LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Terdakwa Achiruddin Hasibuan saat menjalani sidang pembacaan putusan di PN Medan.
Sumber :
  • Tim tvOne/Ahmidal Yauzar

Achiruddin Hasibuan Divonis Bebas dalam Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Terdakwa mantan polisi berpangkat AKBP, Achiruddin Hasibuan divonis bebas dan dinyatakan tidak terbukti melakukan tindak pidana penyalahgunaan bahan bakar minya

Senin, 30 Oktober 2023 - 17:50 WIB

Medan, tvonenews.com - Terdakwa mantan polisi berpangkat AKBP, Achiruddin Hasibuan divonis bebas dan dinyatakan tidak terbukti melakukan tindak pidana penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan.

Hal tersebut membuat Achiruddin Hasibuan dibebaskan dari dakwaan primer (pertama) maupun subsider (kedua) Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan dibebaskan dari segala tuntutan hukum.

Dakwaan primer yang dimaksud ialah Pasal 55 angka 9 Pasal 40 Paragraf 5 Bagian ke-4 Bab III Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja yang telah ditetapkan menjadi UU sesuai UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara, dakwaan subsidernya ialah Pasal 53 Angka 8 Pasal 40 Paragraf 5 Bagian ke-4 Bab III UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca Juga :

"Membebaskan terdakwa Achiruddin Hasibuan dari segala dakwaan dan tuntutan hukum. Memulihkan hak-hak terdakwa dalam kemampuan, harkat, serta martabatnya," kata Ketua Majelis Hakim, Oloan, di ruang sidang Cakra IV Pengadilan Negeri Medan, Senin (30/10/2023).

Vonis bebas tersebut diputuskan karena JPU dinilai gagal membuktikan terdakwa Achiruddin terbukti bersalah melanggar dakwaan primer maupun subsider JPU. Putusan itu sangat bersebrangan dengan tuntutan JPU yang menuntut terdakwa Achiruddin dengan pidana penjara selama 6 tahun dan denda Rp50 juta subsider 3 bulan penjara. (ayr/wna)

 

 

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Resep Minuman Racikan dr Zaidul Akbar Untuk Penambah Gairah, Malam Jumat Paksu dan Bunda dijamin....

Resep Minuman Racikan dr Zaidul Akbar Untuk Penambah Gairah, Malam Jumat Paksu dan Bunda dijamin....

Malam Jumat paksu dan bunda bisa coba resep minuman racikan penambah gairah ala dr Zaidul Akbar. Selain meningkatkan gairah seksual, resep ramuan minuman ini
Thom Haye Dilirik Klub Prancis, Scouting Prancis Ini Sampai Bilang Gelandang Timnas Indonesia Itu ...

Thom Haye Dilirik Klub Prancis, Scouting Prancis Ini Sampai Bilang Gelandang Timnas Indonesia Itu ...

Teka-teki masa depan gelandang Timnas Indonesia, Thom Haye, yang akan berstatus bebas transfer terus diperbincangkan hingga kini.
Komentar Menohok Mardiono soal PPP Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ternyata Bisa Ditempuh Karena Hal Ini

Komentar Menohok Mardiono soal PPP Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ternyata Bisa Ditempuh Karena Hal Ini

Plt Ketua Umum PPP M Mardiono buka suara perihal dengan adanya potensi partainya yang akan gabung ke dalam pemerintahan Prabowo-Gibran untuk periode 2024-2029.
Heboh DPRD Sebut 36 Unit Bus TransJakarta Hilang di Era Kepemimpinan Anies

Heboh DPRD Sebut 36 Unit Bus TransJakarta Hilang di Era Kepemimpinan Anies

Terminal Pulogebang merupakan terminal percontohan nusantara. Namun, sistem keamanannya kini dipertanyakan usai mencuatnya kabar puluhan bangkai bus hilang.
Manfaatkan Ruang Terbuka Hijau, Pengelola Tol Medan-Binjai Hadirkan Taman Apotek Hidup

Manfaatkan Ruang Terbuka Hijau, Pengelola Tol Medan-Binjai Hadirkan Taman Apotek Hidup

Taman Apotek Hidup Jalan Tol Ruas Medan-Binjai yaitu taman yang menampilkan koleksi berupa tanaman yang berkhasiat obat. Tanaman yang ditanam di antaranya seperti temulawak, daun mint, jahe merah dan lain-lain.
Saksi Kunci Beberkan Keterlibatan Pegi alias Perong dalam Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon, Ternyata...

