News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gugurkan Kandungan Hasil Hubungan Gelap, Karyawati di Batam Terancam 20 Tahun Penjara

HS diamankan Unit Reskrim Polsek Sei Beduk Batam, setelah melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan meninggal dunia dan perbuatan aborsi, yang dilakukannya pada Sabtu (18/11/2023).
Kamis, 23 November 2023 - 16:58 WIB
Karyawati di Batam Gugurkan Kandungan.
Sumber :
  • Alboin

Batam, tvOnenews.com - Serang Penghuni Dormitory Blok Q, Kawasan Industri Batamindo, Kelurahan Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam, berinsial HS (22) yang bekerja perusahaan SCH Batam terpaksa berurusan dengan polisi.

HS diamankan Unit Reskrim Polsek Sei Beduk  setelah melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan meninggal dunia dan perbuatan aborsi,  yang dilakukannya pada Sabtu (18/11/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolsek Sei Beduk, AKP Syarifuddin, menjelaskan, kejadian tersebut berawal pada hari Sabtu sekira pukul 10.00 WIB, petugas security Blok Q 19 mendapat laporan adanya seseorang yang melahirkan.

“Pelapor mengumpulkan semua karyawan yang ada dalam kamar Blok Q 24 tersebut dan mencari siapa yang melahirkan, setelah ciri pelaku diketahui petugas, security menemukan wanita berinsial HS,” kata Kapolsek, Kamis (23/11/2023).

Setelah pelapor mengecek, lanjut Syariffudin, pelapor menemukan HS dalam keadaan lemas dan pucat.

“Pas ditanya, HS menjawab, bayi diletakkan di dalam lemari. Dan tenyata benar bayi tersebut di dalam lemari yang terbungkus dalam tas sling warna biru tua dalam keadaan pucat membiru karena dibiarkan dalam lemari  hingga meninggal,” jelas Kapolsek.

Syariffudin mengatakan, pengakuan HS, bayi yang dikandungnya baru berusia 7 bulan, karena ketakutan ia pun menggugurkannya dengan meminum obat penggugur kandungan.

“Adapun alasan pelaku untuk menggugurkan bayi dalam kandungannya ialah takut dikeluarkan dari pekerjaan, saat ini masih karyawan kontrak Muka Kuning,"  sebutnya.

Atas alasan itu, Syarifuddin berpendapat harusnya perusahaan senantiasa memperhatikan kondisi setiap karayawan.

“Kalau menurut saya, memang harusnya ada pengawasan secara ketat dari perusahan agar tidak ada terjadi hal-hal memalukan seperti ini,” sarannya.

Sementara itu, Kanit Reskrim, Iptu Yustinus Halawa, menjelaskan kronologis penangkapan yakni berawal pada hari Sabtu tersebut sekira pukul 13.00 WIB, HS yang sedang berada di RS Awal Bros Kecamatan Lubuk Baja, langsung diamankan polisi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Setelah mendapat informasi tersebut Unit Opsnal Polsek Sei Beduk langsung bergerak ke Rumah Sakit Awal Bros Kecamatan Lubuk Baja, dan pelaku berada di Unit Gawat Darurat Rumah Sakit Awal Bros Kecamatan Lubuk Baja, dan setelah kita interogasi singkat, pelaku mengakui perbuatan, tim kita langsung membawa pelaku ke Polsek Sei Beduk,” ujar Yustinus.

Terhadap pelaku diancam melakukan dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak yang menyebabkan meninggal dunia dan perbuatan aborsi, sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 80 Ayat (3) dan (4) jo 76 c Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 194 jo 75 Ayat (1) UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun. (ahs/nof)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gubernur Khofifah Apresiasi Dedikasi Polri dalam Jaga Kamtibmas, Kawal Pembangunan dan Layani Masyarakat secara Humanis

Gubernur Khofifah Apresiasi Dedikasi Polri dalam Jaga Kamtibmas, Kawal Pembangunan dan Layani Masyarakat secara Humanis

Hari Bhayangkara Ke-80, Gubernur Khofifah apresiasi seluruh jajaran Polri atas dedikasi dan pengabdiannya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), mengawal pembangunan, serta memberikan pelayanan yang humanis kepada masyarakat.
Usut Dugaan Korupsi, Kejari Tulungagung Geledah Kantor BPKAD dan Disbudpar

Usut Dugaan Korupsi, Kejari Tulungagung Geledah Kantor BPKAD dan Disbudpar

Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Kejari Tulungagung geledah kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah BPKAD, serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Disbudpar Tulungagung
Ruben Onsu Umrah Bareng Sahabat, Ternyata Ini yang Dikejar Selama Berada di Madinah

Ruben Onsu Umrah Bareng Sahabat, Ternyata Ini yang Dikejar Selama Berada di Madinah

Ruben Onsu umrah bersama Ivan Gunawan selama sembilan hari. Ruben Onsu memanfaatkan waktu di Madinah untuk mengejar pelajaran Al-Qur'an dan mengikuti kajian.
Jadwal Lengkap Timnas Voli Putri Indonesia U-18 di AVC Girls’ U18 Championship 2026: Garuda Pertiwi Langsung Lawan Jepang

Jadwal Lengkap Timnas Voli Putri Indonesia U-18 di AVC Girls’ U18 Championship 2026: Garuda Pertiwi Langsung Lawan Jepang

Jadwal lengkap Timnas Voli Putri Indonesia U-18 di AVC Girls’ U18 Championship 2026. Garuda Pertiwi Muda memulai perjuangannya dengan langsung melawan Jepang.
Prabowo Ungkap Indonesia Nol Insiden Terorisme Selama Beberapa Tahun, Apresiasi Kinerja Polri

Prabowo Ungkap Indonesia Nol Insiden Terorisme Selama Beberapa Tahun, Apresiasi Kinerja Polri

Presiden Prabowo Subianto mengapresiasi, keberhasilan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bersama sejumlah lembaga terkait dalam menjaga Indonesia tetap bebas dari insiden terorisme selama beberapa tahun terakhir.
Awal Bulan, Harga Emas Antam 1 Juli 2026 Turun Tipis Jadi Rp2.625.000 per Gram

Awal Bulan, Harga Emas Antam 1 Juli 2026 Turun Tipis Jadi Rp2.625.000 per Gram

Harga emas Antam hari ini 1 Juli 2026 turun Rp5.000 dari semula Rp2.630.000 per gram menjadi Rp2.625.000 per gram.

Trending

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman dr Eliza Princila Utami Pakaenomi atau Dokter Icha, Fabianus Banase geram dengan reaksi tiga anggota DPRD Kabupaten TTU bantah intimidasi keponakannya.
Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Ketua DPR RI, Puan Maharani mendesak aparat penegak hukum menyelidiki kasus kematian dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni alias Icha hingga tuntas.
Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Skor 3-0 dari gol Bradley Barcola dan brace Kylian Mbappe di Stadion New York New Jersey, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB membuat Prancis memulangkan Swedia dan berhasil menembus babak 16 besar Piala Dunia. 
Kang So-hwi Masih Jauh di Atas Megawati Hangestri, Intip Daftar Gaji Tertinggi Pemain Lokal Liga Voli Korea 2026-2027

Kang So-hwi Masih Jauh di Atas Megawati Hangestri, Intip Daftar Gaji Tertinggi Pemain Lokal Liga Voli Korea 2026-2027

Menariknya, gaji pemain lokal seringkali jauh di atas pemain asing baik dari kuota Asia mau pun non Asia. KOVO pun resmi mengumumkan daftar gaji yang diterima para pemain lokal pada Selasa (30/6/2026).
Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Ronald Koeman memutuskan mundur dari jabatannya sebagai pelatih kepala De Oranje dalam unggahannya di Instagram, pada Rabu (1/7/2026). 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT