News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ini Kronologis Pembunuhan Ayah Mahasiswa UM Asal Lampung yang Bentang Spanduk Saat Wisuda

Diketahui, ayah Candra tewas dalam sumur di Kampung Gedung Bandar Rahayu, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung pada Minggu, 20 Agustus 2023.
Senin, 20 November 2023 - 20:00 WIB
Polres Tulang Bawang, menangkap pelaku pencurian kepergok korban hingga membunuhnya dan buang jenazahnya ke dalam sumur.
Sumber :
  • Pujiansyah

Bandar Lampung, tvOnenews.com - Seorang wisudawan Universitas Negeri Malang (UM), bernama Candra Friyandy Harianja asal Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, membentangkan spanduk berisi tulisan meminta tolong kepada Kapolri untuk menangkap pembunuh ayahnya.

Aksi fenomenal itu dilakukan Candra di tengah prosesi wisuda sarjana pada Sabtu (11/11/2023), setelah prosesi pemindahan tali toga dari kiri ke kanan dan menerima ijazah serta ucapan selamat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diketahui, ayah Candra tewas dalam sumur di Kampung Gedung Bandar Rahayu, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung pada Minggu, 20 Agustus 2023.

Polisi telah menangkap satu terduga pelaku bernama Slamet alias Toni Gendut (45), warga Kabupaten Musi Waras. Namun keluarga Candra menyakini bahwa pelaku lebih dari satu orang.

Pelaku membunuh korban Pembadi Harianja (61), warga Kampung Gedung Bandar Rahayu, Kecamatan Gedung Meneng. Penyebabnya, tersangka kepergok hendak merampok atasannya itu.

Penjabat Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang sebelumnya yang menangani kasus tersebut, AKP Wido Dwi Arifiya Zaen mengatakan, pelaku menghabisi nyawa korban karena aksi pencuriannya ketahuan. Setelah  itu pelaku memasukkan jenazah korban ke dalam sumur rumahnya.

“Pelaku masuk ke dalam rumah korban melalui dapur. Aksi pelaku ini diketahui oleh korban, sehingga pelaku langsung membacok kepala korban sebanyak 3 kali, kemudian pelaku memukul dada sebelah kiri korban dengan menggunakan kayu balok sebanyak 1 kali. Korban lalu dibuang oleh pelaku ke dalam sumur," kata AKP Wido Dwi, Minggu (24/9/2023).

Dari keterangan pelaku, lanjut AKP Wido, tindak pidana pembunuhan itu berawal saat pelaku hendak pulang usai makan mie ayam di pertigaan Kampung Gedung Meneng. Pelaku teringat perkataan rekannya bahwa korban tinggal sendirian di rumahnya, sehingga muncul niat pelaku untuk melakukan tindak pidana.

"Dari pengakuan pelaku sendiri niat awal hanya ingin melakukan pencurian, namun pelaku ketahuan dan akhirnya melakukan pembunuhan," bebernya.

AKP Wido menerangkan, sebelum pergi meninggalkan rumah korban, pelaku ini mengambil 3 buah tas yang ada di meja, lalu dimasukkan ke dalam karung, kemudian pergi menuju ke arah lebung dan berhenti di sana.

“Ternyata di dalam salah satu tas berisi uang tunai sebanyak Rp20 juta, uang tersebut diambil oleh pelaku, sedangkan tas yang sudah kosong dan 1 unit handphone milik korban dibuang oleh pelaku di sekitar lebung. Pelaku lalu menuju ke tempatnya bekerja sebagai penjaga alat berat excavator dan tidur di dalam alat berat tersebut. Keesokan harinya pelaku langsung kabur melarikan diri," terang AKP Wido.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Alumni Akpol 2013 itu menambahkan, pelaku ditahan di Mapolres Tulang Bawang dan dikenakan pasal berlapis, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.

"Pasal yang kami kenakan kepada pelaku yakni Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan, atau Pasal 365 ayat 3 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian, atau Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan mengakibatkan kematian," tandasnya. (puj/nof)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.
Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Masalah nyeri lutut dan sendi tidak hanya menyerang kelompok usia lanjut, jika terjadi nyeri lutut dan sendi, dr Zaidul Akbar menganjurkan ikuti langkah berikut
Perayaan HUT ke-81 RI Jadi Momentum Menghidupkan Kembali Budaya, Wastra, Kuliner dan UMKM Daerah

Perayaan HUT ke-81 RI Jadi Momentum Menghidupkan Kembali Budaya, Wastra, Kuliner dan UMKM Daerah

Perayaan HUT ke-81 RI menjadi momentum mengenalkan kembali budaya, wastra, kuliner, seni, dan komoditas UMKM dari berbagai daerah di Indonesia.
Bangkit dari Vakum, Tradisigila Rilis Album Ketiga Street Love Memories dengan Warna Musik yang Lebih Variatif

Bangkit dari Vakum, Tradisigila Rilis Album Ketiga Street Love Memories dengan Warna Musik yang Lebih Variatif

Band rock asal Semarang, Jawa Tengah, TRADISIGILA, kembali menunjukkan produktivitasnya setelah sempat mengalami masa vakum beberapa tahun.

Trending

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Sosok wanita berbaju putih disebut mengambil mikrofon MC Newport sebelum muncul challenge hafalan Surat Ad-Duha berhadiah minuman beralkohol. Siapa dia?
MC Booth Miras Newport Akhirnya Minta Maaf, Singgung Kehadiran Gadis Misterius Berbaju Putih

MC Booth Miras Newport Akhirnya Minta Maaf, Singgung Kehadiran Gadis Misterius Berbaju Putih

Revnaldo Ega, MC di booth Newport akhirnya meminta maaf setelah video sayembara satu botol miras gratis dengan hafalan surat Ad-Dhuha menuai kecaman luas.
Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Media sosial dihebohkan dengan adanya video. Viral video yang memperlihatkan Booth Brand Alkohol mengadakan challenge, bermaksud promosi gunakan ayat alquran.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT