News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pangkalan Pengoplos LPG Bersubsidi di Percut Seituan Ditindak, Polisi Sebut Ada Tersangka

Untuk kesekian kalinya, Tim Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut kembali membuat gebrakan sensasional berskala nasional. Mengungkap dan menindak pangkalan ga
Kamis, 30 November 2023 - 16:45 WIB
Penggerebekan salah satu pangkalan LPG di Selambo Ujung, Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang.
Sumber :
  • Tim tvOne/Yoga Syahputera

Medan, tvOnenews.com - Untuk kesekian kalinya, Tim Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut kembali membuat gebrakan sensasional berskala nasional. Mengungkap dan menindak pangkalan gas yang melakukan pengoplosan gas subsidi ke non subsidi. 

Sayangnya, pascadirilis terkait keberhasilan penindakan, hukum yang berlaku terkesan tebang pilih. Penegakan hukum terindikasi hanya menjerat sejumlah pekerja yang digaji per hari. Sementara aktor utama di balik permainan yang merugikan negara, terkesan tidak pernah jelas terungkap ke publik. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kali ini, pangkalan yang mengoplos gas LPG bersubsidi ke non subsidi terletak di Jalan Selambo Ujung, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan yang berhasil ditindak sesuai hukum yang berlaku. 

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan penindakan terhadap pangkalan itu karena melakukan pengoplosan dengan cara memindahkan isi tabung gas LPG bersubsidi berukuran 3 Kg ke tabung gas non subsidi ukuran 12-50 Kg.

"Sebanyak delapan orang pekerja berinisial S (33) penanggungjawab, ZP (19), PD (19), WH (19), AS (38), RM (30) koordinator RIH (21) dan WA (40), diamankan dari pangkalan gas itu, tidak ada namanya, ya,” katanya kepada awak media, Kamis (30/11/2023).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Hadi mengungkapkan, penyidik Dit Reskrimsus Polda Sumut menetapkan dua tersangka berinisial S (33) dan RM (30) karena melakukan penyalahgunaan gas LPG bersubsidi.

“Pengungkapan kasus sudah tahap penyidikan, dalam hal ini turut disita barang bukti sebanyak 198 tabung gas LPG 3 Kg dalam keadaan terisi, 20 tabung gas ukuran 5,5 Kg dalam keadaan kosong, 109 tabung gas ukuran 12 Kg dalam kondisi terisi,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kemudian, ada 24 tabung gas ukuran 50 Kg dalam keadaan terisi, empat unit mobil pikap dan sejumlah barang bukti lainnya,” ujar Hadi menyampaikan hasil pemeriksaan penyidik Ditresktimsus Polda Sumut tersebut.

Hadi menambahkan, berdasarkan fakta-fakta ditemukan, penyalahgunaan gas LGP bersubsidi dengan melanggar Pasal 40 angka 9, Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang. (ysa/wna)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Densus 88 Antiteror Polri Ungkap Anak di Kalbar Lempar Bom Molotov di Sekolah Terinsipirasi Aksi Kekerasan di Luar Negeri

Densus 88 Antiteror Polri Ungkap Anak di Kalbar Lempar Bom Molotov di Sekolah Terinsipirasi Aksi Kekerasan di Luar Negeri

Seorang anak SMP di Kalimantan Barat nekat melempat bom molotov di sekolahnya. Densus 88 mengungkap aksi ini terinspirasi peristiwa kekerasan di luar negeri.
Sergio Castel Jadi Nama Baru Pemain Persib? Ini Profilnya

Sergio Castel Jadi Nama Baru Pemain Persib? Ini Profilnya

Kehadiran Sergio Castel dikonfirmasi oleh Komisaris PT Persib Bandung Bermartabat, Umuh Muchtar. Walau belum diperkenalkan secara resmi, Sergio Castel pun menjadi kejutan baru bagi Bobotoh. 
Tips Jitu War Tiket KAI H-1 Lebaran 2026 yang Wajib Dicoba, Tanpa Jasa Calo!

Tips Jitu War Tiket KAI H-1 Lebaran 2026 yang Wajib Dicoba, Tanpa Jasa Calo!

Ingin mudik tanpa stres? Simak tips jitu war tiket KAI H-1 Lebaran 2026 ini agar kamu bisa dapat kursi tanpa jasa calo dan aman dari kehabisan!
Rekap Transfer Timnas Indonesia: Mauro Zijlstra Gabung Persija Jakarta, Ivar Jenner dan Ragnar Oratmangoen Menyusul?

Rekap Transfer Timnas Indonesia: Mauro Zijlstra Gabung Persija Jakarta, Ivar Jenner dan Ragnar Oratmangoen Menyusul?

Simak rekap transfer Timnas Indonesia: Mauro Zijlstra bergabung ke Persija Jakarta, Ivar Jenner bebas transfer, Ragnar Oratmangoen dirumorkan ke Liga 1.
Korban Pengancaman Senapan Angin di Gowa Curhat, Penanganan Polsek Biringbulu Dinilai Lamban

Korban Pengancaman Senapan Angin di Gowa Curhat, Penanganan Polsek Biringbulu Dinilai Lamban

Seorang ibu rumah tangga di Kecamatan Biringbulu hidup dalam rasa takut selama berbulan-bulan usai diancam menggunakan senapan angin namun terduga pelaku masih bebas berkeliaran.
Dari Manufaktur Lokal ke Dampak Nasional, VKTR Day Dorong Kolaborasi Ekosistem Kendaraan Listrik Terintegrasi

Dari Manufaktur Lokal ke Dampak Nasional, VKTR Day Dorong Kolaborasi Ekosistem Kendaraan Listrik Terintegrasi

PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk menggelar VKTR Day, sebuah kegiatan stakeholder gathering yang mempertemukan mitra strategis, pemerintah, pelaku industri, dan asosiasi guna memperkuat kolaborasi dalam pengembangan ekosistem kendaraan listrik nasional.

Trending

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Siswa SD Gantung Diri di NTT, DPR: Pendidikan Harus Gratis Tanpa Bebani Keluarga Miskin

Siswa SD Gantung Diri di NTT, DPR: Pendidikan Harus Gratis Tanpa Bebani Keluarga Miskin

Merespons hal tersebut, Hetifah menegaskan negara harus memberikan perhatian serius untuk peristiwa tersebut. Ia menilai tak ada negara manapun yang bisa menerima peristiwa tragis tersebut.
Dikunjungi John Herdman di Sesi Latihan Sassuolo, Jay Idzes Terima Kabar soal Nasibnya dari Media Italia

Dikunjungi John Herdman di Sesi Latihan Sassuolo, Jay Idzes Terima Kabar soal Nasibnya dari Media Italia

Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, tampaknya menerima kabar soal nasibnya dari media Italia. Di sisi lain, dia menerima kunjungan dari pelatih John Herdman.
Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Kabar anak SD, YBS (10) bunuh diri di Ngada, NTT, Kamis (29/1/2026), viral. Isi pesan di surat wasiat pada ibunya diduga menjadi penyebab gantung diri heboh.
Ditulis Pakai Bahasa Bajawa, Anak Kelas IV SD di NTT yang Bunuh Diri di Pohon Cengkeh Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu Minta Sang Ibu Tak Mencarinya

Ditulis Pakai Bahasa Bajawa, Anak Kelas IV SD di NTT yang Bunuh Diri di Pohon Cengkeh Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu Minta Sang Ibu Tak Mencarinya

Ditulis pakai bahasa Bajawa, anak kelas IV SD di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berpesan agar sang ibu untuk tak mencarinya.
Tolak Penggusuran Pasar Sambas Medan, Pedagang Sebut Pemko Medan Matikan Rezeki Rakyat Kecil

Tolak Penggusuran Pasar Sambas Medan, Pedagang Sebut Pemko Medan Matikan Rezeki Rakyat Kecil

Puluhan pedagang Pasar Sambas berunjuk rasa menolak penggusuran lahan di Pasar Sambas, Kota Medan, yang akan dieksekusi juru sita Pengadilan Negeri (PN) Medan,
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT