirugikan akibat sertifikat tanah milik mereka tidak kunjung ada kepastian.

Muslimin salah satu warga desa yang juga  merupakan koordinator lapangan mengatakan, dirinya beserta puluhan warga lainnya merasa tertipu lantaran telah mengeluarkan biaya untuk mengurus sertifikat tanah mereka, namun sudah selama satu tahun lebih sertifikat tanah tersebut tidak kunjung diterima bahkan tidak ada kejelasan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Per orang dipinta biaya bervariasi sekitar Rp400 ribu hingga Rp900 ribu, namun hingga saat ini tidak ada kejelasan kapan sertifikat kami akan keluar, jika ditotal keseluruhan sekitar Rp70 juta rupiah uang warga yang telah disetor," terang Muslimin saat membuat laporan di SPKT Mapolres OKU Selatan, Senin(9/10/2023).

Dia menjelaskan, awal mulanya pada bulan Maret 2022 lalu, salah seorang warga bernama Imron menyampaikan terkait program pemerintah dalam pembuatan sertifikat tanah yaitu Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) lantas warga pun mendaftarkan tanah mereka untuk mendapatkan sertifikat tanah dengan biaya yang disetor langsung.

"Kami percaya pak, setahu kami Imron ini merupakan orang dekat kepala desa kami. Ada sebanyak 90 warga yang ikut mendaftar untuk membuat sertifikat tanah, setelah kami menyetorkan uang kepada Imron hingga saat ini tidak ada kejelasan pak," ungkapnya.

Sementara itu, Kapolres OKU Selatan, AKBP Listiyono Dwi Nugroho melalui Kasat Reskrim Polres Oku Selatan, AKP Biladi Ostin membenarkan adanya laporan masyarakat tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Ya benar, kami telah menerima laporan masyarakat terkait penipuan pengurusan sertifikat tanah, saat ini pihak kepolisian masih memeriksa beberapa saksi pelapor terkait kasus tersebut, yang pasti akan kami tindak lanjuti sesuai prosedural yang berlaku dengan mengikuti tahapan- tahapan yang ada," terang Kasat Reskrim Polres OKU Selatan, AKP Biladi Ostin.

Terpisah, Hendri selaku kepala desa Bungin Campang, Kecamatan Simpang Martapura, Kabupaten OKU Selatan menjelaskan, dalam kasus pengurusan sertifikat tanah milik warga tersebut tidak ada keterlibatan pemerintahan desa setempat, semua melalui pihak ketiga.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.
Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Masalah nyeri lutut dan sendi tidak hanya menyerang kelompok usia lanjut, jika terjadi nyeri lutut dan sendi, dr Zaidul Akbar menganjurkan ikuti langkah berikut

Trending

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Sosok wanita berbaju putih disebut mengambil mikrofon MC Newport sebelum muncul challenge hafalan Surat Ad-Duha berhadiah minuman beralkohol. Siapa dia?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT