GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gugurkan Kandungan Hasil Hubungan Gelap, Karyawati di Batam Terancam 20 Tahun Penjara

HS diamankan Unit Reskrim Polsek Sei Beduk Batam, setelah melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan meninggal dunia dan perbuatan aborsi, yang dilakukannya pada Sabtu (18/11/2023).
Kamis, 23 November 2023 - 16:58 WIB
Karyawati di Batam Gugurkan Kandungan.
Sumber :
  • Alboin

Batam, tvOnenews.com - Serang Penghuni Dormitory Blok Q, Kawasan Industri Batamindo, Kelurahan Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam, berinsial HS (22) yang bekerja perusahaan SCH Batam terpaksa berurusan dengan polisi.

HS diamankan Unit Reskrim Polsek Sei Beduk  setelah melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan meninggal dunia dan perbuatan aborsi,  yang dilakukannya pada Sabtu (18/11/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolsek Sei Beduk, AKP Syarifuddin, menjelaskan, kejadian tersebut berawal pada hari Sabtu sekira pukul 10.00 WIB, petugas security Blok Q 19 mendapat laporan adanya seseorang yang melahirkan.

“Pelapor mengumpulkan semua karyawan yang ada dalam kamar Blok Q 24 tersebut dan mencari siapa yang melahirkan, setelah ciri pelaku diketahui petugas, security menemukan wanita berinsial HS,” kata Kapolsek, Kamis (23/11/2023).

Setelah pelapor mengecek, lanjut Syariffudin, pelapor menemukan HS dalam keadaan lemas dan pucat.

“Pas ditanya, HS menjawab, bayi diletakkan di dalam lemari. Dan tenyata benar bayi tersebut di dalam lemari yang terbungkus dalam tas sling warna biru tua dalam keadaan pucat membiru karena dibiarkan dalam lemari  hingga meninggal,” jelas Kapolsek.

Syariffudin mengatakan, pengakuan HS, bayi yang dikandungnya baru berusia 7 bulan, karena ketakutan ia pun menggugurkannya dengan meminum obat penggugur kandungan.

“Adapun alasan pelaku untuk menggugurkan bayi dalam kandungannya ialah takut dikeluarkan dari pekerjaan, saat ini masih karyawan kontrak Muka Kuning,"  sebutnya.

Atas alasan itu, Syarifuddin berpendapat harusnya perusahaan senantiasa memperhatikan kondisi setiap karayawan.

“Kalau menurut saya, memang harusnya ada pengawasan secara ketat dari perusahan agar tidak ada terjadi hal-hal memalukan seperti ini,” sarannya.

Sementara itu, Kanit Reskrim, Iptu Yustinus Halawa, menjelaskan kronologis penangkapan yakni berawal pada hari Sabtu tersebut sekira pukul 13.00 WIB, HS yang sedang berada di RS Awal Bros Kecamatan Lubuk Baja, langsung diamankan polisi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Setelah mendapat informasi tersebut Unit Opsnal Polsek Sei Beduk langsung bergerak ke Rumah Sakit Awal Bros Kecamatan Lubuk Baja, dan pelaku berada di Unit Gawat Darurat Rumah Sakit Awal Bros Kecamatan Lubuk Baja, dan setelah kita interogasi singkat, pelaku mengakui perbuatan, tim kita langsung membawa pelaku ke Polsek Sei Beduk,” ujar Yustinus.

Terhadap pelaku diancam melakukan dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak yang menyebabkan meninggal dunia dan perbuatan aborsi, sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 80 Ayat (3) dan (4) jo 76 c Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 194 jo 75 Ayat (1) UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun. (ahs/nof)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

OKI Dinilai Lebih Mumpuni Bagi Indonesia Serukan Kemerdekaan Palestina

OKI Dinilai Lebih Mumpuni Bagi Indonesia Serukan Kemerdekaan Palestina

Kebijakan pemerintah Indonesia dengan bergabung menjadi anggota Board of Peace atau Dewan Kedamaian untuk mendukung kemerdekaan Palestina terus menuai polemik.
Mementum Peringatan HPN, JIP Komitmen Berperan Aktif Bagi Pertumbuhan Ekonomi

Mementum Peringatan HPN, JIP Komitmen Berperan Aktif Bagi Pertumbuhan Ekonomi

Jurnalis Indonesia Peduli (JIP) menggelar sejumlah kegiatan dalam momen rangkaian peringatan Hari Pers Nasional (HPN).
Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan keuangan shio untuk Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular. Simak prediksi finansial serta tips mengatur pemasukan dan pengeluaran hari ini.
Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Pelatih Barcelona Hansi Flick memastikan Raphinha siap tampil saat timnya bertandang ke markas Girona pada lanjutan Liga Spanyol pekan ke-24, Selasa (17/2/2026)
Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Galau doa belum dikabulkan Allah SWT. Bisa jadi karena syarat utama ini belum terpenuhi? simak penjelasannya
Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu

Trending

Mementum Peringatan HPN, JIP Komitmen Berperan Aktif Bagi Pertumbuhan Ekonomi

Mementum Peringatan HPN, JIP Komitmen Berperan Aktif Bagi Pertumbuhan Ekonomi

Jurnalis Indonesia Peduli (JIP) menggelar sejumlah kegiatan dalam momen rangkaian peringatan Hari Pers Nasional (HPN).
Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan keuangan shio untuk Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular. Simak prediksi finansial serta tips mengatur pemasukan dan pengeluaran hari ini.
Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Galau doa belum dikabulkan Allah SWT. Bisa jadi karena syarat utama ini belum terpenuhi? simak penjelasannya
Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu
Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Pelatih Barcelona Hansi Flick memastikan Raphinha siap tampil saat timnya bertandang ke markas Girona pada lanjutan Liga Spanyol pekan ke-24, Selasa (17/2/2026)
Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT