News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dua Orang Tersangka Pembalakan Hutan Cagar Alam Danau Dendam Ditangkap Polisi

Tim gabungan Subdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Bengkulu membekuk dua orang warga Kota Bengkulu yang diduga melakukan pengerusakan dan
Kamis, 9 November 2023 - 20:15 WIB
Petugas saat mengamankan kedua tersangka di lokasi cagar alam.
Sumber :
  • Tim tvOne/Miko

Bengkulu, tvOnenews.com - Tim gabungan Subdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Bengkulu membekuk dua orang warga Kota Bengkulu yang diduga melakukan pengerusakan dan pembakaran lahan dalam kawasan Cagar Alam Dendam Tak Sudah, Bengkulu.

Saat akan diamankan salah satu tersangka yakni Hendra (40) tahun, sempat melakukan perlawanan dengan membawa sebotol bahan bakar minyak (BBM) yang akan dilempar ke para petugas gabungan di lokasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dikatakan Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Kombespol I Wayan Riko Setiawan melalui Kasubdit Tipidter, Kompol Jufri, penangkapan kedua orang ini berdasarkan laporan dari petugas Badan Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu bahwa di kawasan Cagar Alam Danau Dendam Tak Sudah terjadi pembakaran lahan yang juga dirusak untuk kepentingan pribadi.

"Kita menangkap dua orang pelaku diduga melakukan pembakaran lahan di dalam kawasan cagar alam Danau Dendam Tak Sudah," kata Kompol Jufri, Kamis (9/11/2023).

Kedua pelaku, yakni Hendra dan Rama yang saat ini telah ditetapkan tersangka, lanjut Jufri telah berulang kali diingatkan oleh petugas patroli BKSDA Bengkulu namun tidak diindahkan, dengan dalih pembakaran lahan ini untuk keperluan bercocok tanam dan mereka memiliki alas hak yang benar.

"Mereka ini sudah diingatkan dan diimbau agar tidak melakukan kegiatan apapun di dalam hutan kawasan cagar alam, namun tetap saja, nekatnya lagi lahan ini mereka bakar. Ketika kita amankan pun melawan," sambungnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Keduanya disangkakan Pasal 40 dan atau Undang Undang RI Nomor 41 tahun 1999 Pasal 78 ayat 3 juncto Pasal 50 ayat 2 huruf A dan atau Pasal 78 ayat 4 juncto Pasal 50 ayat 2 huruf B tentang Kejahatan Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem, dengan ancaman 10 tahun kurungan penjara dan denda Rp10 miliar.

Tak henti-hentinya pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk menghentikan semua kegiatan pengerusakan hutan terlebih dalam kawasan hutan cagar alam, taman wisata alam, atau pun hutan lindung dengan cara apapun, karena selain melanggar hukum juga berdampak pada perubahan iklim serta kerusakan ekosistem alam hayati yang ada, yang kemudian diperparah penyumbang potensi bencana alam seperti banjir dan longsor.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Rotasi di Lini Tengah, John Herdman Duetkan Joey Pelupessy-Thom Haye di Laga Timnas Indonesia Vs Malaysia

Rotasi di Lini Tengah, John Herdman Duetkan Joey Pelupessy-Thom Haye di Laga Timnas Indonesia Vs Malaysia

Timnas Indonesia akan menghadapi Malaysia di laga pekan kedua Grup A Divisi 1 FIFA ASEAN Cup 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin (28/9/2026). 
Kawah Ijen Dibuka Lagi Hari Ini, Pemburu Sunrise Wajib Catat Aturan Baru

Kawah Ijen Dibuka Lagi Hari Ini, Pemburu Sunrise Wajib Catat Aturan Baru

TWA Kawah Ijen resmi dibuka kembali 28 September 2026 setelah ditutup akibat karhutla. Simak aturan dan perlengkapan wajib wisatawan.
LINK LIVE STREAMING GRATIS Timnas Indonesia vs Malaysia: Saatnya Skuad Garuda Tumbangkan Harimau Malaya di GBK

LINK LIVE STREAMING GRATIS Timnas Indonesia vs Malaysia: Saatnya Skuad Garuda Tumbangkan Harimau Malaya di GBK

Timnas Indonesia siap melakoni bentrok sengit kontra Malaysia pada matchday kedua Grup A FIFA ASEAN Cup 2026. Pertandingan bertensi tinggi ini digelar di GBK -
Ternyata Menang atas Malaysia Belum Bawa Timnas Indonesia ke Final, Ini Syarat Garuda Lolos FIFA ASEAN Cup 2026

Ternyata Menang atas Malaysia Belum Bawa Timnas Indonesia ke Final, Ini Syarat Garuda Lolos FIFA ASEAN Cup 2026

Duel yang dimulai pukul 19.30 WIB tersebut menjadi kesempatan bagi Timnas Indonesia untuk menguasai persaingan Grup A.
Tepis Isu Aliran Dana Korupsi di Muktamar NU, Gus Ipul Pastikan Hoaks dan Siap Tempuh Jalur Hukum

Tepis Isu Aliran Dana Korupsi di Muktamar NU, Gus Ipul Pastikan Hoaks dan Siap Tempuh Jalur Hukum

Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Saifullah Yusuf membantah keras kabar yang menyebut adanya suntikan dana korupsi dalam agenda Muktamar NU. 
Pedro Neto Puji Lini Pertahanan Portugal usai Gilas Norwegia di UEFA Nations League

Pedro Neto Puji Lini Pertahanan Portugal usai Gilas Norwegia di UEFA Nations League

Pedro Neto menyampaikan pujian kepada lini pertahanan Portugal usai kemenangan atas Norwegia. Dia mengakui bahwa ini adalah laga yang sulit untuk dimenangkan.

Trending

5 Shio Beruntung Soal Karier Besok 29 September 2026

5 Shio Beruntung Soal Karier Besok 29 September 2026

5 shio diprediksi hoki soal karier besok 29 September 2026. Ada peluang kerja baru, kepercayaan dari atasan, hingga kesempatan menunjukkan kemampuan.
Harga Paket Seragam Siswa di Pacitan Capai Rp2 Juta, Ini Penjelasan Sekolah

Harga Paket Seragam Siswa di Pacitan Capai Rp2 Juta, Ini Penjelasan Sekolah

Sejumlah sekolah tingkat SMA dan SMK di Kabupaten Pacitan mendapat sorotan terkait pengadaan seragam siswa setelah proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) selesai dan kegiatan pembelajaran telah berlangsung.
Joey Pelupessy Soroti Para Pemain Debutan Timnas Indonesia, Luke Vickery Dapat Pujian Usai Cetak Assist ‎

Joey Pelupessy Soroti Para Pemain Debutan Timnas Indonesia, Luke Vickery Dapat Pujian Usai Cetak Assist ‎

‎Timnas Indonesia berjaya mengawali FIFA ASEAN Games 2026 dengan hasil positif. Kemenangan 2-0 atas Singapura berhasil diamankan dalam laga perdana pada Jumat (25/9/2026).
Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia Vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Garuda Terancam Tanpa Dua Pemain

Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia Vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Garuda Terancam Tanpa Dua Pemain

Timnas Indonesia akan melakoni laga derbi melawan Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026. Sayangnya, John Herdman terancam tanpa dua pemain andalannya.
Pakai Bahasa Indonesia, Lee Min-young Punya Panggilan Khusus untuk Megawati Hangestri

Pakai Bahasa Indonesia, Lee Min-young Punya Panggilan Khusus untuk Megawati Hangestri

Simak kedekatan Megawati Hangestri dan Lee Min-young di Hyundai Hillstate. Mulai dari daftar pemain muda terdekat hingga momen manis saat Min-young menyapa Mega pakai Bahasa Indonesia!
Link Video Syur Banyuwangi Bilqis Viral di TikTok dan X, 5 Fakta Ini Terungkap

Link Video Syur Banyuwangi Bilqis Viral di TikTok dan X, 5 Fakta Ini Terungkap

Link video syur Banyuwangi Bilqis viral di media sosial, terutama TikTok dan X, 5 fakta ini terungkap.
Viral Hewan Hidup Dijadikan Suvenir Pernikahan, Ada yang Ditinggalkan di MRT Lebak Bulus

Viral Hewan Hidup Dijadikan Suvenir Pernikahan, Ada yang Ditinggalkan di MRT Lebak Bulus

Viral pengantin bagikan anak ayam sebagai suvenir pernikahan. Warganet soroti kondisi hewan, hingga ada yang ditemukan ditinggalkan di MRT Lebak Bulus.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT