News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pengadilan Tinggi Terima Permohonan Banding Terdakwa Lina Mukherjee Kasus Makan Kriuk Kulit Babi

Usai divonis 2 tahun penjara dan denda Rp250 juta subsider 3 bulan kurungan oleh Majelis Hakim PN Palembang, terdakwa Lina Mukherjee mengajukan banding di tingk
Kamis, 2 November 2023 - 14:23 WIB
Terdakwa Lina Mukherjee saat sidang di PN Palembang.
Sumber :
  • Tim tvOne/Pebri

Palembang, tvOnenews.com - Usai divonis 2 tahun penjara dan denda Rp250 juta subsider 3 bulan kurungan oleh Majelis Hakim PN Palembang, terdakwa Lina Mukherjee mengajukan banding di tingkat Pengadilan Tinggi Palembang

Dalam tingkat banding, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Palembang menerima permohonan banding dari Penuntut Umum dan terdakwa Lina Lutfiawati alias Lina Mukherjee yang terjerat perkara dugaan penistaan agama dalam pembuatan kontenMakan Kriuk Kulit Babi”. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam amar putusannya, Majelis Hakim tingkat banding yang diketuai Sohe SH MH, mengubah putusan Pengadilan Negeri Palembang Nomor 726/Pid.Sus/2023/PN Plg tanggal 19 September 2023 yang dimintakan banding tersebut, mengenai amar terhadap penetapan barang bukti.

Akan tetapi vonis terhadap terdakwa Lina Mukherjee tetap seperti putusan Pengadilan Negeri Palembang dengan pidana selama 2 tahun penjara. Sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut:

"Menyatakan terdakwa Lina Lutfiawati alias Lina Mukherjee bersalah melakukan tindak pidana ‘Dengan Sengaja dan Tanpa Hak Menyebarkan Informasi yang Ditujukan untuk Menimbulkan Rasa Kebencian Individu dan Kelompok Masyarakat Tertentu Berdasarkan Agama’ sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 2 tahun dan membayar denda sebesar Rp250.000.000, dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar akan diganti dengan 3 bulan kurungan. Menetapkan masa penangkapan dan penahan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. Memerintahkan terdakwa tetap ditahan," bunyi amar putusan Majelis Hakim tingkat banding seperti dilansir dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Palembang, Kamis (2/11/2023).

Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Palembang dalam putusannya, menetapkan barang bukti berupa 1 buah DVD-R kapasitas 4.7 GB Merk Vertex, tetap terlampir dalam berkas perkara, 1 buah sim card Indosat dengan nomor HP 085691200801, dirampas untuk dimusnahkan, 1 buah akun tiktok @lilumukerji link https://www.tiktok.com, dirampas untuk dimusnahkan, 1 unit hand phone jenis Iphone 14 Pro Max Purple (ungu) dirampas untuk negara.

Sebelumnya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Palembang yang diketuai Romi Siantara SH MH, menjatuhkan vonis pidana penjara terhadap Lina Mukherjee selama 2 tahun. Selain itu, Lina Mukherjee juga dijatuhi pidana denda sebesar Rp250 juta dengan subsider 3 bulan kurungan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pendidikan Jadi Kunci Kebangkitan SDM, Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Kualitas Manusia di GenIUs Expo 2026

Pendidikan Jadi Kunci Kebangkitan SDM, Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Kualitas Manusia di GenIUs Expo 2026

Pembangunan infrastruktur yang megah dan masif dinilai tidak akan memberikan manfaat maksimal bagi bangsa jika tidak dibarengi dengan pengembangan kapasitas manusianya. 
Marshanda Jadi Korban Pemerkosaan, Perjuangannya Melawan Sistem Jadi Sorotan di 'Saat Aku Bersuara'

Marshanda Jadi Korban Pemerkosaan, Perjuangannya Melawan Sistem Jadi Sorotan di 'Saat Aku Bersuara'

Dibintangi Marshanda sebagai tokoh utama bernama Nadia, film berdurasi 1 jam 25 menit tersebut mengajak penonton mengikuti perjalanan hidup seorang pengacara muda.
Longsor Putus Akses Lubuk Basung–Bukittinggi, Jalan Provinsi Ditutup Total

Longsor Putus Akses Lubuk Basung–Bukittinggi, Jalan Provinsi Ditutup Total

Jalan provinsi yang menghubungkan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat dengan Kota Bukittinggi tertutup material longsor di kawasan Kampuang Baruah, Nagari Sungai Landia, Kecamatan Ampek Koto, Rabu (10/6/2026).
Prabowo Ultimatum RSUD: Tak Boleh Ada Korupsi, Obat Murah untuk Rakyat Harus Terwujud Tahun Depan

Prabowo Ultimatum RSUD: Tak Boleh Ada Korupsi, Obat Murah untuk Rakyat Harus Terwujud Tahun Depan

Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan peringatan tegas agar tidak ada praktik korupsi maupun penyelewengan dalam pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
BNPB Modifikasi Cuaca di Aceh Barat, 1 Ton Garam Disebar untuk Padamkan Karhutla

BNPB Modifikasi Cuaca di Aceh Barat, 1 Ton Garam Disebar untuk Padamkan Karhutla

Pelaksana Tugas Kepala BPBD Aceh Barat, Teuku Ronal Nehdiansyah, mengatakan operasi tersebut dilakukan sebagai langkah mitigasi dan kesiapsiagaan untuk mencegah meluasnya kebakaran lahan di wilayah Aceh Barat.
Kemenangan Beruntun Timnas Indonesia di FIFA Matchday Buat Media Vietnam Ketar-ketir, Sampai Singgung Soal Bintang Naturalisasi

Kemenangan Beruntun Timnas Indonesia di FIFA Matchday Buat Media Vietnam Ketar-ketir, Sampai Singgung Soal Bintang Naturalisasi

Timnas Indonesia berhasil mengukir tren positif pada agenda FIFA Matchday yang berlangsung sepanjang Bulan Juni 2026 ini di Stadion Utama Gelora Bung Karno.

Trending

Muncul Nama Nanik S Deyang Hingga Ibunda Seskab Teddy dalam Pusaran Dugaan Korupsi MBG, Kuasa Hukum Sony Buka Suara

Muncul Nama Nanik S Deyang Hingga Ibunda Seskab Teddy dalam Pusaran Dugaan Korupsi MBG, Kuasa Hukum Sony Buka Suara

Kuasa Hukum Sony Sonjaya, Elza Syarief buka suara soal beredarnya puluhan nama petinggi yang diduga terlibat dalam kasus korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG). Diantaranya yakni Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang hingga Ibunda Seskab Teddy Indra Wijaya.
Polisi Beberkan Hasil Pemeriksaan Dosen FIB UGM, Ada Pencatutan Nama, Foto hingga Kaitan Keluarga dengan Ketua Yayasan Little Aresha

Polisi Beberkan Hasil Pemeriksaan Dosen FIB UGM, Ada Pencatutan Nama, Foto hingga Kaitan Keluarga dengan Ketua Yayasan Little Aresha

Polisi membeberkan hasil pemeriksaan terhadap seorang dosen Fakultas Ilmu Budaya (FIB) UGM dalam dugaan kasus kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha.
Sulut Emosi Beckham Putra, Kronologi Oknum Suporter yang Acungkan Jari Tengah pada Timnas Indonesia Sampai Kena Damprat Kevin Diks

Sulut Emosi Beckham Putra, Kronologi Oknum Suporter yang Acungkan Jari Tengah pada Timnas Indonesia Sampai Kena Damprat Kevin Diks

Beckham Putra Nugraha sengaja menghampiri oknum suporter yang berada di tribun penonton setelah oknum tersebut mengacungkan jari tengah ketika Timnas Indonesia tengah berkeliling Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta usai laga melawan Mozambik, Selasa (10/6/2026). 
Dear John Herdman, Media Vietnam Punya Request Khusus soal Susunan Pemain Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Dear John Herdman, Media Vietnam Punya Request Khusus soal Susunan Pemain Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Salah satu media Vietnam menyoroti komposisi pemain Timnas Indonesia vs Oman di FIFA Matchday. Media tersebut juga request susunan pemain di FIFA ASEAN Cup 2026
Media Vietnam Kaget Bukan Main usai Lihat Kim Sang-sik Rela Terbang ke Jakarta Demi Pantau Timnas Indonesia

Media Vietnam Kaget Bukan Main usai Lihat Kim Sang-sik Rela Terbang ke Jakarta Demi Pantau Timnas Indonesia

Kehadiran pelatih Timnas Vietnam Kim Sang-sik di GBK saat pertandingan Timnas Indonesia melawan Mozambik menjadi sorotan media Vietnam. Mereka kaget bukan main.
Soal 20 Nama Petinggi Diduga Terlibat Kasus Korupsi Tata Kelola MBG, Kuasa Hukum Sony: Sifatnya Masih Pro Justitia Confidential

Soal 20 Nama Petinggi Diduga Terlibat Kasus Korupsi Tata Kelola MBG, Kuasa Hukum Sony: Sifatnya Masih Pro Justitia Confidential

Kuasa Hukum Sony Sonjaya, Elza Syarief angkat bicara mengenai kliennya yang akan membuka 20 nama petinggi, yang diduga terlibat dalam kasus korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pedagang Sate Jadi Korban Pengeroyokan Usai Tagih Uang ke Pembeli di Jakarta Pusat, Dua Pelaku Ditangkap

Pedagang Sate Jadi Korban Pengeroyokan Usai Tagih Uang ke Pembeli di Jakarta Pusat, Dua Pelaku Ditangkap

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang pedagang sate berinisial HL (26) menjadi korban pengeroyokan oleh dua orang pembeli di wilayah Rawasari, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT