News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terlepas Jerat Hukum, Warga Minta Dosen UIN Lampung yang Ajak Mahasiswi 'Bermalam' di Rumahnya untuk Pindah Rumah

Meski dibebaskan Polda Lampung, oknum dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung bernama Suhardiyansah (33) yang diduga berbuat mesum bersama maha
Sabtu, 14 Oktober 2023 - 20:55 WIB
Rumah dosen UIN.
Sumber :
  • Tim tvOne/Pujiansyah

Bandar Lampung, tvOnenews.com - Meski dibebaskan Polda Lampung, oknum dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung bernama Suhardiyansah (33) yang diduga berbuat mesum bersama mahasiswinya Veni Oktaviana Sari (22) untuk pindah rumah.

Oknum dosen UIN Raden Intan Lampung tersebut digerebek warga sedang bermalam dengan mahasiswinya saat istri dosen tersebut sedang tugas mengajar di Bengkulu. Sang dosen dan mahasiswi digerebek warga di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Sukarame, Bandar Lampung pada Senin (9/10/2023) malam, sekitar pukul 20.00 WIB.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Aan Norman, Ketua RT 12 Kelurahan Sukarame, mengatakan warga Perumahan Bahtera Indah Sejahtera (BIS) Sukarame, mendesak agar dosen mesum segera pindah rumah. Dosen UIN itu sudah menjadi warga Perumahan Bahtera Indah Sejahtera sejak 2015 lalu.

"Warga tak mau menerima keberadaan dosen itu atas perilaku yang membuat cemar nama baik lingkungan perumahan," kata Aan Norman, Sabtu (14/10/2023).

Menurutnya, masyarakat menjadi khawatir setelah dosen itu dibebaskan Polda Lampung sehingga ia dapat mengulangi perbuatannya kembali. Apalagi pihak istri dan orang tua mahasiswi tak membuat laporan. Dosen dan mahasiswinya itu dipastikan bernapas lega karena tidak diproses secara hukum.

"Inikan yang heran, pihak istri atau orang tua mahasiswi tak mau buat laporan. Muncul kesan mereka melindungi pelaku. Nah, kami harus bersikap. Jangan sampai dosen tinggal di sini karena sudah mencoreng nama baik perumahan," jelasnya.

Suhardiyansah bersama mahasiswinya, Veni Oktaviana Sari yang telah melakukan perbuatan mesum telah dilepaskan Polda Lampung, karena tidak ada laporan dari istri atau keluarganya. Keduanya telah berpacaran selama satu bulan dan telah bersetubuh sebanyak enam kali di rumah oknum dosen.

Di mana dalam perkara perzinahan termasuk tindak pidana delik aduan. Dalam skandal dosen dan mahasiswa tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu kotak kondom dan satu kotak tisu magic.

Delik perzinahan diatur di Pasal 411 KUHP baru mengalami redefinisi tentang perzinahan. KUHP baru delik perzinahan merupakan delik aduan absolut yakni suami atau istri yang terikat dalam ikatan perkawinan; orang tua atau anaknya yang tidak terikat perkawinan. Artinya, delik perzinahan tak bisa semua pihak dapat membuat pengaduan.

"Sampai hari ini belum ada yang melapor, yang merasa dirugikan atas kejadian mesum penyerahan warga, jadi yang bersangkutan dipulangkan," kata Kombes Umi Fadillah Astutik, Rabu (11/10/2023).

Pihak yang dirugikan seharusnya istri dosen atau orang tua mahasiswa menyampaikan pengaduan atau laporan, tetapi sejak keduanya ditahan polisi tidak menerima laporan. Polisi tidak bisa melakukan penahanan.

Pasangan bukan suami istri tersebut saat ini sudah dibebaskan karena tidak ada alasan polisi menahan mereka. "Tetapi keduanya mengaku berpacaran sudah selama sebulan,” kata Kombes Pol Umi.

Suhardiyansah yang yang berstatus P3K di UIN Lampung telah dinyatakan di nonaktifkan. Sementara Veni Oktaviana Sari diberhentikan sebagai mahasiswi UIN Lampung. Keduanya diduga selingkuh.

"Sudah kita pecat dengan dikeluarkan surat penonaktifan, membebastugaskan sebagai dosen tetap non PNS," kata Anis Handayani, Humas UIN Raden Intan Lampung kepada tvOnenews.com, Kamis (12/10/2023).

Suhardiyansah sudah mengajar di UIN Lampung terhitung sejak 1 September 2018. Sedangkan Veni Oktaviana Sari (22) merupakan mahasiswi sudah semester 7 dan sedang menjalani PKL. "Mereka ini sama-sama di Fakultas Tarbiyah," kata Anis.

Anis menjelaskan keputusan ini merujuk kepada Kode Etik dan Tata Tertib Mahasiswa UIN Raden Intan Lampung tentang Larangan, Jenis Pelanggaran, Bentuk Sanksi, dan Tata Cara Pemberian Sanksi, point 11.

Ia melanjutkan, dalam kode etik itu disebutkan, bahwa dosen bersama mahasiswi tersebut telah jelas-jelas melakukan tindakan yang bertentangan dengan nilai-nilai moral, susila dan bertentangan dengan ajaran agama islam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Penonaktifan oknum dosen tersebut karena telah melanggar Kode Etik Dosen. Kemudian telah melanggar perjanjian kontrak sebagai dosen tetap Non PNS. Selanjutnya telah mencemarkan nama baik UIN Lampung," jelas dia.