Saksi Kunci Beberkan Keterlibatan Pegi alias Perong dalam Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon, Ternyata...

Saksi kunci kasus pembunuhan Vina dan Eky, bernama Aep (31) mengaku mengenal sosok Pegi Setiawan alias Perong yang ditangkap oleh Dirkrimsus Polda Jawa Barat.
Trending
Terang Benderang, Egi Disebut Kepala Geng Motor di Cirebon, Anggy Umbara: Orang-Orang Juga Sudah Tahu Reputasi Dia

Terang Benderang, Egi Disebut Kepala Geng Motor di Cirebon, Anggy Umbara: Orang-Orang Juga Sudah Tahu Reputasi Dia

Terang benderang, Egi disebut kepala geng motor di Cirebon. Hal ini diungkapkan Anggy Umbara Sutradara Film Vina: Sebelum 7 Hari di podcast RJL 5 - Fajar Aditya.
Vina Sudah Dibully Sejak Lama di Sekolah, Begini Penuturan Anggy Umbara Berdasarkan Hasil Riset Sebelum Bikin Filmnya

Vina Sudah Dibully Sejak Lama di Sekolah, Begini Penuturan Anggy Umbara Berdasarkan Hasil Riset Sebelum Bikin Filmnya

Kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina di Cirebon 2016 silam kembali menjadi perbincangan yang hangat setelah tayangnya Film Vina: Sebelum 7 Hari.
Behind The Scene Pembuatan Film Vina: Sebelum 7 Hari, Anggy Umbara Ceritakan Detail Fenomena yang Dialami Semua Kru dan Dirinya

Behind The Scene Pembuatan Film Vina: Sebelum 7 Hari, Anggy Umbara Ceritakan Detail Fenomena yang Dialami Semua Kru dan Dirinya

Sutradara film Vina: Sebelum 7 Hari Anggy Umbara kisahkan beberapa kejadian aneh yang dialami para kru termasuk dirinya dalam behind the scene pembuatan film.
Merasa Tak Dihargai oleh Fans, Rekan Megawati Hangestri Singgung Indonesia, Giovanna Milana Silaturahmi ke Instagram Red Sparks

Merasa Tak Dihargai oleh Fans, Rekan Megawati Hangestri Singgung Indonesia, Giovanna Milana Silaturahmi ke Instagram Red Sparks

Merasa tak dihargai fans sendiri, rekan Megawati Hangestri singgung Indonesia dan kabar Giovanna Milana komentari unggahan Red Sparks soal perekrutan Megatron.
Pengamat Sepak Bola Korea Komentari Hilangnya Pratama Arhan dari Suwon FC, Sebut Gara-gara Timnas Indonesia

Pengamat Sepak Bola Korea Komentari Hilangnya Pratama Arhan dari Suwon FC, Sebut Gara-gara Timnas Indonesia

Pelatih Suwon FC, Kim Eun-joong mengakui tak bisa menurunkan Pratama Arhan karena kondisi tubuhnya yang menurun setelah play off Olimpiade melawan Guinea. 
Pengacara Pegi Sebut Polisi Salah Tangkap DPO, Kuasa Hukum Keluarga Vina: Cepat-cepat Nangkap, Tidak Tahunya Salah Lagi

Pengacara Pegi Sebut Polisi Salah Tangkap DPO, Kuasa Hukum Keluarga Vina: Cepat-cepat Nangkap, Tidak Tahunya Salah Lagi

Benarkah kali ini Polda Jabar telah menangkap pelaku pembunuhan Vina Cirebon yang sebenarnya? Kuasa Hukum keluarga Vina beberkan pengakuan terkait sosok Pegi.
Komentar Menohok Susno Duadji Soal Penangkapan DPO Pegi alias Perong, Singgung Polda Jabar...

Komentar Menohok Susno Duadji Soal Penangkapan DPO Pegi alias Perong, Singgung Polda Jabar...

Mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Susno Duadji menyoroti penangkapan DPO kasus kematian Vina bernama Pegi alias Perong. Semoga DPO itu benar katanya.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Petang
Selengkapnya