News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bawa 10 Kilogram Sabu, Pria Asal Aceh Dituntut Pidana Mati di PN Medan

Kasus ini diketahui pada Juni 2023 lalu, saat terdakwa Ovi dihubungi temannya bernama Masri (DPO) mengajaknya bertemu di salah satu warung kopi di Banda Aceh.
Kamis, 9 November 2023 - 09:56 WIB
Pengadilan Negeri Medan.
Sumber :
  • Ahmidal Yauzar

Medan, tvOnenews.com - Jadi kurir 10 kilogram sabu, Okvi Rinaldi alias Ovi (30) pria asal Kabupaten Aceh Besar dituntut pidana mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (8/11/2023).

“Menuntut, meminta kepada Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini agar menjatuhkan pidana kepada terdakwa Okvi Rinaldi alias Ovi dengan hukuman mati," kata Jaksa Erning Kosasih di ruang sidang Cakra V PN Medan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam tuntutannya, JPU menilai terdakwa Ovi terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang (UU) No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana dakwaan primer.

"Hal-hal yang memberatkan, perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan peredaran narkoba. Sementara, hal-hal yang meringankan tidak ada," ucap jaksa usai pembacaan tuntutan.

Majelis Hakim menunda persidangan hingga pekan depan dengan agenda pembacaan nota pembelaan (pleidoi) dari terdakwa ataupun Penasihat Hukum (PH) terdakwa.

Kasus ini diketahui pada Juni 2023 lalu, saat  terdakwa Ovi dihubungi temannya bernama Masri (DPO) mengajaknya bertemu di salah satu warung kopi di Banda Aceh.

Terdakwa ditawarkan Masri pekerjaan menjadi kurir sabu sebanyak 10 kilogram untuk dibawa ke Medan dengan perjanjian upah Rp13 juta per kilogramnya. Terdakwa pun tergiur dan menyetujui penawaran itu.

Lanjut, Masri memerintahkan terdakwa untuk berangkat ke Langsa, di sana sudah terparkir mobil di pinggir jalan yang sudah berisi sabu. Di dalam mobil itu juga disediakan uang jalan sebesar Rp1 juta dan handphone sebagai alat komunikasi dengan si penerima sabu. Terdakwa pun kemudian berangkat menuju Langsa dengan menumpangi bus.

Sesampainya di sana, terdakwa diarahkan oleh Masri untuk melihat 1 unit mobil Rush warna silver BK 1875 ZM yang terparkir di pinggir jalan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selanjutnya terdakwa membawa mobil tersebut ke Medan. Di tengah jalan, terdakwa dihubungi si penerima sabu dan mengarahkannya untuk bertemu di kawasan Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan.

Setibanya di lokasi, mobil yang terdakwa bawa ditahan oleh petugas kepolisian dari Polda Sumut kemudian menangkap terdakwa Ovi dan menemukan narkotika jenis sabu seberat 10 kilogram. (ayr/nof)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hasil Moto2 Jepang 2026: Mario Aji Apes Gagal Finis, Izan Guevara Juara

Hasil Moto2 Jepang 2026: Mario Aji Apes Gagal Finis, Izan Guevara Juara

Hasil Moto2 Jepang 2026, Izan Guevara berhasil keluar sebagai juara. Sedangkan pembalap Indonesia, Mario Aji apes karna gagal menyelesaikan balapan di Sirkuit Motegi pada Minggu (4/10/2026).
Rekap Hasil UFC 322: Deiveson Figueiredo Kalah TKO, Natalia Silva Raih Gelar Kelas Terbang Wanita

Rekap Hasil UFC 322: Deiveson Figueiredo Kalah TKO, Natalia Silva Raih Gelar Kelas Terbang Wanita

Rekap hasil UFC 332, Deiveson Figueiredo menelan kekalahan lewat TKO. Sedangkan Natalia Silva berhasil meraih gelar juara kelas terbang wanita.
Istri Cristiano Ronaldo Gunakan Kutipan Palsu untuk Semprot Jorge Jesus usai sang Megabintang Tinggalkan Timnas Portugal

Istri Cristiano Ronaldo Gunakan Kutipan Palsu untuk Semprot Jorge Jesus usai sang Megabintang Tinggalkan Timnas Portugal

Istri Cristiano Ronaldo, Georgina Rodriguez, menyemprot pelatih Timnas Portugal, Jorge Jesus. Sang megabintang meninggalkan skuad pada pekan lalu.
Motif Ayah Kandung Tega Aniaya Bayi 11 Bulan hingga Tewas di Cakung Terungkap, Ternyata Dipicu Rasa Cemburu ke Istrinya

Motif Ayah Kandung Tega Aniaya Bayi 11 Bulan hingga Tewas di Cakung Terungkap, Ternyata Dipicu Rasa Cemburu ke Istrinya

Polisi mengungkap motif ayah kandung berinisial RPP (30) yang menganiaya bayinya berinisial REA (11 bulan) hingga tewas di Cakung. Aksi pelaku dilatarbelakangi cemburu dengan istrinya atau ibu kandung korban.
Begini Awal Mula Toko Roti Berlabel Gluten Free Berujung Dilaporkan ke Polisi, Kini Kasusnya Naik ke Penyidikan

Begini Awal Mula Toko Roti Berlabel Gluten Free Berujung Dilaporkan ke Polisi, Kini Kasusnya Naik ke Penyidikan

Ingatkah, anda dengan kasus toko roti yang mengklaim gluten free dilaporkan ke Polisi pada 2025 lalu?. Kini kasusnya naik ke tahap penyidikan.
Penilaian Jujur Pevoli Senior Korea soal Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate, Beri Peringatan Jelang Debut

Penilaian Jujur Pevoli Senior Korea soal Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate, Beri Peringatan Jelang Debut

Pevoli senior Korea, Kim Hee-jin, memberikan penilaian jujur terhadap Megawati Hangestri yang akan menjalani tantangan baru bersama Hyundai Hillstate. Katanya..

Trending

Digerebek Polisi saat Pesta Narkoba, Pria Ini Mengaku Mantan Pemain Sepak Bola Liga Indonesia

Digerebek Polisi saat Pesta Narkoba, Pria Ini Mengaku Mantan Pemain Sepak Bola Liga Indonesia

Satu dari tiga orang tersangka pesta narkoba di Petojo, Jakarta Pusat mengaku kepada polisi kalau dirinya mantan pesepakbola liga Indonesia yakni Persija..
Prakiraan Cuaca 4 Oktober 2026, BMKG Sebut Jakarta Berpotensi Hujan Ringan dan Wilayah Sekitarnya

Prakiraan Cuaca 4 Oktober 2026, BMKG Sebut Jakarta Berpotensi Hujan Ringan dan Wilayah Sekitarnya

Badan Meteorologi, Klimatologi, danGeofisika (BMKG) memprakirakan cuaca hari ini beragam, karena transisi dan pengaruh El Nino. Berikut prakiraan cuaca hari ini
Bung Towel Minta FIFA Tak Tugaskan Wasit Korea Selatan untuk Pimpin Final FIFA ASEAN Cup 2026 Antara Timnas Indonesia Vs Thailand

Bung Towel Minta FIFA Tak Tugaskan Wasit Korea Selatan untuk Pimpin Final FIFA ASEAN Cup 2026 Antara Timnas Indonesia Vs Thailand

Timnas Indonesia akan menjamu Thailand di babak final FIFA ASEAN Cup 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin (5/10/2026). 
Komentar Media Italia soal Kemenangan 9-2 Timnas Indonesia, Bawa-bawa Tragedi Kanjuruhan

Komentar Media Italia soal Kemenangan 9-2 Timnas Indonesia, Bawa-bawa Tragedi Kanjuruhan

Keberhasilan fantastis Timnas Indonesia menembus partai final FIFA ASEAN Cup 2026 usai membantai Bangladesh 9-2 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) meny-
Elkan Baggott hingga Mitchell Baker Bikin Pelatih Thailand Ketar-ketir, Anthony Hudson Akui Was-was Lihat Skuad Timnas Indonesia Jelang Final

Elkan Baggott hingga Mitchell Baker Bikin Pelatih Thailand Ketar-ketir, Anthony Hudson Akui Was-was Lihat Skuad Timnas Indonesia Jelang Final

Pelatih Timnas Thailand Anthony Hudson mulai memetakan kekuatan Timnas Indonesia jelang final FIFA ASEAN Cup 2026 yang berlangsung Senin (5/10/2026) di GBK.
Sumardji Konfirmasi Thom Haye Terbebas dari Sanksi FIFA? Sebut Semua Pemain Timnas Indonesia Bisa Diturunkan di Laga Final FIFA ASEAN Cup

Sumardji Konfirmasi Thom Haye Terbebas dari Sanksi FIFA? Sebut Semua Pemain Timnas Indonesia Bisa Diturunkan di Laga Final FIFA ASEAN Cup

Timnas Indonesia akan menghadapi Thailand di partai final FIFA ASEAN Cup 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin (5/10/2026). 
John Herdman Rotasi Pemain di Final FIFA ASEAN Cup Vs Thailand? Ketua BTN PSSI Sumardji Ungkap Kans Starting Eleven

John Herdman Rotasi Pemain di Final FIFA ASEAN Cup Vs Thailand? Ketua BTN PSSI Sumardji Ungkap Kans Starting Eleven

Tampil di partai final, John Herdman tentu akan menurunkan skuad terbaiknya ketika Timnas Indonesia menjamu Thailand di Stadion Utama Gelora BUng Karno, Jakarta, Senin (5/10/2026). 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT