LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kasi Pidana Umum Kejari Pringsewu, Krisdiyanto.
Sumber :
  • Pujiansyah

Hakim Pengadilan Kota Agung Lampung Vonis Ayah Setubuhi Anak Kandung 12 Tahun Penjara

Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Pringsewu tuntut terdakwa tindak pidana kekerasan seksual selama 11 tahun 6 bulan penjara dan diputus 13 tahun penjara oleh

Selasa, 17 Oktober 2023 - 14:54 WIB

Tanggamus, tvOnenews.com - Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Pringsewu tuntut terdakwa tindak pidana kekerasan seksual selama 11 tahun 6 bulan penjara dan diputus 13 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Kota Agung.

Hal tersebut dikatakan Kasi Pidana Umum Kejari Pringsewu, Krisdiyanto, bahwa terdakwa KS (46) warga Kecamatan Sukoharjo, Pringsewu Lampung, terbukti bersalah melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak kandungnya sendiri.

"Pasal dakwaan yang dapat dibuktikan Pasal 8 huruf a Jo Pasal 46 UU RI Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga," ucap Krisdiyanto kepada tvOnenews, Selasa (17/10/2023).

Namun, atas tuntutan JPU, kata Krisdiyanto, Majelis Hakim berpendapat lain dengan menjatuhkan putusan lebih tinggi. "JPU menuntut 11 tahun 6 bulan dan putus oleh Majelis Hakim selama 12 tahun sama dengan ancaman pidana maksimal pasal yang didakwakan," jelasnya.

Baca Juga :

Lebih lanjut, perkara terdakwa sudah inkrah dan saat ini Kejari Pringsewu masih menunggu salinan putusan dari Pengadilan Negeri Kota Agung sebagai dasar untuk mengeksekusi terpidana KS.

Diketahui, seorang ayah di Pringsewu Lampung tega menggauli anak kandungnya hingga hamil. Perbuatan bejat itu terbongkar setelah kerabat korban curiga melihat perubahan fisik korban.

Kabar hubungan terlarang tersebut akhirnya dengan cepat menyebar. Warga yang geram dengan tindakan pelaku ini kemudian beramai-ramai mendatangi rumah dan nyaris menghakimi pelaku. Beruntung aparat keamanan segera datang dan mengamankan pelaku ke Mapolres Pringsewu.

Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata menjelaskan, pelaku hubungan sedarah, KM (46) warga Kecamatan Sukoharjo Kabupaten Pringsewu telah diamankan polisi sejak Selasa (23/5) malam.

Pelaku yang berprofesi buruh tani dan penjaga makam tersebut, kata Feabo, diduga telah melakukan asusila terhadap anak kandungnya, KJ (21) hingga hamil dengan usia kandungan delapan bulan. "Perbuatan asusila itu dilakukan sebanyak empat kali sejak Oktober 2022 yang lalu dan berlangsung di ruang tengah depan TV," kata Iptu Faebo, Rabu (24/5) lalu.

Mirisnya lagi, ungkap Kasat, pelaku melakukan perbuatan tersebut di samping istrinya yang sedang tidur. "Sejak kecil, pelaku, istri dan korban ini memang sudah terbiasa tidur satu kamar, jadi pelaku memang dapat dengan mudah melakukan asusila terhadap korban," ungkap Kasat Reskrim.

Berdasarkan keterangan korban, kata Kasat, dirinya sempat menolak saat bapaknya akan menggaulinya. Tetapi karena bapaknya selalu memaksa dan mengancam maka dirinya tidak berani melawan.

"Pelaku ini selalu mengancam korban agar tidak memberitahukan perbuatannya kepada orang lain sehingga korban takut," terangnya. (puj/wna)

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Menag Minta Anggota Amirul Haji Beri Pelayanan Terbaik Untuk Jemaah Haji Indonesia 

Menag Minta Anggota Amirul Haji Beri Pelayanan Terbaik Untuk Jemaah Haji Indonesia 

Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas minta anggota Amirul Haji berikan pelayanan terbaik untuk para jemaah selama melaksanakan ibadah Haji di Tanah Suci. 
Mau Hidupnya Miskin ataupun Kaya, Tolong Usahakan Ada Ini di Rumah Minimal 1 Saja, Kata Ustaz Adi Hidayat...

Mau Hidupnya Miskin ataupun Kaya, Tolong Usahakan Ada Ini di Rumah Minimal 1 Saja, Kata Ustaz Adi Hidayat...

Pesan dari Ustaz Adi Hidayat, usahakan agar satu hal ini dipersiapkan di dalam setiap rumah. Ustaz Adi Hidayat sarankan agar ada di setiap rumah minimal satu.
Masya Allah, Cerita Jamaah Haji Indonesia Saat Berziarah ke Makam Nabi Muhammad SAW Bikin

Masya Allah, Cerita Jamaah Haji Indonesia Saat Berziarah ke Makam Nabi Muhammad SAW Bikin

Berziarah ke makam Nabi Muhammad SAW merupakan salah satu impian banyak umat muslim di seluruh dunia.
Habis Adzan Nunggu Iqomat Sambil Sholawatan, Memangnya Boleh? Ternyata Kata Buya Yahya Kebiasaan Justru Itu...

Habis Adzan Nunggu Iqomat Sambil Sholawatan, Memangnya Boleh? Ternyata Kata Buya Yahya Kebiasaan Justru Itu...

Apakah boleh menunggu waktu antara adzan dengan iqomat diisi dengan sholawatan? Simak penjelasan Buya Yahya tentang sholawatan di waktu antara adzan dan iqomat.
Terungkap, Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Sedari Awal Tak Ditangani Polres Cirebon

Terungkap, Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Sedari Awal Tak Ditangani Polres Cirebon

Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 silam terus menyita perhatian publik usai pengungkapannya bak benang kusut.
Brigjen Indra Jafar dan Adi Vivid Bachtiar Terseret Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Ini Kata Kompolnas

Brigjen Indra Jafar dan Adi Vivid Bachtiar Terseret Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Ini Kata Kompolnas

Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat terus menyita perhatian publik usai pengungkapannya bak benang kusut.
Trending
Terungkap, Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Sedari Awal Tak Ditangani Polres Cirebon

Terungkap, Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Sedari Awal Tak Ditangani Polres Cirebon

Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 silam terus menyita perhatian publik usai pengungkapannya bak benang kusut.
Brigjen Indra Jafar dan Adi Vivid Bachtiar Terseret Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Ini Kata Kompolnas

Brigjen Indra Jafar dan Adi Vivid Bachtiar Terseret Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Ini Kata Kompolnas

Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat terus menyita perhatian publik usai pengungkapannya bak benang kusut.
Tak Ada Keruwetan Pengungkapan Kasus Pembunuhan Vina dan Eky, Kompolnas Ungkap Hal Ini...

Tak Ada Keruwetan Pengungkapan Kasus Pembunuhan Vina dan Eky, Kompolnas Ungkap Hal Ini...

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat terus menyita perhatian publik usai pengungkapannya bak benang kusut.
Dua Pemuda Tawuran Maut yang Tewaskan Remaja di Tangerang Ditangkap, Pelakunya Masih Anak-Anak, Ya Ampun

Dua Pemuda Tawuran Maut yang Tewaskan Remaja di Tangerang Ditangkap, Pelakunya Masih Anak-Anak, Ya Ampun

Polisi menangkap dua pelaku penganiayaan terhadap korban ASS (21) hingga meninggal dunia dalam tawuran dua kelompok JKP gabungan KFF melawan Shangrilla71jkt.
Habis Adzan Nunggu Iqomat Sambil Sholawatan, Memangnya Boleh? Ternyata Kata Buya Yahya Kebiasaan Justru Itu...

Habis Adzan Nunggu Iqomat Sambil Sholawatan, Memangnya Boleh? Ternyata Kata Buya Yahya Kebiasaan Justru Itu...

Apakah boleh menunggu waktu antara adzan dengan iqomat diisi dengan sholawatan? Simak penjelasan Buya Yahya tentang sholawatan di waktu antara adzan dan iqomat.
Masya Allah, Cerita Jamaah Haji Indonesia Saat Berziarah ke Makam Nabi Muhammad SAW Bikin

Masya Allah, Cerita Jamaah Haji Indonesia Saat Berziarah ke Makam Nabi Muhammad SAW Bikin

Berziarah ke makam Nabi Muhammad SAW merupakan salah satu impian banyak umat muslim di seluruh dunia.
Menag Minta Anggota Amirul Haji Beri Pelayanan Terbaik Untuk Jemaah Haji Indonesia 

Menag Minta Anggota Amirul Haji Beri Pelayanan Terbaik Untuk Jemaah Haji Indonesia 

Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas minta anggota Amirul Haji berikan pelayanan terbaik untuk para jemaah selama melaksanakan ibadah Haji di Tanah Suci. 
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Petang
02:30 - 03:00
Kabar Utama Pagi
03:00 - 03:30
Kabar Utama 2
03:30 - 04:00
Kabar Hari ini
04:00 - 04:30
Kabar Arena Pagi 2
04:30 - 06:00
Kabar Pagi
Selengkapnya