Ironisnya mahasiswi semester akhir yang sedang menyusun skripsi ini sudah tahu jika dosen tersebut sudah punya istri dan anak. Dia bahkan mengakui, sudah enam kali berbuat mesum dengan dosen tersebut. (puj/wna)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Antisipasi virus Nipah, Bandara Lombok Perketat Pengawasan Penumpang

Antisipasi virus Nipah, Bandara Lombok Perketat Pengawasan Penumpang

Bandara Internasional Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) meningkatkan pengawasan terhadap penumpang yang datang sebagai langkah antisipatif terhadap potensi masuknya virus nipah.
Ucapan Betrand Peto soal Sarwendah Viral Lagi Usai Bundanya Resmi Pacaran dengan Giorgio Antonio

Ucapan Betrand Peto soal Sarwendah Viral Lagi Usai Bundanya Resmi Pacaran dengan Giorgio Antonio

Ucapan Betrand Peto soal Sarwendah viral lagi usai bundanya resmi pacaran dengan Giorgio Antonio. Simak ucapan Onyo setahun yang lalu soal sang bunda.
Teror Kekerasan di Sekolah Yahukimo, Satgas Damai Cartenz Lakukan Penyelidikan Intensif

Teror Kekerasan di Sekolah Yahukimo, Satgas Damai Cartenz Lakukan Penyelidikan Intensif

Aparat gabungan fokus melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap para pelaku kekerasan dan memastikan keamanan masyarakat tetap terjaga.
Dua Pembawa Acara Mens Rea Pandji Pragiwaksono Diperiksa, Kapasitas sebagai Saksi

Dua Pembawa Acara Mens Rea Pandji Pragiwaksono Diperiksa, Kapasitas sebagai Saksi

Polda Metro Jaya masih mendalami pelayangan laporan terhadap komika Pandji Pragiwaksono terkait materi stand-up comedy Mens Rea.
Manisnya Cuan Kue Keranjang Khas Kampung Tukangan Yogyakarta

Manisnya Cuan Kue Keranjang Khas Kampung Tukangan Yogyakarta

Menjelang perayaan Imlek 2577 Kongzili, para pembuat kue keranjang di Yogyakarta mulai meningkatkan kapasitas produksinya. Salah satunya di Kampung Tukangan.
Dituding Rebut Onyo dari Sarwendah, Ruben Onsu Beri Respons Tak Terduga

Dituding Rebut Onyo dari Sarwendah, Ruben Onsu Beri Respons Tak Terduga

​​​​​​​Onyo atau Betrand Peto kini tinggal bersama Ruben Onsu usai rumor rebut dari Sarwendah mencuat. Simak respons tak terduga Ruben dan alasan Onyo.

Trending

Baru Juga Datangkan Mauro Zijlstra, Persija Dikabarkan Selangkah Lagi Gaet Gelandang Brasil Eks Rekan Messi

Baru Juga Datangkan Mauro Zijlstra, Persija Dikabarkan Selangkah Lagi Gaet Gelandang Brasil Eks Rekan Messi

Persija kembali jadi pusat perhatian bursa transfer awal 2026. Baru datangkan Mauro Zijlstra, Macan Kemayoran sudah dikaitkan dengan satu nama baru, Jean Mota.
Blak-blakan 5 Pemain Asing Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia, Ada Bintang Grade A Eropa

Blak-blakan 5 Pemain Asing Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia, Ada Bintang Grade A Eropa

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, membuka peluang besar bagi kehadiran pemain naturalisasi guna memperkuat Skuad Garuda. 5 pemain asing ini siap jadi WNI?
Atalia Bergetar Soroti Anak SD Gantung Diri di NTT, Singgung Dampak Besar Kemiskinan: Prihatin Saja Tidak Cukup!

Atalia Bergetar Soroti Anak SD Gantung Diri di NTT, Singgung Dampak Besar Kemiskinan: Prihatin Saja Tidak Cukup!

Anggota Komisi VIII DPR RI, Atalia Praratya menyikapi tragedi pilu anak SD, YBR (10) bunuh diri di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, NTT, Kamis (29/1/2026).
AFC Turun Tangan Selamatkan FAM, Sepak Bola Malaysia Terancam Diskors FIFA!

AFC Turun Tangan Selamatkan FAM, Sepak Bola Malaysia Terancam Diskors FIFA!

Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) tengah melakukan restrukturisasi besar-besaran terhadap Asosiasi Sepak Bola Malaysia (FAM) menyusul skandal serius yang menyeret proses naturalisasi pemain.
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 6 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 6 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 6 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces, membahas peluang finansial, kondisi zodiak, dan angka hoki harian.
Murka Orang Nomor Satu di NTT Meledak, Sesalkan Pemda Ngada Imbas Siswa SD Bunuh Diri Diterpa Ekonomi: Lamban

Murka Orang Nomor Satu di NTT Meledak, Sesalkan Pemda Ngada Imbas Siswa SD Bunuh Diri Diterpa Ekonomi: Lamban

Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena secara emosional geram Pemda Kabupaten Ngada menganggap remeh tragedi siswa SD bunuh diri akibat kesulitan ekonomi.
Media Vietnam Soroti Pernyataan Keras Ketua BTN PSSI Sumardji soal Hukuman Keras dari FIFA

Media Vietnam Soroti Pernyataan Keras Ketua BTN PSSI Sumardji soal Hukuman Keras dari FIFA

Media Vietnam, thethao menyoroti pernyataan Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI Sumardji soal hukuman FIFA yang dijatuhkan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT