News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ini Pria yang Tabrak Sekuriti Yanglim Plaza Saat Ketahuan Mesum dalam Mobil

Pria berinisial G yang menabrak sekuriti Yanglim Plaza hingga tewas saat ketahuan mesum dalam mobil akhirnya berhasil ditangkap unit Reeskrim Polsek Medan Area.
Sabtu, 25 November 2023 - 16:51 WIB
Seorang pria yang mesum dalam mobil berinisial G (Ginto) akhirnya berhasil ditangkap unit Reeskrim Polsek Medan Area.
Sumber :
  • Rani Napitupulu/tvOne

Medan, tvOnenews.com - Seorang pria berinisial G yang menabrak sekuriti Yanglim Plaza hingga tewas saat ketahuan mesum dalam mobil akhirnya berhasil ditangkap unit Reskrim Polsek Medan Area. 

Pria yang sudah beristri ini menabrak sekuriti bernama Biston Simanjuntak hingga meninggal dunia

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolsek Medan Area, Kompol Hendrik Aritonang melalui kanit reskrimnya AKP Harlea Gultom, membenarkan penangkapan pelaku.

Menurutnya peristiwa tersebut terjadi di kawasan Jalan Emas Kecamatan Medan Area, pada Sabtu (18/11/2023) lalu.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh, kejadian itu bermula ketika korban yang merupakan sekuriti melihat mobil pelaku dalam keadaan bergoyang diduga sedang mesum.

Mobil tersebut berada di parkiran Yanglim Plaza, tempat korban berkerja menjadi sekuriti. Merasa curiga, korban dan rekan sekuritinya mencoba mendatangi mobil yang bergoyang tersebut.

"Ketika diketuk mobil tersebut, pelaku pun panik dan langsung tancap gas mencoba melarikan diri dari parkiran.

"Berdasarkan keterangan dari saksi di lapangan termasuk teman korban begitu (kepergok mesum). Di dalam mobil berdua, pelaku dengan seorang wanita. Pelaku inisial G sudah kita amankan empat jam pasca kejadian dan sudah ditetapkan tersangka dan ditahan ya," kata Harlea Sabtu (25/11/2023) siang.

Ia jelaskan, ketika pelaku tancap gas korban memanjat mobil tersebut dan sempat terbawa beberapa meter. Kemudian, mobil yang melaju dengan zig-zag membuat korban terjatuh.

Lalu, pelaku pun langsung tancap gas dengan menerobos pintu portal keluar di Yanglim Plaza dan kabur meninggalkan lokasi.

"Korban sempat dibawa ke rumah sakit oleh temannya, namun setibanya di rumah sakit dinyatakan meninggal dunia," sebutnya.

Lebih lanjut, Hendrik menyampaikan setelah kejadian itu pihaknya yang mendapatkan informasi langsung mengejar pelaku dan menangkap pria yang merupakan warga Komplek Cemara Hijau Medan itu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Empat jam setengah kejadian langsung kita tangkap pelakunya G warga Komplek Cemara Adri. Sudah diamankan yang pasti ya rekan-rekan, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 351 Junto 338 KUHPidana," katanya.

"Saat ini pelaku sudah kita tahan dan masih dalam pemeriksaan," pungkasnya. (ysa/muu)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT