News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mahasiswa asal Lampung Bentang Spanduk Saat Wisuda, Minta Kapolri Tangkap Pelaku Pembunuhan Ayahnya

Wisudawan tersebut diketahui bernama Candra Friyandy Harianja yang merupakan mahasiswa Universitas Negeri Malang (UMN) asal Kabupaten Tulang Bawang, Lampung.
Minggu, 19 November 2023 - 12:43 WIB
Aksi Chandra, mahasiswa Universitas Negeri Malang asal Lampung yang membentangkan spanduk menuntut keadilan agar Kapolri untuk menangkap pembunuh ayahnya.
Sumber :
  • Pujansyah.

Bandar Lampung, tvOnenews.com - Sebuah video yang merekam seorang wisudawan membentangkan spanduk berisi tulisan meminta tolong kepada Kapolri untuk menangkap pembunuh ayahnya.

Wisudawan tersebut diketahui bernama Candra Friyandy Harianja yang merupakan mahasiswa Universitas Negeri Malang (UMN) asal Kabupaten Tulang Bawang, Lampung.  Aksi fenomenal itu dilakukan di tengah prosesi wisuda sarjana pada Sabtu (11/11/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setelah mendapat giliran namanya dipanggil, Candra beranjak dari kursi dan maju ke depan. Setelah prosesi pemindahan tali toga dari kiri ke kanan dan menerima ijazah serta ucapan selamat.

Remaja ini beranjak menuju jalan ke luar. Namun ketika sampai di tengah auditorium, Chandra meletakan ijazah dan mulai membuka gulungan spanduk.

Isinya sangat mengejutkan “Pak Kapolri tolong saya!! tangkap semua pelaku pembunuhan Bapak saya almarhum Pembadin Harianja. Tulang Bawang - Lampung #Bantukawalkasusini," tulisnya.

“Kakak saya (Candra) melakukan tindakan tersebut karena kesal pengusutan kasus ini jalan di tempat. Cuma ada satu orang yang ditetapkan jadi tersangka. Padahal pelakunya sudah jelas lebih dari satu orang," kata Agung, adik kandung Candra.

Diketahui, Pembadi Harianja (61) ayah Chandra ditemukan meninggal dunia dalam sumur belakang rumah di Kampung Gedung Bandar Rahayu, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang pada 20 Agustus 2023.

Keluarga korban pembunuhan asal Kabupaten Tulang Bawang mendatangi Polda Lampung, Kamis (19/10/2023) untuk mengadukan adanya kejanggalan proses hukum yang dilakukan oleh penyidik Polres Tulang Bawang.

Agung mengatakan tidak puas atas hasil penyelidikan Polres Tulang Bawang. Terlebih pada olah TKP polisi menyatakan ada dugaan pelaku lebih dari satu orang, sementara hingga saat ini hanya menetapkan satu tersangka.

“Kalau dari saksi kunci mengakui sempat melihat bapak ini digotong oleh dua orang keluar rumah," ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Agung, keterangan saksi yang menyebut ada dua pelaku pembunuhan sesuai dengan hasil autopsi yang dilakukan tim forensik Polres Tulang Bawang. Atas kejanggalan itu, keluarga korban membuat pengaduan ke Polda Lampung.

“Harapan kami lapor ke Polda Lampung agar kasus ini dilimpahkan ke sini dan bisa lebih didalami," kata dia.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT