Tersangka HCP mengaku seingatnya ada 27 orang yang menjadi korbannya. "Jumlah korban seingat saya 27," katanya.
Kepada tvOnenews.com, Abdul Ali Simatupang selaku penasihat hukum korban berharap Polres Tapteng bertindak secara profesional sesuai dengan KUHAP dan UU perlindungan anak Nomor 35 tahun 2014.
"Saya selaku penasihat hukum korban sangat berterima kasih atas kerja cepat Polres Tapteng menangkap tersangka. Kepada semua pihak saya berharap mengkawal sampai proses persidangan, karena perbuatan pencabulan ini bisa mengintai keluarga dan anak kita sendiri," pungkasnya. (ssg/wna)
Load more